SuaraJatim.id - Seorang siswi di Trenggalek, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka, setelah terbukti mencekik bayinya hingga tewas.
Bayi malang hasil hubungan dengan kekasih sesama pelajar itu dicekik hingga mati, lalu mayatnya disimpan dalam rumah hingga membusuk.
Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Bima Sakti mengatakan, polisi tak menahan siswi itu karena masih di bawah umur.
Selain itu, Satreskrim Polres Trenggalek tengah memburu pacar tersangka yang memintanya untuk membunuh bayi perempuannya tersebut.
Baca Juga: Ibu Tega Bunuh Bayi Sendiri, Dicekoki Cairan ASam Sulfat
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengakui disuruh oleh pacarnya sendiri yang juga masih pelajar untuk mencekik mati sang bayi.
"Jadi kami masih melakukan pencarian terhadap pacarnya ini," kata Bima Sakti, Senin (27/7/2020).
Kasus ini terungkap ketika Slamet, warga Desa Sukosari, Kecamatan / Kabupaten Trenggalek mencium bau busuk di rumahnya, Sabtu (25/7) akhir pekan lalu.
Setelah mencari sumber bau, Slamet kaget ketika menemukan bayi tewas tengkurap dalam kresek merah di sebuah kamar.
Polisi yang menerima laporan lalu mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP termasuk memeriksa saksi.
Baca Juga: Bunuh Bayi di Malam Takbir, Aksi Bidan di Kalteng Bikin Keluarga Pedih
Polisi mencurigai ibu dari bayi malang tersebut adalah cucu Slamet yang masih berusia enam belas tahun.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, polisi menetapkan cucu Slamet sebagai tersangka dan mengakui semua perbuatannya.
Kepada polisi, cucu Slamet mengaku mencekik bayi perempuannya sesaat setelah lahir.
Cucu Slamet sampai hati mencekik anaknya setelah dipaksa pacarnya yang kini sedang dikejar polisi.
Atas perbuatannya, bocah enam belas tahun itu ditetapkan sebagai tersangka.
Ia diduga melanggar Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Meski demikian polisi tak menahannya.
Kondisi korban yang masih lemah serta usianya yang masih di bawah umur membuat polisi belum menahannya.
"Kami koordinasi dengan keluarga dan Dinas terkait dalam hal ini Dinas Sosial. Yang bersangkutan tidak kami tahan karena usianya masih di bawah umur," kata Bima Sakti.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Profil Kiai Supar: Ngaku Bisa Gandakan Diri, Tuduh Jelmaannya yang Hamili Santriwati
-
Ligamen Putus! Bupati Trenggalek Pakai Kruk Hadiri Pelantikan Kepala Daerah
-
Minibus Masuk Jurang di Trenggalek, 3 Orang Luka-Luka
-
Inspirasi Polisi Trenggalek, Intip Pola Makan Sehat Menurunkan Berat Badan!
-
Jadwal Gus Iqdam Oktober 2024: Samarinda, Solo, Tenggalek, Kediri, Ponorogo Hingga Lamongan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran