SuaraJatim.id - Sekretaris Daerah atau Sekda Bondowoso nonaktif Syaifullah divonis hukuman penjara dua bulan 15 hari penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bondowoso, Jawa Timur, Senin (14/12/2020). Vonis itu terkait kasus ancaman kekerasan terhadap mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, Alun Taufana.
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), kuasa hukum Syaifullah, Husnul Sidqi usai sidang mengatakan, kliennya saat ini secara fisik terlihat sehat. Namun tidak bisa menghadiri jalannya persidangan.
Menurut dia, yang paling penting dalam sidang itu adalah, tidak ada perintah masuk dalam penjara, namun hanya denda Rp 10 Juta, subsider satu bulan penjara.
“Yang paling penting tak ada perintah masuk dalam penjara. Hanya denda Rp 10 juta subsider 1 bulan penjara. Kalau itu dibayar, maka tidak ada satu bulan itu tidak usah dijalani,” katanya.
Ia mengaku, bahwa dirinya akan berkonsultasi dengan kliennya terkait apakah akan ada langkah banding atau tidak.
“Soalnya terdakwa kan tidak hadir. Dari ini kita sampaikan, keinginan terdakwa bagaimana,” kata Sidqi.
Sedangkan mengenai status terdakwa sebagai Pegawai Negeri Sipil akan dicopot atau tidak setelah putusan hakim, dia mengaku bahwa hal tersebut wewenang KASN dan bupati.
“Kita hanya sebatas kuasa hukumnya, ya kita bela sudah maksimal dan sudah selesai,” katanya lagi.
Kata Husnus, putusan ini dinilai sangat ringan. Mengingat, dari ancaman 4 tahun penjara, kemudian menjadi tuntutan 5 bulan, dan divonis 2 bulan 15 hari.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Pada Anak Naik, Status KLA Bondowoso Perlu Dievaluasi
“Ya sudah sangat ringan, kalau kita bicara ringan dan berat dari versi penasehat hukum,” pungkasnya.
Diketahui, Sekda nonaktif Pemkab Bondowoso Syaifullah tersandung kasus ancaman kekerasan kepada mantan Kepala BKD Bondowoso dan salah satu pegawai BKD.
Syaifullah ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan Juni 2020 lalu. Sejak berstatus sebagai tersangka hingga terdakwa di Pengadilan Negeri Bondowoso, Syaifullah tidak ditahan. Hingga pada bulan Agustus 2020, Gubernur Jatim menonaktifkan sementara Syaifullah sebagai Sekda Bondowoso.
Berita Terkait
-
Kekerasan Seksual Pada Anak Naik, Status KLA Bondowoso Perlu Dievaluasi
-
Gila! Ayah di Bondowoso Ini Tega Cabuli Anak Tirinya Yang Masih 8 Tahun
-
Bejat! Ayah di Bondowoso Cabuli Anak Tiri Saat Istri Sibuk Menumbuk Kopi
-
Santri Al Irsyad Diduga Dianiaya, Pengasuh: Bukan Penganiayaan, Tapi...
-
Diikat Sarung dan Dibakar, Santri Al-Irsyad Diduga Dianiaya Teman Sendiri
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
Terkini
-
Gubernur Khofifah Silaturahmi Bersama Masyarakat Kalsel Asal Jatim: Kolaborasi Ekonomi Kebangsaan
-
G30S PKI: Strategi Kiai Paiton Lawan Komunis, Perang Spiritual dan Taktik Intelijen Santri
-
Lawan Sampah, BRI Peduli Ubah TP3SR di Bali Jadi Sentra Inovasi Ekonomi Sirkular
-
Mertua Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Tutup Usia
-
Harga Beras Melonjak, DPRD Jatim Tekan Bulog dan Disperindag Segera Bertindak