
SuaraJatim.id - Majelis hakim yang diketuai Hizbullah menjatuhkan pidana penjara selama tujuh tahun pada Maspuryanto bin Jamani. Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah karena tega membakar istrinya sendiri hidup-hidup.
Vonis itu dibacakan Hakim dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020).
Dalam amar putusannya, hakim menyatakan terdakwa melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan cara membakar isterinya sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 44 ayat (2) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Tumah Tangga.
“Menjatuhkan pidana terhadap Maspuryanto bin Jamani dengan pidana penjara selama 7 tahun,”kata hakim Hizbullah seperti diwartakan Berita Jatim.
Baca Juga: Beri Uang Rp 5 Juta, Suami Bakar Istri Depan Mertua Minta Dihukum Ringan
Atas putusan tersebut, terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fathol Rasyid dari Kejaksaan Negeri Surabaya sama-sama menyatakan menerima.
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan JPU yakni selama 8 tahun dan 6 bulan penjara.
Dalam kasus ini, terdakwa mengaku tak terima hendak dicerai istrinya. Maspuryanto nekat membakar istrinya sendiri. Padahal, mereka baru saja menikah.
Peristiwa suami bakar istri ini terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Ketintang II. pada (15/10/2019) lalu. Usai membakar istrinya, terdakwa Maspuryanto sempat melarikan diri.
Sehari kemudian, Polisi berhasil menangkap terdakwa Maspuryanto Rabu (16/10/2019) malam sekitar pukul 17.45 WIB di pemberhentian bus kawasan Lasem. Sebelumnya Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Resmob Polres Rembang untuk menangkap pelaku.
Baca Juga: Suami yang Bakar Istri di Surabaya Minta Keringanan Hukuman, Ini Alasannya
Akibat aksi kejam itu, Putri Narulita (19) sang istri dari Maspuryanto mengalami luka bakar hingga mencapai 70 persen.
Berita Terkait
-
Beri Uang Rp 5 Juta, Suami Bakar Istri Depan Mertua Minta Dihukum Ringan
-
Suami yang Bakar Istri di Surabaya Minta Keringanan Hukuman, Ini Alasannya
-
Nasib Khoiron Setelah Intip Cewek Setengah Bugil Lagi Warnai Rambut
-
Bakar Istri karena Menolak Diceraikan, Suaminya Dituntut 8, 5 Tahun Penjara
-
Skandal Rudi Sang Kekasih Janda, Emaknya Dipacari dan Anaknya Dicabuli
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 37 Kode Redeem FF Terbaru 16 Juni: Ada Diamond, Skin, dan Hadiah ONIC Juara
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
-
Sri Mulyani Tepok Jidat Lihat Situasi Ketidakpastian Ekonomi Global Saat Ini
-
Rekomendasi 7 Motor Bebek Bekas Rp3 Jutaan, Terkenal Handal di Segala Medan
Terkini
-
Dukung UNAIR sebagai Rumah Intelektual dan Tingkatkan Employability
-
Tambah Ringan Bayar Cicilan Motor! Klaim Saldo DANA Kaget Sekarang, Gratis Tanpa Syarat
-
Awal Pekan Dapat Cuan? DANA Kaget Hadir Bagi-bagi Saldo, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,37 M: Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
-
Jangan Kedip! 5 Link Saldo DANA Kaget Total Rp549.000 Siap Disambar, Rebutan Sekarang Juga!