SuaraJatim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberikan dukungan kepada pengusaha karaoke dapat buka kembali di tengah pandemi Covid-19.
Sikap tersebut berseberangan dengan Wali Kota Malang Sutiaji yang enggan memberikan izin operasional. Sebab, tidak ada jaminan protokol kesehatan pencegahan virus dapat diterapkan.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika mengatakan, pentingnya agar perekonomian masyarakat dapat beraktivitas kembali, tak terkecuali pelaku usaha di sektor hiburan yang meliputi karaoke, kafe dan restoran.
Namun, tentunya dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Semangat kami (DPRD) bagaimana keseimbangan itu berjalan, yakni pemulihan ekonomi dengan tetap memperhatikan kepentingan kesehatan," kata Made ditemui usai audiensi dengan Forum Komunikasi Pengusaha dan Pekerja Hiburan, Cafe dan Restoran (Foksa Pencar) Kota Malang, Selasa (25/8/2020).
Made memahami alasan Wali Kota Sutiaji yang menolak memberikan izin operasional karaoke. Lantaran khawatir penularan virus tak dapat terkendali.
"Beberapa pertimbangan wali kota tentu kami perhatikan. Namun, ekonomi masyarakat juga perlu diperhatikan. Karena pelaku usaha khawatir terjadi PHK," jelasnya.
Beberapa poin tuntutan pelaku usaha telah dipertimbangkan. Menindaklanjuti hal itu, pihaknya bakal menggelar pertemuan dengan Forpimda, mulai TNI, Polri dan tentunya walikota.
"Kami akan segera rapat," tutupnya.
Baca Juga: Puskesmas Kedungkandang Malang Ditutup, Ada Tim Medis Positif Corona
Sementara itu, Koordinator Foksa Pencar Kota Malang Yopi Christoforus Najong mengatakan, ada lima poin tuntutan yang disampaikan kepada pimpinan dewan.
Seperti, meminta dibuka kembali jam operasional seperti sebelum adanya pandemi COVID-19 dan pembebasan pajak sampai Desember 2020 untuk memulihkan iklim perekonomian pada bidang usaha hiburan, cafe dan restoran.
"Saat ini masa- masa semua susah, khususnya pekerja," ujarnya.
Hingga saat ini, lanjut dia, telah ada 20 outlet (karaoke) yang mengalami keterpurukan. Nasib karyawan juga tak jelas. Ditaksirnya, hampir 1.000 pekerja terdampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.
"Oleh karena itulah, mari sama-sama membangkitkan kembali perekonomian Kota Malang (akibat pandemi COVID-19) dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan," pungkasnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol
-
Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang
-
Dulu 17 Ribu, Kini Hanya 7 Ribu: Apa yang Membuat Warga Blitar Takut Punya Anak?
-
Karier Panjang Aiptu EW Anggota Polres Blitar Kota Hancur di Tangan Narkoba
-
Presiden Pimpin Panen Raya TNI Terintegrasi di Malang, Gubernur: Jatim Pilar Utama Ketahanan Pangan