SuaraJatim.id - Rian Diki (25), Warga Kandangan, Kalimantan Selatan, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Miratun (68), bos rumah kos di Lingkungan 6 Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Motif pembunuhan ternyata pelaku mengincar perhiasan yang dipakai korban.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, mengatakan pelaku sangat hafal benar bagaimana lokasi dan segala bentuk aktifitas yang dilakukan korban. Sebelum akhirnya membunuh Miratun, pelaku sempat mengobok-obok rumah dengan cara masuk lewat pintu samping.
"Pintu samping tidak pernah terkunci. Pelaku juga hafal kalau jam tiga sore, korban akan pulang dari aktivitasnya. Begitu mendengar korban pulang, pelaku lalu melakukan aksinya," ujar Eva Guna Pandia, Senin (24/2/20).
Pandia menjelaskan, pelaku menguasai lokasi pembunuhan karena pernah menghuni kos milik Miratun selama tiga hari. Pelaku datang ke Tulungagung untuk mencari kerja.
Rian mempunyai kerabat di Tulungagung. Paman Rian tinggal di lokasi yang tak jauh dari rumah Miratun. Ketika Rian datang, ia langsung ditempatkan di kosan Miratun. Paman pelaku juga sudah melunasi biaya kos Rian selama satu bulan.
"Pelaku menunggu sekitar satu jam dengan merokok. Begitu terdengar korban pulang, di kamar belakang pelaku lalu mencekik dan membekapnya dengan bantal," ujar Pandia.
"Saya buka lemari kemudian enggak ada. Baru saya ingat, oh tinggal yang dipakai (Miratun)," kata Rian kepada Polisi.
Peristiwa pembunuhan yang dilakukan Rian kata Pandia, murni karena spontanitas usai merampas perhiasan. Usai membunuh dan mendapatkan perhiasan, Rian lalu kabur ke Surabaya.
Akibat perbuatannya, RF dijerat dengan pasal 338 dan 365 (3) KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima belas tahun penjara.
Baca Juga: Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas Bersimpuh di Kaki Ibunya
Sebelumnya, Miratun pemilik kos di Lingkungan 6, Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung ditemukan tewas di kamar rumahnya. Ia ditemukan salah satu penghuni kos yang curiga karena hingga larut malam, lampu rumah tak kunjung menyala.
Karena curiga, dua penghuni kos yang saat itu baru pulang beraktivitas mengintip jendela kamar korban. Korban penasaran karena bebespa panggilan saksi tak direspon. Saksi lalu melaporkan kejadian itu ke warga, dilanjutkan ke Polisi.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra
-
Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya