SuaraJatim.id - Penggilingan padi alias selepan padi keliling perkampungan sedang marak di desa-desa. Akibatnya, pengusaha selepan padi tetap atau rumahan yang berizin menjadi kelimpungan dan terancam gulung tikar.
Hal itu menjadi landasan Satpol PP Kabupaten Tuban menertibkan, memburu selepan padi keliling milik warga tersebut kemudian menyitanya.
Seperti selep padi keliling milik Riyanto (44), warga Desa Kepel, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur ini terpaksa dihentikan dan diamankan petugas lantaran tidak memiliki izin usaha saat beroperasi di wilayah Kecamatan Montong, Selasa (25/11/2020).
Kasatpol PP Tuban, Hery Muharwanto, mengatakan penertiban huller atau alat selep padi keliling ini dilakukan karena mereka tidak memiliki izin usaha dan melakukan operasional di wilayah Kabupaten Tuban.
"Mereka (pemilik selep padi keliling,Red) tidak punya izin, sehingga kami tertibkan," ungkap Hery kepada suaraindonesia.co.id, media jejaring suara.com, Rabu, (25/11/2020).
Sempet terjadi aksi kejar-kejaran, lantaran pemilik selep padi keliling lebih memilih untuk menghindar. Namun, petugas berhasil menangkap dan menyita alat selep padi, kemudian barang bukti sementara dititipkan di Kantor Kecamatan Montong.
"Sementara barang bukti kami titipkan di Kecamatan Montong. Kemudian pemilik secepatnya kami panggil ke Kantor Satpol-PP untuk dilakukan pembinaan," paparnya.
Pimpinan Satpol-PP Tuban ini menegaskan, pemilik selep melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2014 tentang ijin usaha penggilingan padi, huller, dan penyosohan beras.
Sementara itu, pemilik selep padi, Riyanto mengaku jika dirinya sudah setahun beroperasi di wilayah Kecamatan Montong, dan berniat mengurus ijin.
Baca Juga: Innalillahi! Nenek Sutikah Tergeletak Kaku di Sawah Tersengat Jebakan Tikus
"Kami setahun beroperasi, dan mau mengurus ijin. Tapi harus ada bantuan dari pemerintah," pungkasnya.
Diketahui, maraknya usaha selep padi keliling di Kabupaten Tuban menjadi pesaing besar bagi usaha selep tetap. Atas dasar keresahan dan aduan pengusaha selep tetap tersebut, petugas Satpol-PP bergerak melakukan penertiban.
Berita Terkait
-
Innalillahi! Nenek Sutikah Tergeletak Kaku di Sawah Tersengat Jebakan Tikus
-
Bejat! Direkam Tetangga, Lelaki di Tuban Berkali-kali Setubuhi Anak Sendiri
-
Gila! Direkam Tetangga, Ayah di Tuban Cabuli Putri Kandung Sendiri
-
Tragis! Dibonceng Teman, Pelajar Cewek Jatuh Lalu Masuk Kolong Truk
-
Konvoi Suporter Persatu Tuban Dibubarkan Polisi, Tapi Datang Lagi dan Lagi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Ombak 2,5 Meter, Nelayan Prigi Terpaksa Menepi di Tengah Musim Ikan
-
BRI Hadirkan Toggle Nabung Emas di BRImo, Transfer dan Investasi Sekali Klik
-
Gelombang Protes di Surabaya: Ojol hingga Pedagang Kecil Menggugat Kebijakan Ekonomi Prabowo-Gibran
-
Mahasiswa Cipayung Plus Turun ke Jalan, Kebijakan Prabowo Dinilai Tak Pro Rakyat
-
Skenario Jatuh di Kamar Mandi Runtuh! Makam Khoiriyah Dibongkar, Kakak Kandung Diperiksa