SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur telah membubarkan 9.327 kegiatan kerumunan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Surabaya Raya dan Malang Raya.
"Dalam pembubaran kegiatan tersebut, polisi mengamankan total 5.780 pelanggar," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda setempat di Surabaya, Rabu (27/5/2020).
Ia memaparkan masyarakat yang diamankan ini masih saja berkumpul dan mengabaikan physical distancing hingga tidak mau dibubarkan.
Pihaknya juga membawa serta pengelola kafe hingga warkop yang abai saat diingatkan, padahal pemerintah telah membuat aturan agar tempat makan hanya melayani pembelian dengan dibungkus atau dibawa pulang
"Pengelola kegiatan yang tetap memberikan ruang berkumpul ketika sudah lebih dari tiga kali diingatkan juga kami amankan," ucapnya.
Sementara itu, Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan pihaknya telah mengeluarkan 155 surat tilang pada PSBB di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo atau Surabaya Raya.
"Dalam tiga hari operasi penindakan sejak Minggu (24/5) hingga Selasa (26/5) ada 155 surat tilang yang kami keluarkan. Dengan rincian kendaraan berknalpot brong hingga melakukan trek-trekan sementara ini ada 25, sisanya yang disita STNK-nya 130," kata Pranatal.
Ia menambahkan kejadian balapan liar masyarakat di Surabaya ini bahkan ditemui di beberapa titik yakni di Jalan Darmo, Jalan Demak hingga kawasan MERR.
Perwira polisi dengan dua melati emas itu mengaku operasi ini sengaja dilakukan karena mulai menemui banyak pelanggaran masyarakat di masa PSBB. Pihaknya pun akan tegas dalam menindak masyarakat yang tidak taat aturan
Baca Juga: Dokter Pembongkar Kebobrokan Penanganan Corona di Surabaya Akan Dihukum
"Kegiatan ini sebagai penertiban situasi karena kecenderungan masyarakat sekarang mungkin jenuh sehingga mulai aneh-aneh dan dikhawatirkan akan berakibat pada kecelakaan lalu lintas," tuturnya.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Menkes Fokus ke Jawa Timur Sebab Makin Banyak Penularan Corona
-
Kota Malang Pastikan Tak Perpanjang PSBB Corona, Sabtu Besok Selesai
-
PSBB Surabaya Raya Diperpanjang Sampai 8 Juni
-
Waduh, Akademisi Unair Sebut PSBB Surabaya Raya Gagal? Ini Alasannya
-
Lebaran, Pasien Positif Corona di Jatim Hampir Tembus 4.000 Orang
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Malam Mencekam di Batoro Katong: Saat Teror Golok Pecahkan Keramaian Ponorogo
-
Nenek Nanik Ditemukan Membeku di Kubangan Lumpur Mojokerto Bersama Tas Penuh Uang
-
RM Padang di Tulungagun Ludes Dilalap Api Saat Pemilik Terlelap, Rugi Rp250 Juta
-
Gudang Bank Sampah di Jombang Ludes Terbakar
-
Jatim Raih 8 Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026, Gubernur Khofifah: Wujudkan Ekonomi Syariah