SuaraJatim.id - Bagi pelanggar protokol kesehatan di Jawa Timur kini denda atau sanksi yang diberikan tidak main-main. Pasalnya mereka yang melanggar akan dikenai hukuman denda administratif hingga kerja sosial agar disiplin mencegah penularan Covid-19.
Tim Hunter Covid-19 yang dibentuk sudah melaksanakan operasi yustisi sejak 14-17 September 2020, sebanyak 1.329 titik dengan 16.917 teguran baik lisan maupun tertulis. Sementara sanksi sosial berula kerja di fasilitas umum sebanyak 5390 kali dan denda administratif sebanyak 2382 kali.
Sanksi dan denda yang diberikan mencapai Rp133.141.000. 13 tempat usaha yang juga menjadi target operasi terpaksa ditutup sementara. Bahkan sebanhak 825 KTP/passport ikut disita.
Operasi yustisi dilakukan sebagai bagian dari law enforcement dari berbagai regulasi yang diterbitkan baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten kota.
"Tujuannya tidak lain adalah mengajak masyarakat saling melindungi satu sama lain dan gotong royong melawan COVID-19 melalui kepatuhan kepada protokol kesehatan,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam siaran pers yang diterima SuaraJatim.id, Jumat (18/9/2020).
Khofifah menjelaskan, jumlah besaran denda yang diatur dalam Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020 terkait protokol kesehatan untuk perorangan adalah sebesar Rp250 ribu, sedangkan untuk usaha mikro sebesar Rp1 juta, usaha kecil Rp2 juta, usaha menengah sebesar Rp10 juta dan usaha besar sebesar Rp50 juta.
Khofifah berharap dengan adanya denda ini maka masyarakat bisa lebih patuh dengan protokol kesehatan.
"Pada dasarnya kami tidak menghendaki atas adanya hukuman. Tapi, situasi penyebaran Covid-19 ini sangat berhubungan dengan kedisiplinan. Harapannya, denda menjadi pengingat bahwa dengan menggunakan masker yang kini harganya hanya kisaran 5-10 ribu rupiah, jauh lebih murah dibandingkan besaran denda," tuturnya.
Khofifah menyebut, adanya peraturan seperti ini di tengah pandemi Covid-19, tingkat kepatuhan serta disiplin masyarakat bisa meningkat. Penggunaan masker, dan protokol kesehetan lainnya diharapkan bisa terus dilakukan sebagai bentuk pencegahan penularan virus corona.
Baca Juga: Konyol! 3 Orang Ini Ngaku Kena Covid Kelabuhi Istri, Satpol PP dan Polisi
"Jadi, masker ini menjadi salah satu solusi yang win-win bagi mereka yang masih harus bekerja dan beraktivitas di luar rumah, namun kesehatannya tetap terlindungi. Masker menjadi kunci untuk tetap produktif dan aman di era pandemi," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Penemuan Bayi di Tulungagung, Meninggal karena Lemas dan Pembuang Masih Diburu!
-
Detik-detik Mahasiswa Tewas Loncat di Jembatan Suhat Surabaya, Diduga Stres Skripsi dan Terancam DO!
-
Kronologi Pembacokan 2 Mahasiswa Unitomo di Jembatan Merah Surabaya, Pelaku Belum Tertangkap!
-
CEK FAKTA: Desain Uang Terbaru Rupiah Tanpa Tiga Nol, Benarkah?
-
2 PMI Asal Ponorogo Dikabarkan Jadi Korban Kebakaran di Hong Kong, Dinasker Buka Suara