SuaraJatim.id - Rian Diki (25), Warga Kandangan, Kalimantan Selatan, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Miratun (68), bos rumah kos di Lingkungan 6 Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Motif pembunuhan ternyata pelaku mengincar perhiasan yang dipakai korban.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, mengatakan pelaku sangat hafal benar bagaimana lokasi dan segala bentuk aktifitas yang dilakukan korban. Sebelum akhirnya membunuh Miratun, pelaku sempat mengobok-obok rumah dengan cara masuk lewat pintu samping.
"Pintu samping tidak pernah terkunci. Pelaku juga hafal kalau jam tiga sore, korban akan pulang dari aktivitasnya. Begitu mendengar korban pulang, pelaku lalu melakukan aksinya," ujar Eva Guna Pandia, Senin (24/2/20).
Pandia menjelaskan, pelaku menguasai lokasi pembunuhan karena pernah menghuni kos milik Miratun selama tiga hari. Pelaku datang ke Tulungagung untuk mencari kerja.
Rian mempunyai kerabat di Tulungagung. Paman Rian tinggal di lokasi yang tak jauh dari rumah Miratun. Ketika Rian datang, ia langsung ditempatkan di kosan Miratun. Paman pelaku juga sudah melunasi biaya kos Rian selama satu bulan.
"Pelaku menunggu sekitar satu jam dengan merokok. Begitu terdengar korban pulang, di kamar belakang pelaku lalu mencekik dan membekapnya dengan bantal," ujar Pandia.
"Saya buka lemari kemudian enggak ada. Baru saya ingat, oh tinggal yang dipakai (Miratun)," kata Rian kepada Polisi.
Peristiwa pembunuhan yang dilakukan Rian kata Pandia, murni karena spontanitas usai merampas perhiasan. Usai membunuh dan mendapatkan perhiasan, Rian lalu kabur ke Surabaya.
Akibat perbuatannya, RF dijerat dengan pasal 338 dan 365 (3) KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima belas tahun penjara.
Baca Juga: Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas Bersimpuh di Kaki Ibunya
Sebelumnya, Miratun pemilik kos di Lingkungan 6, Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung ditemukan tewas di kamar rumahnya. Ia ditemukan salah satu penghuni kos yang curiga karena hingga larut malam, lampu rumah tak kunjung menyala.
Karena curiga, dua penghuni kos yang saat itu baru pulang beraktivitas mengintip jendela kamar korban. Korban penasaran karena bebespa panggilan saksi tak direspon. Saksi lalu melaporkan kejadian itu ke warga, dilanjutkan ke Polisi.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
Terkini
-
Ajak Masyarakat Lampung Asal Jatim Guyub, Gubernur Khofifah: Perkuat Sinergi Antarprovinsi
-
Software Wajib Mahasiswa Teknik Informatika: Dari Coding Sampai Sidang, Ini Bekal Perangmu!
-
Gubernur Khofifah: Ekonomi Jatim Tumbuh 3,09 Persen Tertinggi se-Jawa, Wujud Upaya Konsisten
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....