SuaraJatim.id - Penggilingan padi alias selepan padi keliling perkampungan sedang marak di desa-desa. Akibatnya, pengusaha selepan padi tetap atau rumahan yang berizin menjadi kelimpungan dan terancam gulung tikar.
Hal itu menjadi landasan Satpol PP Kabupaten Tuban menertibkan, memburu selepan padi keliling milik warga tersebut kemudian menyitanya.
Seperti selep padi keliling milik Riyanto (44), warga Desa Kepel, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur ini terpaksa dihentikan dan diamankan petugas lantaran tidak memiliki izin usaha saat beroperasi di wilayah Kecamatan Montong, Selasa (25/11/2020).
Kasatpol PP Tuban, Hery Muharwanto, mengatakan penertiban huller atau alat selep padi keliling ini dilakukan karena mereka tidak memiliki izin usaha dan melakukan operasional di wilayah Kabupaten Tuban.
"Mereka (pemilik selep padi keliling,Red) tidak punya izin, sehingga kami tertibkan," ungkap Hery kepada suaraindonesia.co.id, media jejaring suara.com, Rabu, (25/11/2020).
Sempet terjadi aksi kejar-kejaran, lantaran pemilik selep padi keliling lebih memilih untuk menghindar. Namun, petugas berhasil menangkap dan menyita alat selep padi, kemudian barang bukti sementara dititipkan di Kantor Kecamatan Montong.
"Sementara barang bukti kami titipkan di Kecamatan Montong. Kemudian pemilik secepatnya kami panggil ke Kantor Satpol-PP untuk dilakukan pembinaan," paparnya.
Pimpinan Satpol-PP Tuban ini menegaskan, pemilik selep melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2014 tentang ijin usaha penggilingan padi, huller, dan penyosohan beras.
Sementara itu, pemilik selep padi, Riyanto mengaku jika dirinya sudah setahun beroperasi di wilayah Kecamatan Montong, dan berniat mengurus ijin.
Baca Juga: Innalillahi! Nenek Sutikah Tergeletak Kaku di Sawah Tersengat Jebakan Tikus
"Kami setahun beroperasi, dan mau mengurus ijin. Tapi harus ada bantuan dari pemerintah," pungkasnya.
Diketahui, maraknya usaha selep padi keliling di Kabupaten Tuban menjadi pesaing besar bagi usaha selep tetap. Atas dasar keresahan dan aduan pengusaha selep tetap tersebut, petugas Satpol-PP bergerak melakukan penertiban.
Berita Terkait
-
Innalillahi! Nenek Sutikah Tergeletak Kaku di Sawah Tersengat Jebakan Tikus
-
Bejat! Direkam Tetangga, Lelaki di Tuban Berkali-kali Setubuhi Anak Sendiri
-
Gila! Direkam Tetangga, Ayah di Tuban Cabuli Putri Kandung Sendiri
-
Tragis! Dibonceng Teman, Pelajar Cewek Jatuh Lalu Masuk Kolong Truk
-
Konvoi Suporter Persatu Tuban Dibubarkan Polisi, Tapi Datang Lagi dan Lagi
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Banjir Semarang Bikin Rute Kereta Api Daop 7 Berubah, KAI Tawarkan Refund Tiket 100 Persen!
-
Dompet Digital Gemuk Dadakan: 4 Link DANA Kaget Rp250 Ribu Siap Diburu
-
Tragis! Ibu di Blitar Tewas Tertabrak Kereta Api, Diduga Abaikan Peringatan
-
Terbukti! Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair! Cek 3 Link Kaget Hari Ini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?