SuaraJatim.id - Praktik bisnis prostitusi yang dijalankan mucikari bernama Johan Rio Adi akhirnya berhenti usia polisi menggerebek tempat itu. Remaja 19 tahun itu menjalankan bisnis esek-esek berkedok warung kopi.
Harga sekali kencan dengan wanita di sana berkisaran Rp 150 ribu. Namun nilai itu harus dibagi dengan mucikari. Jadi perempuan yang menjadi pekerja seks komersial (PSK) hanya kebagian Rp 50 ribu saja.
Prostitusi berkedok warung kopi di Dusun Samaleak, Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik, ini dibongkar Polres Gresik beberapa hari lalu. Dari depan warung kopi itu seperti warung pada umumnya. Ia juga menjual kopi dan aneka jajanan ringan.
Namun ketika masuk ke dalam, ada beberapa bilik tempat tidur yang disedikan pemilik. Meskti tidak seberapa nyaman, ada saja pria hidung belang mengunjungi tempat tersebut untuk mengencani PSK.
Johan sebagai mucikari dan pengelola warung itu mengatakan, menarik tarif kepada para pria hidung belang sebesar Rp 150 ribu saja. Selain dapat service jasa PSK, juga sudah termasuk biaya fasilitas kamar, minyak gel dan tisue.
Selama pandemi, bisnis esek-esek yang dikelolanya mengalami penurunan. Tidak banyak lelaki hidung belang datang ke warung kopi miliknya. Selama pandemi Covid-19, hanya dua hingga tiga tamu saja yang datang.
"Rp 150 ribu dibagi dua, Rp 100 ribu untuk saya dan Rp 50 ribu untuk wanitanya tapi uangnya saya bawa dulu buat tabungan," kata Johan warga Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan tempat tersebut beroperasi sudah lama. Modusnya warung menjual kopi. Tetapi ketika ada orang tanya perempuan yang bisa dikencani warung itu menyediakan. Dari hasil penyelidikan, ia akhirnya membongkar prostitusi itu.
"Seketika langsung kami lakukan penggerebekan. Semua yang terlibat kami amankan. Termasuk mucikari dan PSK nya," ungkap Kapolres saat menggelar pres rilis perkara di Mapolres Gresik, Kamis (15/10/2020).
Baca Juga: Innalillahi! Mantan Bupati Gresik Dua Periode Robbach Maksum Meninggal
Adapun beberapa PSK yang diamankan. Antara lain A (29), R (20), N (29), I (20), R (18), dan V (20). Semuanya bukan berasal dari Kabupaten Gresik melaikan dari Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
"Barang bukti yang diamankan buku tulis catatan rekap keluar kasuk tamu, uang tunai sebesar Rp 400 ribu, dua potong sprei, satu minyak gel, tisue bekas dan satu potong celana dalam dan bra," katanya.
Atas perbuantannya, Johan akhirnya harus diamankan polisi karena sudah memperdagangkan manusia. Ia dijerat dengan pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Innalillahi! Mantan Bupati Gresik Dua Periode Robbach Maksum Meninggal
-
Innalillahi! Peziarah Asal Jombang Meninggal Saat Zikir di Makam Sunan Giri
-
Ketua KPU Gresik Positif Covid-19, Tahapan Pilkada Tetap Lanjut
-
Tak Khawatir Corona, Pedagang Pasar Gresik Nekat Jualan untuk Anak Sekolah
-
Bikin Takjub, Nenek Usia 100 Tahun di Gresik Sembuh dari Virus Corona
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak