SuaraJatim.id - Sekretaris Daerah atau Sekda Bondowoso nonaktif Syaifullah divonis hukuman penjara dua bulan 15 hari penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bondowoso, Jawa Timur, Senin (14/12/2020). Vonis itu terkait kasus ancaman kekerasan terhadap mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, Alun Taufana.
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), kuasa hukum Syaifullah, Husnul Sidqi usai sidang mengatakan, kliennya saat ini secara fisik terlihat sehat. Namun tidak bisa menghadiri jalannya persidangan.
Menurut dia, yang paling penting dalam sidang itu adalah, tidak ada perintah masuk dalam penjara, namun hanya denda Rp 10 Juta, subsider satu bulan penjara.
“Yang paling penting tak ada perintah masuk dalam penjara. Hanya denda Rp 10 juta subsider 1 bulan penjara. Kalau itu dibayar, maka tidak ada satu bulan itu tidak usah dijalani,” katanya.
Ia mengaku, bahwa dirinya akan berkonsultasi dengan kliennya terkait apakah akan ada langkah banding atau tidak.
“Soalnya terdakwa kan tidak hadir. Dari ini kita sampaikan, keinginan terdakwa bagaimana,” kata Sidqi.
Sedangkan mengenai status terdakwa sebagai Pegawai Negeri Sipil akan dicopot atau tidak setelah putusan hakim, dia mengaku bahwa hal tersebut wewenang KASN dan bupati.
“Kita hanya sebatas kuasa hukumnya, ya kita bela sudah maksimal dan sudah selesai,” katanya lagi.
Kata Husnus, putusan ini dinilai sangat ringan. Mengingat, dari ancaman 4 tahun penjara, kemudian menjadi tuntutan 5 bulan, dan divonis 2 bulan 15 hari.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Pada Anak Naik, Status KLA Bondowoso Perlu Dievaluasi
“Ya sudah sangat ringan, kalau kita bicara ringan dan berat dari versi penasehat hukum,” pungkasnya.
Diketahui, Sekda nonaktif Pemkab Bondowoso Syaifullah tersandung kasus ancaman kekerasan kepada mantan Kepala BKD Bondowoso dan salah satu pegawai BKD.
Syaifullah ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan Juni 2020 lalu. Sejak berstatus sebagai tersangka hingga terdakwa di Pengadilan Negeri Bondowoso, Syaifullah tidak ditahan. Hingga pada bulan Agustus 2020, Gubernur Jatim menonaktifkan sementara Syaifullah sebagai Sekda Bondowoso.
Berita Terkait
-
Kekerasan Seksual Pada Anak Naik, Status KLA Bondowoso Perlu Dievaluasi
-
Gila! Ayah di Bondowoso Ini Tega Cabuli Anak Tirinya Yang Masih 8 Tahun
-
Bejat! Ayah di Bondowoso Cabuli Anak Tiri Saat Istri Sibuk Menumbuk Kopi
-
Santri Al Irsyad Diduga Dianiaya, Pengasuh: Bukan Penganiayaan, Tapi...
-
Diikat Sarung dan Dibakar, Santri Al-Irsyad Diduga Dianiaya Teman Sendiri
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla TNBTS Meluas, Kondisi Habitat Satwa Endemik Terancam
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Lolos ke Final Piala Presiden 2026, Bernardo Tavares Puji Mental Baja Pemain Persebaya