
SuaraJatim.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly angkat bicara tentang vonis hukuman mati terpidana Sugeng Santoso.
Warga Kota Malang yang terjerat kasus pembunuhan disertai mutilasi itu bakal mendapatkan pembinaan pihak kementerian.
Bagi terpidana mati, menurutnya, pihak kejaksaan bakal menyerahkan kepada Kemenkumham apabila telah ada ketetapan hukum. Meski demikian, kementerian bakal memberikan pembinaan.
"Kalau divonis mati, akan dikirim ke kita, kita terima, nanti ditentukan dimana dia ditempatkan, kita akan bina," katanya ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru Kota Malang, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: Video Emak-Emak Gunting Bendera Merah Putih Bikin Gaduh Netizen Seindonesia
"Walaupun hukuman mati, tetap punya hak untuk diberikan pembinaan," katanya.
Ikhwal putusan Mahkamah Agung terkait peningkatan hukuman Sugeng Santoso semula 20 tahun penjara menjadi hukuman mati, Yasona enggan berkomentar banyak.
"Soal eksekusi nanti itu soal Jaksa Agung," ujarnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung menganulir vonis hukuman 20 penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Malang terhadap terpidana kasus pembunuhan disertai mutilasi Sugeng Santoso, Agustus 2020.
Hal itu setelah kasasi yang diajukan tim kuasa hukum Sugeng tak dikabulkan. MA bahkan memperberat vonis menjadi hukuman mati terhadap terpidana kasus yang menggemparkan Kota Malang 2019 silam.
Baca Juga: Viral! Video Gunting Kain Mirip Bendera Merah Putih, Begini Bunyi Hukumnya
Ya, pria 49 tahun itu terbukti bersalah akibat membunuh perempuan (yang identitasnya masih belum diketahui ) kemudian dipotong tubuh korban menjadi enam bagian.
Peristiwa mengerikan itu dilakukan di gedung kosong kompleks Pasar Besar Kota Malang.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Terdakwa Mutilasi di Bekas Mal Matahari Malang Divonis 20 Tahun Penjara
-
Sidang Kasus Mutilasi di Malang, Pelaku Sugeng Bantah Membunuh
-
Sidang Kasus Mutilasi Malang, Tim Pengacara: Pelaku Mengidap Skizofrenia
-
Sidang Kasus Mutilasi di Malang, Terdakwa Menolak Didampingi Kuasa Hukum
-
Mutilasi Gelandangan Pakai Gunting, Kasus Sugeng Segera Masuk Babak Baru
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Yamaha Scorpio Z Terlahir Kembali: Harga Mulai Rp30 Juta, Mesin Seirit Supra X 125
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Tetap Sehat dan Terlindungi
- Pengamat Bola Internasional Blak-blakan Kualitas Mees Hilgers di Belanda: Bek Bagus tapi Dia...
Pilihan
-
Kakang Rudianto dan Malik Risaldi Cetak Sejarah di Hadapan Bruno Fernandes
-
Mees Hilgers Lempar Senyum Kawanua Saat Tiba di TC Timnas Indonesia
-
Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang di Bawah Terik Matahari
-
Ray Dalio Diisukan Mundur dari Danantara, Ekonom Bocorkan Ada Masalah Serius
Terkini
-
Hasil Survei Indikator Beberkan 100 Hari Kerja Khofifah-Emil
-
Cara Pemkot Surabaya Tangani Anak Nakal, Masukkan ke RIAS
-
Wagub Jatim Gerilya Kawal Investasi dari Jepang Tanpa Bebani APBD
-
Motif Pelaku Perampokan Disertai Pemerkosaan di Mojokerto, Awalnya Ngajak Kopi Darat
-
Kiprah Cemerlang BRI Diganjar Tiga Penghargaan Internasional dari The Asset