SuaraJatim.id - Nakal banget orang ini. Namanya David Handoko (37) warga Dusun Jatikumpul, Desa Mojokumpul, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Dia memfitnah orang lain di media sosial.
Handoko memposting foto korban dan keluarganya di media sosial plus caption ujaran kebencian, yakni menyebut mereka sebagai jaringan teroris ISIS. Akibat perbuatan tersebut, David dicokok Tim Resmob Satreskrim Polresta Mojokerto.
Foto korban dan kerabatnya--yang pernah menjadi tetangga pelaku--tersebut diunggah di laman Facebook (FB) pribadi dengan tulisan: 'share ini pasukan ISIS terorganisir gembong teroris'. 'WONTED ini pasukan ISIS terorganisir'. Postingan tersebut diunggah di akun pribadi pelaku pada, Jumat (2/10/2020).
Tak hanya memposting foto korban beserta kerabat korban, pelaku juga memposting foto Polsek Kemlagi Polresta Mojokerto di akun pribadinya dengan nama yang sama. David Handoko.
Setelah mendapatkan laporan korban, anggota Tim Resmob Satreskrim Polresta Mojokerto melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Rohmawati Lailah, mengatakan Tim Cyber Satreskrim Polresta Mojokerto yang melakukan patroli di dunia maya mendapati akun pelaku, David Handoko telah memposting ujaran kebencian.
"Akun tersebut menulis jika Polsek Kemlagi itu sarang ISIS," katanya, seperti diberitakan beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (13/10/2020).
Masih kata Kasat, anggota langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan korban yang merupakan tetangga pelaku.
Para korban diviralkan di medsos dengan menulis jika para korban merupakan anggota ISIS. Setelah meminta keterangan para korban, lanjut Kasat, para korban mengaku tidak pernah bergabung dengan organisasi ISIS maupun teroris yang lain.
Baca Juga: Sidang Jerinx SID Digelar Tatap Muka, Jumlah Pengunjung Dibatasi
"Ini semua hanya karena yang bersangkutan ini, David Handoko, sakit hati dengan orang-orang yang sudah di share sehingga dia menuangkan kekesalan itu di media sosial. Di akun Facebooknya, yang mana sempat tadi diunggah foto-foto terkait sakit hatinya yang ditulis dalam media sosial,” katanya.
Pelaku sakit hati karena ada permasalahan dengan lingkungan, bahkan lanjut Kasat, pelaku pernah meluapkan sakit hatinya dengan membakar rumah tetangganya.
Pelaku melakukan postingan ujaran kebencian di medsos tersebut dengan harapan agar pihak kepolisian bertindak mengadili orang-orang yang sudah menyakiti hatinya.
"Maksudnya itu. Ini sebenarnya yang terjadi, namun dia tidak menyadari bahwa apa yang sudah dilakukan itu adalah keliru. Tidak benar. Pelaku terancam pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU ITE Nomor 11 tahun 2008 dengan ancaman penjara 4 tahun penjara," ujarnya.
Dari tangan pelaku, diamankan sejumlah barang bukti berupa empat lembar gambar yang telah dicetak berisi konten penghinaan dan pencemaran nama baik.
Satu buah Handphone (HP) merk Xiomi dan satu file akun FB milik pelaku dengan nama akun David Handoko yang sudah di ekstrak ke flashdisk berikut hasil cetak.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Mojokerto Demo UU Cipta Kerja Lagi, Teriaki Bupati Agar Keluar..
-
Jaring Korban Lewat Sosmed, Dua Pria di Mojokerto Jual Perempuan Online
-
Bikin Resah Pengguna Jalan, Tukang Palak Sopir Truk di Mojokerto Diciduk
-
Jadi Begini Pengakuan Pemilik Mobil Branding Paslon Penuh Uang di Mojokerto
-
Bawaslu Kab Mojokerto Panggil Pemilik Mobil Branding Paslon Penuh Uang
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar