Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Minggu, 24 Mei 2020 | 18:54 WIB
Pembagian bansos. (BeritaJatim)

SuaraJatim.id - Di Jember, pembagian bansos corona benar-benar carut marut, berantakan dan amburadul. Banyak orang miskin tak dapat, sampai Ketua RT dan RW dibuat pusing.

Video yang menayangkan protes warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, kepada Bupati Faida merupakan potret problem pembagian bantuan sosial yang berpangkal dari masalah pendataan.

Pengurus pemerintahan terbawah akhirnya harus bersiasat untuk memastikan agar tidak ada kecemburuan sosial di antara problem tak tepat sasarannya bantuan.

Dalam video itu, warga mempertanyakan bantuan sosial yang tak tepat sasaran.

Baca Juga: Masya Allah, 5.402 Orang Pasien Corona RI Sembuh saat Lebaran

“Kalau di tempat kami, 40 persen yang luput. Yang membuat iri warga, ada dua orang yang mampu dapat bantuan sosial tunai: satu orang pengusaha dan satu orang lagu punya mobil. Ini menyulut rasa keadilan masyarakat, kenapa yang mampu kok dapat,” kata Agus Sumardiono, Ketua RW 028 di Lingkungan Pattimura, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Sabtu (23/5/2020).

Bantuan sosial tidak tepat sasaran ini membuat pengurus RT dan RW jadi sasaran warga. Padahal mereka tidak dilibatkan dalam pendataan.

“Tiba-tiba data muncul dan dikabari: ‘ini data warga Anda yang dapat bantuan’. Ini dilemanya. Kami kan bingung,” kata Agus.

Tak ingin terjadi konflik, pengurus RT dan RW mengumpulkan warga di musala. Di sana, mereka menjelaskan kepada warga.

“Karena waktu hendak pencairan bantuan, di wilayah kami sudah ramai. Masyarakat sudah mengakses nama-nama penerima bantuan melalui media massa. Warga miskin yang tidak menerima bantuan banyak yang komplain kepada RT-RW,” kata Agus.

Baca Juga: Peringatan! 2 Kecamatan Surabaya Ini Paling Banyak Pasien Corona

Berada dalam posisi dilematis membuat Agus geram. Dia dan para ketua RT sepakat untuk mempersilakan petugas pemerintah daerah untuk memberikan sendiri kartu keluarga sejahtera (KKS) kepada warga tanpa didampingi.

Load More