SuaraJatim.id - Pengadilan Agama Surabaya, Jawa Timur mengumumkan tutup sementara hingga selama sepekan ke depan setelah 27 orang yang bekerja di pengadilan itu dinyatakan positif terinfeksi COVID-19.
Panitera Pengadilan Agama Surabaya Abdus Syakur Widodo merincikan, dari 27 orang yang dinyatakan positif COVID-19, tujuh orang di antaranya hakim, 19 pegawai dan seorang dari keluarga pegawai.
"Sebenarnya aktivitas persidangan di Pengadilan Agama Surabaya sudah ditutup sejak 5 Agustus lalu," ujar Abdus sebagaimana dilansir Antara, Jumat (14/8/2020).
"Kemudian 6 Agustus kami gelar tes usap COVID-19, hasilnya 27 orang dinyatakan positif. Sehingga kami lakukan perpanjangan penutupan hingga sepekan mendatang," sambungnya.
Ia menjelaskan penutupan pertama pada 5 Agustus 2020 diberlakukan setelah seorang hakim dan pegawai sakit dan dinyatakan reaktif COVID-19 menurut hasil tes cepat.
Selanjutnya digelar tes usap pada 6 Agustus terhadap 116 orang, meliputi para hakim dan segenap pegawai Pengadilan Agama Surabaya beserta keluarganya.
"Berdasarkan hasil tes usap tersebut, kami sudah sampaikan ke Mahkamah Agung agar memberi rekomendasi ‘lockdown’ hingga selama sepekan mendatang," katanya.
Meski tutup sementarakan dipastikan Pengadilan Agama Surabaya tetap memberikan pelayanan;
Namun dilakukan secara terbatas dan terlebih dahulu harus mengajukan lewat dalam jaringan (daring), demikian Abdus Syakur Widodo.
Baca Juga: Aksi Tolak Omnibus Law di Gresik, Mahasiswa Blokir Jalan Akses ke Surabaya
Berita Terkait
-
Siap Maju Pilwakot Surabaya, Putra Sulung Risma Tunggu Rekom Megawati
-
Pemkot Surabaya Uji Coba Stadion GBT Sebelum Dipakai Piala Dunia U-20
-
Menperin: Sektor Otomotif Alami Perkembangan di Semester Kedua
-
Rincian 38 Orang di DPRD Jabar Positif Corona
-
Anies Perpanjang PSBB Transisi Keempat, Pasien Corona Tambah 575 Orang
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya
-
Hanya Berjarak 15 Km dari Rumah, Lansia di Jombang Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk
-
Kantor Digembok dan Rp120 Miliar Terancam Menguap: Menhaj Sidak Travel Umrah Bermasalah di Jombang