SuaraJatim.id - Penggilingan padi alias selepan padi keliling perkampungan sedang marak di desa-desa. Akibatnya, pengusaha selepan padi tetap atau rumahan yang berizin menjadi kelimpungan dan terancam gulung tikar.
Hal itu menjadi landasan Satpol PP Kabupaten Tuban menertibkan, memburu selepan padi keliling milik warga tersebut kemudian menyitanya.
Seperti selep padi keliling milik Riyanto (44), warga Desa Kepel, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur ini terpaksa dihentikan dan diamankan petugas lantaran tidak memiliki izin usaha saat beroperasi di wilayah Kecamatan Montong, Selasa (25/11/2020).
Kasatpol PP Tuban, Hery Muharwanto, mengatakan penertiban huller atau alat selep padi keliling ini dilakukan karena mereka tidak memiliki izin usaha dan melakukan operasional di wilayah Kabupaten Tuban.
"Mereka (pemilik selep padi keliling,Red) tidak punya izin, sehingga kami tertibkan," ungkap Hery kepada suaraindonesia.co.id, media jejaring suara.com, Rabu, (25/11/2020).
Sempet terjadi aksi kejar-kejaran, lantaran pemilik selep padi keliling lebih memilih untuk menghindar. Namun, petugas berhasil menangkap dan menyita alat selep padi, kemudian barang bukti sementara dititipkan di Kantor Kecamatan Montong.
"Sementara barang bukti kami titipkan di Kecamatan Montong. Kemudian pemilik secepatnya kami panggil ke Kantor Satpol-PP untuk dilakukan pembinaan," paparnya.
Pimpinan Satpol-PP Tuban ini menegaskan, pemilik selep melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2014 tentang ijin usaha penggilingan padi, huller, dan penyosohan beras.
Sementara itu, pemilik selep padi, Riyanto mengaku jika dirinya sudah setahun beroperasi di wilayah Kecamatan Montong, dan berniat mengurus ijin.
Baca Juga: Innalillahi! Nenek Sutikah Tergeletak Kaku di Sawah Tersengat Jebakan Tikus
"Kami setahun beroperasi, dan mau mengurus ijin. Tapi harus ada bantuan dari pemerintah," pungkasnya.
Diketahui, maraknya usaha selep padi keliling di Kabupaten Tuban menjadi pesaing besar bagi usaha selep tetap. Atas dasar keresahan dan aduan pengusaha selep tetap tersebut, petugas Satpol-PP bergerak melakukan penertiban.
Berita Terkait
-
Innalillahi! Nenek Sutikah Tergeletak Kaku di Sawah Tersengat Jebakan Tikus
-
Bejat! Direkam Tetangga, Lelaki di Tuban Berkali-kali Setubuhi Anak Sendiri
-
Gila! Direkam Tetangga, Ayah di Tuban Cabuli Putri Kandung Sendiri
-
Tragis! Dibonceng Teman, Pelajar Cewek Jatuh Lalu Masuk Kolong Truk
-
Konvoi Suporter Persatu Tuban Dibubarkan Polisi, Tapi Datang Lagi dan Lagi
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Tak Hanya Tingkatkan Gizi Anak Sekolah, MBG Juga Dongkrak Penghasilan Pekerja Pabrik Tahu
-
Jatim Dapat Dua Penghargaan Nasional, Pendidikan Vokasi Kian Kuat dan Berdaya Saing Global
-
Nikmati Liburan Hemat, BRI Beri Cashback dan Cicilan Ringan untuk Transaksi Global
-
Lebaran Terakhir di Tuban Sebelum Gugur di Langit Kalimantan: Sosok Kapten Marindra di Mata Warga
-
Selain Donatur Dilarang Ngatur: Blunder Admin KDMP di Blitar Viral, Berujung Maaf dari Sang Ketua