SuaraJatim.id - Dua orang pemilik jebakan tikus listrik yang menyebabkan empat orang satu keluarga tewas di Bojonegoro ditangkap polisi. Mereka menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Dua orang yang berinisial T dan S warga Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, pemilik jebakan tikus ini terancam pidana kurungan 5 tahun penjara akibat kelalaianya.
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan, membenarkan penangkapan dua orang tersangka karena kelalaiannya menyebabkan 4 nyawa melayang.
Menurutnya, Pihak kepolisian telah menghimbau untuk tidak memasang jebakan tikus memakai aliran listrik, di semua Desa lewat Babinkamtibmas.
"Dari awal sudah kita imbau mas, Untuk tidak memasang kabel," ujarnya, seperti diberitakan suarajatimpost.com, jejaring suara.com, Selasa (13/10/2020).
Akibatnya, kedua tersangka dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
Sebelumnya, diberitakan empat orang yang masih satu keluarga ditemukan tewas di persawahan Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.
Keempat korban ini ditemukan tewas pada Senin (12/10/2020) pagi, akibat tersengat aliran listrik yang terpasang di ladang persawahan.
Korban satu keluarga yang tersengat listrik ini adalah Parno sang ayah, Reswati sang ibu, Jayadi anak pertama, dan anak terakhir Arifin. Keempatnya tewas diduga akibat tersengat aliran listrik dari kabel yang terpasang di persawahan.
Baca Juga: 4 Orang Sekeluarga di Bojonegoro Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus
Tag
Berita Terkait
-
4 Orang Sekeluarga di Bojonegoro Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus
-
Petani Nganjuk Pasang Jebakan Listrik, Tikus Aman Orangnya Mati Tersengat
-
Ngeri! Lagi-Lagi Jebakan Listrik Bukannya Bunuh Tikus, Tapi Orang
-
Dua Hari Jebakan Tikus Listrik di Jatim Kenai Orang, Dua-Duanya Tewas
-
Warga Ngawi Pasang Jebakan Listrik: Bukan Tikus yang Mati, Tapi Orang
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra
-
Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas