Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 20 Februari 2020 | 17:40 WIB
Tawuran antara kelompok Bonekmania dan Aremania di Blitar, Jawa Timur. (Suara.com/Farian).

SuaraJatim.id - Pemkot Blitar melalui Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Penanggulan Bencana Daerah (PBD) telah menginvetarisir kerugian yang timbul pasca kerusuhan antar dua kelompok suporter pada Selasa (18/2/20) lalu.

Dari laporan warga, total kerusakan dan penjarahan yang timbul akibat ulah suporter mencapai ratusan juta rupiah. 

"Estimasinya kami hitung sekitar Rp 254 juta. Mulai dari lahan sawah ludes, makan enggak dibayar sampai atap bangunan, mobil dan motor rusak," kata Kepala Bakesbangpol dan PBD Kota Blitar, Hakim Sisworo, Kamis (20/2/20).

Dari manifest laporan kerusakan yang dirasakan oleh warga imbas bentrokan antara Bonek dan Aremania diantaranya, lahan sawah milik 25 warga Kelurahan Bendo seluas 6,14 hektare rusak.

Baca Juga: Ribuan Suporter Antre Beli Tiket Final Piala Gubernur Jatim

Kepala Bakesbangpol dan PBD Kota Blitar, Hakim Sisworo. (Suara.com/Farian).

Tingkat kerusakan bervariasi mulai rusak sebagian hingga terancam gagal panen dengan total kerugian 51 juta rupiah lebih.

Belasan toko dilaporkan rusak dan dijarah. Toko yang rusak kebanyakan dibagian atap akibat lemparan batu atau benda keras lainnya.

Sedang penjarahan toko terparah ialah kios Ridho Buah milik Rifal Hartanto di Jalan Brantas, Kota Blitar.  Kerugian akibat buah yang dijarah mencapai 2,5 juta rupiah.

Ada juga beberapa warung makanan yang tak dibayar oleh oknum suporter. Termasuk belasan bungkus rokok yang diambil tanpa dibayar.

Data kerusakan lain ialah tiga belas sepeda motor dibakar dengan tingkat kerusakan mulai dari sebagian hingga tersisa rangkanya saja.

Baca Juga: Imbas Bentrok Antar Suporter di Blitar, Pemkot Mendata Kerugian Warga

Selain itu ada dua unit mobil rusak meliputi mobil pikap rusak di bagian kaca depan serta mobil Suzuki Vitara dipecahkan kaca belakang. Sebuah laptop di dalamnya pun raib.

Hakim mengimbau warga masyarakat Kota Blitar segera melapor bila merasakan dampak kerusakan maupun menjadi korban penjarahan.

"Nanti kami akan rapatkan untuk kemudian kami laporan kembali bagaimana teknis realisasinya," tutup Hakim.

Informasi di lapangan, kerusuhan dan penjarahan juga terjadi di Kabupaten Blitar. Kerusuhan dengan warga terjadi setelah pertandingan antara Persebaya dengan Arema FC berakhir.

Hanya saja Pemprov tidak memberikan surat maupun pemberitahuan terkait pendataan kepada Pemkab Blitar. Sehingga kerusakan maupun kerugian yang timbul akibat ulah suporter tidak didata.

"Kami petunjuk berupa surat belum menerima dari Gubernur, maka prioritas kami adalah melapor kepada pimpinan (Bupati Blitar). (Soal pendataan kerugian) pasti akan kami data. Namun sampai sekarang belum ada laporan," kata Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Dicky Cobandono ketika ditelpon.

"Di Media memang ramai pemberitaan kalau ada ganti rugi dari (Pemerintah) Provinsi. Namun kami belum menerima surat atau petunjuk teknisnya," tutup Dicky.

Kontributor : Farian

Load More