SuaraJatim.id - Rian Diki (25), Warga Kandangan, Kalimantan Selatan, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Miratun (68), bos rumah kos di Lingkungan 6 Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Motif pembunuhan ternyata pelaku mengincar perhiasan yang dipakai korban.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, mengatakan pelaku sangat hafal benar bagaimana lokasi dan segala bentuk aktifitas yang dilakukan korban. Sebelum akhirnya membunuh Miratun, pelaku sempat mengobok-obok rumah dengan cara masuk lewat pintu samping.
"Pintu samping tidak pernah terkunci. Pelaku juga hafal kalau jam tiga sore, korban akan pulang dari aktivitasnya. Begitu mendengar korban pulang, pelaku lalu melakukan aksinya," ujar Eva Guna Pandia, Senin (24/2/20).
Pandia menjelaskan, pelaku menguasai lokasi pembunuhan karena pernah menghuni kos milik Miratun selama tiga hari. Pelaku datang ke Tulungagung untuk mencari kerja.
Rian mempunyai kerabat di Tulungagung. Paman Rian tinggal di lokasi yang tak jauh dari rumah Miratun. Ketika Rian datang, ia langsung ditempatkan di kosan Miratun. Paman pelaku juga sudah melunasi biaya kos Rian selama satu bulan.
"Pelaku menunggu sekitar satu jam dengan merokok. Begitu terdengar korban pulang, di kamar belakang pelaku lalu mencekik dan membekapnya dengan bantal," ujar Pandia.
"Saya buka lemari kemudian enggak ada. Baru saya ingat, oh tinggal yang dipakai (Miratun)," kata Rian kepada Polisi.
Peristiwa pembunuhan yang dilakukan Rian kata Pandia, murni karena spontanitas usai merampas perhiasan. Usai membunuh dan mendapatkan perhiasan, Rian lalu kabur ke Surabaya.
Akibat perbuatannya, RF dijerat dengan pasal 338 dan 365 (3) KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima belas tahun penjara.
Baca Juga: Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas Bersimpuh di Kaki Ibunya
Sebelumnya, Miratun pemilik kos di Lingkungan 6, Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung ditemukan tewas di kamar rumahnya. Ia ditemukan salah satu penghuni kos yang curiga karena hingga larut malam, lampu rumah tak kunjung menyala.
Karena curiga, dua penghuni kos yang saat itu baru pulang beraktivitas mengintip jendela kamar korban. Korban penasaran karena bebespa panggilan saksi tak direspon. Saksi lalu melaporkan kejadian itu ke warga, dilanjutkan ke Polisi.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah