
SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memutasi dan mengembalikan 366 pejabat ke jabatan semula. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut rekomendasi Menteri Dalam Negeri sesuai pengembalian Kedudukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK) 2016.
Dalam proses tersebut dihadiri sebagian pejabat eselon II dan III yang digelar di aula PB Sudarman Pemkab Jember. Sedangkan pejabat eselon IV lainnya, hadir melalui daring seiring dengan penerapan protokol kesehatan.
"Terkait pengembalian jabatan pada posisi sebelum 3 Januari 2018 itu awalnya sebanyak 385 nama dari 16 SK yang dibatalkan dengan rincian 16 SK mutasi dan satu SK demisioner," kata Sekretaris Kabupaten Jember Mirfano seperti dilansir Antara di Aula PB Sudarman Jember, Jumat (13/11/2020) sore.
Dari 385 nama tersebut, lanjut dia, pihaknya melakukan penelusuran dan kroscek data lanjutan, sehingga ada satu pejabat yang diketahui meninggal dunia dan lima nama ganda atau dua kali disebut, sehingga data berubah menjadi 379 nama yang dikembalikan ke jabatan sebelum 3 Januari 2018.
Baca Juga: Bupati Jember Dipecat Gubernur, Warga Pasang Baliho: 'Faida Layak Dipecat'
"Untuk 379 nama yang akan dikembalikan pada posisi jabatan semula itu, ternyata ada 12 posisi jabatan yang tidak dikembalikan karena sesuai aturan harus mendapatkan izin dari Kemendagri yakni di lingkungan Dispenduk dan Inspektorat," tuturnya.
Dari 367 nama yang diundang untuk dilantik menempati jabatan sesuai dengan rekomendasi Mendagri, ternyata satu orang dalam masa pensiun, sehingga yang diundang untuk menghadiri prosesi mutasi tersebut menjadi 366 orang.
"Sebanyak 366 pejabat itu hari ini langsung diambil sumpahnya, kemudian dikembalikan dalam jabatan semula sebelum 3 Januari 2018 dan sesuai KSOTK 2016," paparnya.
Ia menjelaskan jabatan yang belum dikembalikan yakni di Dispenduk dan Inspektorat, maka akan dilakukan penataan jabatan berikutnya dan dalam waktu dekat akan diajukan izin mutasi dan pengisian jabatan.
Sementara Plt Bupati Jember Abdul Muqit Arief mengatakan pengembalian ratusan jabatan yang menyangkut ratusan ASN tersebut merupakan langkah yang sangat hati-hati seiring dengan permintaan Kemendagri untuk persoalan KSOTK di Jember bisa selesai.
Baca Juga: Sejumlah Pejabat Pemkab Jember Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi
"Kami selalu konsultasi dengan Inspektorat Provinsi, meminta arahan Gubernur Jatim, dan Kemendagri. Kami selalu berdiskusi dan minta pendapat tim dari provinsi juga pusat sudah dilakukan, serta meminta arahan dari Irjen (Kemendagri) terkait hal itu," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Di Forum GSF Qatar, Mendagri Tito Cerita soal Penanganan Teroris JAD hingga OPM
-
Soal Usulan Kota Solo Jadi Daerah Istimewa, Mendagri: Apa Alasannya?
-
Perkuat Pemadam Kebakaran, Kemendagri Bakal Jalin Kerja Sama dengan Denmark
-
Baut Rel Kereta Kendur? Tiga Anak di Jember Ini Sigap Bertindak! Videonya Bikin Kagum
-
Dari Pecel Gudeg Sampai Prol Tape, Jelajahi 7 Kuliner Unik Khas Jember
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Selamat Datang 3 Pemain Keturunan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Jelang Lawan China dan Jepang
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
Pilihan
-
Mengenal Ritual Buddha Tantrayana pada Kremasi Murdaya Poo di Bukit Dagi Borobudur
-
Puspo Wardoyo Menangkan Gugatan Perdata di PN Solo, Objek Dinilai Hakim Tak Jelas
-
Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
-
DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi
-
6 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Tahun 2025, Harga di Bawah Rp3 Juta
Terkini
-
Lagi Hamil, Pelaku Penipuan Modus Arisan Online Mojokerto Diamankan Polisi
-
Gagas Sistem Digitalisasi, Munas APEKSI VII Siap Ubah Wajah Pemerintahan Kota
-
Imbas Pidato di Balai Kota Blitar, Wamendagri Diwadulkan ke Prabowo
-
Daftar Link DANA Kaget Tengah Pekan Ini, Lumayan untuk Bayar Listrik
-
Dua Pekerja Migran Tewas di Kamboja, DPRD Jatim Beri Solusi Lewat Koperasi