
SuaraJatim.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly angkat bicara tentang vonis hukuman mati terpidana Sugeng Santoso.
Warga Kota Malang yang terjerat kasus pembunuhan disertai mutilasi itu bakal mendapatkan pembinaan pihak kementerian.
Bagi terpidana mati, menurutnya, pihak kejaksaan bakal menyerahkan kepada Kemenkumham apabila telah ada ketetapan hukum. Meski demikian, kementerian bakal memberikan pembinaan.
"Kalau divonis mati, akan dikirim ke kita, kita terima, nanti ditentukan dimana dia ditempatkan, kita akan bina," katanya ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru Kota Malang, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: Video Emak-Emak Gunting Bendera Merah Putih Bikin Gaduh Netizen Seindonesia
"Walaupun hukuman mati, tetap punya hak untuk diberikan pembinaan," katanya.
Ikhwal putusan Mahkamah Agung terkait peningkatan hukuman Sugeng Santoso semula 20 tahun penjara menjadi hukuman mati, Yasona enggan berkomentar banyak.
"Soal eksekusi nanti itu soal Jaksa Agung," ujarnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung menganulir vonis hukuman 20 penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Malang terhadap terpidana kasus pembunuhan disertai mutilasi Sugeng Santoso, Agustus 2020.
Hal itu setelah kasasi yang diajukan tim kuasa hukum Sugeng tak dikabulkan. MA bahkan memperberat vonis menjadi hukuman mati terhadap terpidana kasus yang menggemparkan Kota Malang 2019 silam.
Baca Juga: Viral! Video Gunting Kain Mirip Bendera Merah Putih, Begini Bunyi Hukumnya
Ya, pria 49 tahun itu terbukti bersalah akibat membunuh perempuan (yang identitasnya masih belum diketahui ) kemudian dipotong tubuh korban menjadi enam bagian.
- 1
- 2
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
5 Rekomendasi Tablet Murah Terbaik 2025, Penunjang Belajar hingga Urusan Kerja
-
Dear PSSI Masalah Wasit Lagi Nih! Persib Kirim Surat Protes Keras
-
7 Rekomendasi HP Motorola 2025 Harga Mulai Rp2 Juta: Kamera 50 MP, RAM Besar
-
Yuran Fernandes Disanksi Berat, PSM Makassar Bisa Tekor Miliaran Rupiah
-
Emas Antam Masih Cuan di Akhir Pekan, Tembus Rp1,928 Juta per Gram
Terkini
-
Patok Tanpa Izin, Pengadilan dan BPN Turun Ukur Ulang Lahan Perusahaan di Lamongan
-
Lari Sambil Curhat ke DPRD Jatim, Aspirasi Run 2025 Buka Jalan Warga Bertemu Wakil Rakyat
-
Klaim Dapat 93 Persen Dukungan, Ali Mufthi Percaya Diri Maju Ketua Golkar Jatim
-
3 Link DANA Kaget 9 Mei 2025, Lumayan untuk Belanja di Promo Indomaret
-
Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 3,8