SuaraJatim.id - Kasus bullying yang terjadi terhadap sesama siswa SMPN 16 Malang dengan tersangka anak berinisial WS dan RK, segera dilimpahkan ke kejaksaan. Hingga saat ini, polisi telah memastikan tidak ada penambahan tersangka pada kasus yang mengakibatkan korban MS (13) salah satu jarinya diamputasi tersebut.
Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah 24 orang saksi. Pihaknya juga telah menggelar rekonstruksi kejadian. Namun, dari keseluruhan proses penyidikan, kesimpulan sementara tidak ada penambahan tersangka. Padahal semula, polisi menerima laporan sedikitnya ada tujuh terduga pelaku anak.
"Sampai saat ini dua tersangka saja. Saat ini kami konsentrasi dengan dua tersangka ini. Telah kami rekonstruksi dan konfrontasi. Sementara kesimpulan pelaku hanya dua anak ini," kata Leo, Kamis (20/2/2020).
Ia melanjutkan, rekonstruksi yang digelar pada Senin (17/2/2020). Selain menghadirkan dua tersangka anak, beberapa siswa SMPN 16 Malang yang diduga sebagai pelaku turut dihadirkan.
"Tapi dari dua pelaku ini mereka mengaku lupa dan tidak bisa menunjukkan siapa dan atas nama siapa yang terlibat. Padahal, kami sudah menghadirkan siswa lain," ujar bekas Wakapolrestabes Surabaya ini .
Menindaklanjuti itu, polisi bakal segera mengirimkan berkas tahap pertama ke kejaksaan. Meski demikian, polisi tidak menahan dua tersangka anak. Hal itu berpedoman UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Mereka tetap sekolah seperti biasa," katanya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga: Kasus Bullying di Malang, KPAI: Korban Traumatik, Keluarga Minta Pindah
Berita Terkait
-
Marak Kasus Bullying, DPR Sentil Mendikbud Soal Sekolah Inklusif
-
Sempat Viral, 3 Pelajar Pelaku Bullying Siswi SMP Purworejo Jadi Tersangka
-
Kasus Bullying Siswa SMP di Malang, KPAI Minta Hak Rehabilitasi Anak
-
Setelah Dipanggil DPRD Terkait Kasus Bullying, Kepala Disdikbud Irit Bicara
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Bullying di SMPN 16 Malang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
Terkini
-
Gubernur Jatim Dukung RSUD Dr Soetomo Ikuti Konferensi ACGME di Amerika Serikat
-
Jembatan Penghubunh 2 Desa di Ngawi Roboh Diterjang Banjir, Akses Warga dan PDAM Putus Total
-
Jadwal Buka Puasa Blitar Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!