SuaraJatim.id - Wilayah Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo yang pada Senin (25/5/2020) telah menerapkan perpanjangan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap II dinilai gagal. Penilaian tersebut disampaikan Dosen FISIP Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Suko Widodo.
Kepada Beritajatim.com-jaringan Suara.com, Suko mengemukakan ada beberapa faktor yang menjadi penilaiannya, sehingga PSBB tahap II dianggap gagal.
“Alasannya, pertama karena penerapan PSBB sangat longgar dan tidak adanya konsep penyiapan warga. Kedua, tiadanya konsep komunikasi preventif yang efektif dan ketiga, kurang maksimalnya penyiapan fasilitas kesehatan,” katany pada Senin (25/5/2020).
Dia mengemukakan, praktik PSBB dan protokol kesehatan belum diterapkan secara disiplin sesuai ketentuan. Lantaran itu, banyak perilaku sosial yang tidak mendukung penerapan PSBB pun masyarakat tak pernah dilibatkan maksimal dalam penyelenggaraan PSBB.
“Mereka, sebagian besar hanya sebagai sasaran program saja. Selama ini warga hanya dianjurkan untuk di rumah saja. Dampak kejenuhan tak pernah diperhitungkan. Jika diperhitungkan, tidak diberikan solusi. Sejauh ini diminta dengan komunikasi daring atau online. Padahal, ini juga sesuatu ‘new normal’ yang tidak mudah dilakukan, utamanya untuk generasi tua. Bukan hanya soal kemampuan mempelajari teknologinya, tetapi fasilitasnya pun belum tentu semua warga memiliki. Lihat sejumlah kasus, kesulitan ortu membimbing putranya mengerjakan PR dari sekolah,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga mengkritik komunikasi publik yang menjadi bagian 'kendali' dalam pelaksanaan PSBB dan protokol kesehatan tidak efektif. Justru, Suko menilai, malah melahirkan banyak distorsi informasi. Dia mengemukakan, tidak disiapkan manajemen edukasi dan konsultatif, sehingga banyak terjadi penolakan (reject) atas pesan yang disampaikan ke warga.
Akibatnya, fasiltas komunikasi publik hanya bertumpu pada online. Padahal, menurutnya belum semua warga, terutama orang tua, akrab dengan pola komunikasi online.
Selain itu, fasilitas kesehatan yang disediakan juga belum mampu menampung secara ideal untuk merawat pasien Covid-19 dalam jumlah banyak. Melihat laju penambahan orang terpapar, maka RS yang tersedia bakal tak mampu menampungnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya memberikan rekomendasi, yakni penerapan PSBB secara disiplin. Kemudian, melibatkan tenaga relawan terlatih, pelibatan aktivis masyarakat untuk diturunkan ke masyarakat.
Baca Juga: Habib Umar Assegaf Bangil Ngamuk Langgar PSBB Surabaya di Exit Tol Satelit
“Berikan latihan singkat dan massif kepada para Tim Pendamping (kalangan relawan). Tugaskan mereka untuk memberikan edukasi dan konsultasi melakukan penerapan protokol kesehatan secara optimal,” imbuhnya.
Tak hanya itu, dia juga mengemukakan, pemerintah bisa menyelenggarakan manajemen komunikasi publik yang efektif.
“Libatkan industri media (radio, televisi, koran, online), untuk menjadi komunikator pencegahan Covid-19. Buat arus informasi mengalir massif ke masyarakat dengan isi panduan pesan bersama, sampai mereka menerima dan memahami serta melakukannya. Desain informasi, dan penyelenggaraan komunikasi harus terkonsep,” kata Suko.
“Berikan dana memadai untuk kegiatan komunikasi kesehatan (selaras konsep promotif preventif- yang selama ini tidak berjalan dengan baik). Bangun segera sarana kesehatan. Mulai dari sarana kebersihan umum, rumah sakit, dan fasilitas sejenisnya. Termasuk tenaga medis yang memadai. Segera memanfaatkan ruang-ruang gedung tertentu untuk rumah sakit darurat,” paparnya.
Pemerintah tidak perlu sungkan untuk meminta bantuan kepada kalangan media, akademisi, aktivis sosial untuk terlibat dalam menjalankan PSBB maupun protokol kesehatan.
“Hanya dengan keserentakkan tindakan yang didukung semua elemen, maka kebijakan PSBB dan anjuran protokol kesehatan dapat berhasil,” katanya.
Berita Terkait
-
Ngamuk Langgar PSBB Surabaya, Habib Umar Assegaf adalah Ulama Pasuruan
-
Hati-hati, KTP Pelanggar PSBB Surabaya Raya akan Disita
-
PSBB Surabaya Periode Kedua Dimulai 25 Mei, Akan Lebih Galak ke Pelanggar
-
Pelanggar PSBB Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo Akan Dihukum Mulai 1 Mei
-
Pengusaha Kena Saksi Biarkan Pegawainya Berkantor Selama PSBB Surabaya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
BRI Dukung Prestasi Atlet Indonesia Peraih Medali SEA Games 2025 Lewat Penyaluran Bonus
-
Tragis Kecelakaan Kereta Api di Bojonegoro, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Argo Bromo Anggrek
-
Detik-detik Truk Muatan Cabai Tabrak Motor di Mojokerto, Seorang Tewas dan Sopir Luka Parah
-
Fakta Baru Skandal Ponpes Bangkalan, Dua Bersaudara Oknum Lora Diduga Lecehkan Santriwati yang Sama
-
Rumah 2 Lantai Terbakar di Simo Gunung Surabaya, 6 Penghuni Luka-luka