Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 11 Desember 2020 | 16:36 WIB
Fani Diah Kusmarani tergolek lemas di RS Haji Sukolilo Surabaya (Foto: Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Kasihan benar melihat nasib mahasiswi Cantik bernama Fani Diah Kusmarani (20) ini. Pipi sebelah kanannya bengkak karena tulang rahangnya patah. Ia kini terkulai lemas di Rumah Sakit Haji, Sukolilo, Surabaya.

Fani, warga Kalilom Lor, Kenjeran, yang menjadi relawan PDI Perjuangan di Pilwalkot Surabaya itu menjadi korban penjambretan dua pemuda di Jalan Ir Soekarno (Merr) Rungkut, Rabu (09/12/2020) malam.

Kuswanto (51) ayah korban menjelaskan, anaknya menjadi korban penjambretan usai pulang jadi relawan Pilwakot bersama rekannya. Kepada jurnalis ia mengaku tidak mengetahui secara pasti kejadian penyambretan tersebut.

"Informasinya, katanya sih dijambret. Kata teman-teman sekampus di jambret gitu," kata Kuswanto, seperti dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com.

Baca Juga: Real Count Internal PDI Perjuangan Surabaya, Er-Ji Menang di 28 Kecamatan

Kuswanto menjelaskan, akibat mengalami patah tulang rahang, anak gadisnya ini akan menjalani operasi. Sebagai ayah berbagai cara akan ditempuh untuk menyelamatkan anaknya.

Bahkan pihak keluarga pun mendatangi kepolisian untuk meminta surat keterangan kecelakaan. Nantinya surat itu akan digunakan untuk mengajukan asuransi Jasa Raharja karena mengalami kecelakaan pasca-dijambret.

"Rahangnya dikabarkan patah atau retak. Tulang rahang sebelah kanan. Semoga anak saya lekas sembuh," ungkap Kuswanto.

Kuswanto menjelaskan saat kejadian sang putri bersama temannya berboncengan. Mereka pulang usai menjadi relawan perhitungan hasil suara di DPC PDI Perjuangan pada Pilkada Surabaya.

Setelah mengalami penjambretan itu, Kuswanto mengungkap ada beberapa barang milik anaknya hilang. Di antaranya STNK, Kartu Mahasiswa dan handphone. Kuswanto juga mengaku telah melaporkan ke pihak kepolisian setempat.

Baca Juga: Sudah Tak Kuat Menunggu, Makan Konate Resmi Tinggalkan Persebaya Surabaya

Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Joko Soesanto saat dikonfirmasi membenarkan ada kejadian tersebut. Ia menjelaskan pihak keluarga hanya melaporkan untuk minta surat kejadian kecelakaan untuk asuransi.

Polisi pun menganjurkan laporan tersebut ke Satlantas Polrestabes Surabaya karena hanya satuan itu saja yang bisa mengeluarkan surat.

"Sudah ada pihak keluarga yang datang dan minta surat keterangan kejadian kecelakaan untuk asuransi. Laporan kepolisian belum saya terima," kata Joko.

Terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Adi Sutarwijonosm saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Korban merupakan relawan untuk memasukkan data suara di DPC PDI Perjuangan Surabaya.

Pihaknya saat ini meminta tim untuk berkoordinasi dengan pihak RSU Haji. Hal tersebut dilakukan agar korban mendapatkan pelayanan medis dan perawatan yang terbaik untuk korban.

"Iya, kita akan melakukan pendampingan dan akan menganti semuanya dan menanggung biaya pengobatan dan memberikan santunan," kata Adi.

Selain itu, Adi meminta pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku penjembretan.

"Kami meminta agar pihak kepolisian bisa menangkap dan memenjarakannya pelaku penjambretan," katanya.

Load More