Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Senin, 31 Agustus 2020 | 14:32 WIB
Rumah yang tertera pada KTP saat penggerebekan markas jaringan ISIS - Al Qaeda and Arabian Peninsula atau AQAP di Al Bayda, Republik Yaman. [beritajatim]

Dia menjelaskan, Subekhan pindah ke Kalimantan bersama keluarga karena perusahaan tempat yang bersangkutan bekerja membuka cabang di pulau tersebut.

“Sejak 10 tahun lalu, 2015, rumah dalam keadaan kosong. Kalau anaknya, dulu pas di sini masih kecil-kecil. Ada dua, satu SD dan yang satu belum sekolah," kata dia.

Setelah ditinggal pergi Subekhan, rumah itu sempat dikontrak sebagai kantor koperasi simpan pinjam Bangun Jaya Mandiri selama 2 tahun.

"Setelah 2 tahun kontrak selesai, sampai dengan saat ini rumah tersebut kosong dan tidak berpenghuni,” tuturnya.

Baca Juga: Ada KTP WNI Saat Penggerebekan Markas ISIS Yaman, Ternyata Warga Mojokerto

Load More