SuaraJatim.id - Polresta Malang Kota menangkap seorang pria berinisial E alias Gowang (42) karena menyetubuhi anak kandungnya berinisial IDF selama 6 tahun sejak 2014 hingga April 2020.
Korban disetubuhi pertama kali saat masih berumur 13 tahun. Kini, korban sudah berusia 19 tahun dan duduk di bangku SMA.
“Pengakuan pelaku hanya sekali, tapi korban mengaku disetubuhi selama 3 kali dalam kurun waktu 2014 hingga 2020. Korban selalu diancam disakiti sehingga tidak berani lapor ke orang lain, akhirnya dia berani melaporkan ke ibunya dan ibunya melaporkan ke polisi," ungkap Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu, sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Senin (29/6/2020).
Azi mengungkapkan, bahwa pelaku dan korban tinggal satu rumah bersama dua anak lainnya (adik korban). Sementara ibu korban berinisial NI (41) telah bercerai dengan pelaku sejak 2012 silam. Korban menyetubuhi putrinya di rumah sendiri.
“Dia bertiga adiknya ada yang perempuan tapi yang disetubuhi yang besar. Saat disetubuhi dua anak lainnya ada di rumah tapi tidak tahu. Hasrat korban ini muncul saat minta dipijat oleh anaknya, kadang dia melihat anaknya habis mandi pakai handuk hasratnya muncul,” ungkap Azi.
Azi mengungkapkan kondisi korban saat ini masih trauma. Untuk itu, unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Malang Kota saat ini melakukan trauma healing kepada korban.
Sementara pelaku, dijerat dengan pasal 81 ayat 3 UU RI nomor 35 Tahun 2014 dan atau pasal 82 ayat 2 UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.
“Sekarang ditangani Unit PPA sama instansi yang lain memberikan pemahaman untuk menghilangkan traumanya,” katanya menambahkan.
Baca Juga: Biadap! Alasan Tak Lagi Dilayani Istri, Nelayan Tuban Tega Cabuli Anak Tiri
Tag
Berita Terkait
-
Biadap! Alasan Tak Lagi Dilayani Istri, Nelayan Tuban Tega Cabuli Anak Tiri
-
Predator Anak di Klapanunggal Dikenal Sebagai Pemusik oleh Warga Sekitar
-
Lihat Anak Kandung Selesai Mandi, Bapak di Malang Tega Perkosa Anak Sendiri
-
Dalih Istri Ogah Layani di Ranjang, Gadis SMP Berkali-kali Diperkosa Ayah
-
Setelah Diperkosa Sepupu hingga Hamil, Remaja 14 Tahun Disetubuhi Mertuanya
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Terbitkan 20,9 Juta Saham Baru, PANI Gelar Private Placement Rp300 Miliar
-
3 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Awet Berhari-hari, Harga Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
4 HP Murah RAM 12 GB Paling Worth It di Bawah Rp3 Juta, Harga Terjangkau Performa Handal
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital