SuaraJatim.id - Pemberlakuan jam malam di tiga ruas jalan di Surabaya, yakni Jalan Tunjungan, Jalan Darmo dan Jalan pandegiling membuat pedagang di ruas jalan tersebut kelimpungan.
Penutupan jalan yang efektif Jumat (3/7/2020) hari ini mulai pukul 21.00-05.00 WIB, disebut tanpa ada pemberitahuan secara resmi ke pedagang.
Wahyu, pedagang ketan di sekitar Jalan Darmo Surabaya mengatakan, informasi penutupan jalan atau jam malam ia dapat dari media sosial. Padahal penutupan tersebut efektif diberlakukan satu hari setelah adanya informasi.
"Tidak ada pemberitahuan secara resmi. Malah saya tahunya dari medsos," kata Wahyu kepada Suara.com, Jumat (3/7/2020).
Menurut Wahyu, meski nantinya ada pemberitahuan susulan dari Polda Jatim, dirinya tetap bingung. Karena bahan-bahan untuk membuat ketan dan minuman yang telah disediakan untuk beberapa hari harus disimpan kembali.
"Saya jelas kaget. Baru saja buka 10 hari sudah ditutup lagi. Sedangkan saya sudah menyiapkan bahan untuk beberapa hari. Apalagi jam buka kedai saya mulai sore sampai malam," keluhnya.
Namun, Wahyu mengaku tetap akan mematuhi aturan yang ada. Meski sebagai pedagang kecil, dia tetap akan menerima resikonya. Protokol kesehatan selama buka pun juga telah dilakukan untuk mendukung program pemerintah.
"Yah mau gimana lagi. Mau gak mau saya harus nurut. Mungkin untuk mengantisipasi saya akan buka siang sampai malam saja. Tetap dengan melakukan protokol kesehatan," katanya.
Untuk diketahui, Polda Jawa Timur kembali memberlakukan jam malam di tiga ruas jalan Surabaya. Tiga ruas jalan tersebut yakni, Jalan Tunjungan, Jalan Darmo, dan Jalan Pandegiling.
Baca Juga: Berlaku Mulai Jumat Malam, Tiga Ruas Jalan di Surabaya Ini Ditutup
Penutupan jalan akan diberlakukan mulai besok Jumat (3/7/2020) mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Pemberlakuan jam malam rencananya akan dilakukan selama sepekan.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra menjelaskan, penutupan jalan untuk memberlakukan jam malam mulai tanggal 3-9 Juli 2020. Tujuannya untuk menerapkan physical distancing dan memutus mata rantai Covid-19.
"Ini perintah langsung dari Kapolda Jatim. Efektif diberlakukan mulai besok malam pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Penutupan mulai tanggal 3-9," terangnya, Kamis (2/7/2020).
Lebih lanjut Teddy menjelaskan, alasan kembali diberlakulannya jam malam lantara di tiga ruas jalan tersebut menjadi lokasi berkumpulnya orang (tempat nongkrong).
"Alasannya, malam hari di kawasan ini banyak digunakan untuk berkumpul. Jadi sementara 3 ruas jalan ini akan ditutup. Petugas Polrestabes Surabaya juga akan dibackup dari Polda Jatim untuk mengatur lalu lintas di sekitar lokasi yang ditutup," katanya.
Kebijakan ini kata Teddy juga akan disosialisasikan kepada pemilik usaha di kawasan tiga ruas jalan itu. Karena ini untuk kepentingan bersama.
Berita Terkait
-
Ketum PSSI akan Ajak Bicara Tim yang Menolak Melanjutkan Kompetisi
-
Gelandang Persebaya Ini Berharap Arsenal Bisa Finis di Posisi Empat Besar
-
Berlaku Mulai Jumat Malam, Tiga Ruas Jalan di Surabaya Ini Ditutup
-
Ini Kata Pemkot Surabaya Soal SE Positif Corona Dilarang Ikut UTBK SBMPTN
-
TERKUTUK! Warga Surabaya Sembunyikan Sabu-sabu di Al Quran
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Hebat, Danantara dan BRI Gerakkan Ratusan Relawan serta Salurkan Puluhan Ribu Paket
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!