SuaraJatim.id - Gegara Wabah Covid-19, panitia kurban di salah satu kampung di Kecamatan Kediri Kota tak berani menyembelih hewan warga. Sebagai gantinya, penyembelihan hewan kurban akan dilaksanakan tahun depan.
Fenomena panitia kurban tak berani menyembelih hewan ini diungkap Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), Pengolahan dan Pemasaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri Pujiono.
"Ini ada kasus begini. Jadi sudah ingin kurban, sudah ada hewan kurbannya, sudah ada uangnya, tapi panitia kurbannya tidak bersedia atau tidak berani melaksanakan kurban," kata Pujiono kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).
Tak hanya panitia kurban, lanjut Pujiono, ibu-ibu di wilayah setempat juga tak bersedia mencacah daging hewan kurban. Diduga ibu-ibu tersebut takut tertular Covid-19, sebab aktivitas mencacah daging biasanya berkerumun.
"Ibu-ibu itu takut. Jadi (hewan kurban) dipotong sudah, terus bagian yang nyeceli (nencacah) dia lebih waspada. Karena nanti kan kontaknya (berkerumun) semakin lama, ini ada kasus seperti itu," katanya.
Pujiono tak menjelaskan secara detail kasus tersebut. Menurutnya, kasus ini hanya dijumpai di satu lokasi di Kecamatan Kediri Kota. Sebagai gantinya, pelaksanaan kurban di daerah itu akan dilaksanakan tahun depan.
"Ya satu titik yang sudah ketahuan, kebetulan Kecamatan Kota. Sudah ada barangnya, hewannya sudah ada, panitianya sudah ada, yang kurban juga sudah ada, cuma (pelaksanaannya) ditunda tahun depan," ungkapnya.
Pemotongan hewan kurban sebenarnya tidak harus dilaksanakan oleh warga setempat, namun juga bisa di rumah potong hewan (RPH). Warga yang hendak menyembelih hewan kurban di RPH tinggal menyewa jagal.
"Kalau di RPH ini fasilitasnya sudah lengkap, tempatnya nyaman, kemudian airnya bersih, tempat pembuangan kotoran sudah lengkap. (RPH) hanya menyediakan tempat, itu Rp 50 ribu retribusinya," ujarnya.
Baca Juga: Permintaan Melonjak, Harga Kambing Kurban di Kota Kediri Tembus Rp 5,5 Juta
"Tapi nanti biaya motong (menyembelih hewan kurban), biaya nyeceli (mencaci daging) itu sendiri. Mungkin membawa (jagal dan pencacah daging) sendiri dari rumah juga lebih bagus," sambungnya.
Apabila warga ingin menyembelih hewan kurban di tempat ibadah atau di rumah secara mandiri, Pujiono mengimbau agar mereka tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Seperti mencuci tangan dan tak berkerumun.
"Perlu saya tegaskan kalau satu ekor sapi itu hanya butuh tiga orang, jadi nanti tidak perlu banyak (orang), tidak perlu bergerombol seperti yang tahun-tahun sebelumnya untuk kasus (pendemi Covid-19) ini," imbuhnya.
"Cuma kita ini orang Indonesia, jadi biasanya ya gotong royong semakin bagus. Cuma standar (protokol kesehatan) Covid-19 tetap harus kita laksanakan," lanjutnya.
Kontributor : Usman Hadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara