SuaraJatim.id - Pasangan Calon Wali dan Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut 02 Machfud-Mujiaman (MAJU) menggugat hasil Pilkada setempat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan pelanggaran secara terstruktur sistematis dan masif (TSM) yang dilakukan oleh Paslon nomor urut 01 Eri-Armuji.
Melalui kuasa hukumnya pada Senin (21/12/2020), secara resmi MAJU telah mendaftrakan permohonan pembatalan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya nomor: 1419/PL.02.6-Kpt/3578/KPU-Kot/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitunan Suara Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020.
Pendaftaran tersebut diwakilkan melalui tim hukum yang terdiri dari Veri Junaidi, Febri Diansyah, Donal Fariz, Jamil Burhan, Slamet Santoso, dan Muhammad Sholeh.
"Secara resmi hari ini, Senin, kita mendaftarkan permohonan sengketa ke Mahkamah Konstitusi. Pak Machfud Arifin menempuh jalur Mahkamah Konstitusi menggunakan hak konstitusional beliau untuk menjadikan Pilkada jadi lebih baik berkualitas. Dan ini upaya beliau untuk membuktikan ada kecurangan yang terstruktur, sistematif, dan masif dalam penyelenggaraan Pilkada di Surabaya," kata Tim Kuasa Hukum, Donal Fariz saat dikonfirmasi Senin (21/12/2020).
Baca Juga: Ribut Gambar Tri Rismaharini di APK, PN Surabaya Tolak Gugatan Calon
Donal mengatakan, gugatan yang diajukan ke MK ini tak lepas dari adanya jndikasi penegakan hukum yang tidak berjalan dengan baik. Menurutnya Badan Pengawas Pemilu, Sentra Gakkumdu, tidak secara baik memproses laporan-laporan dugaan pelanggaran Pemilu baik secara administratif maupun pidana.
"Langkah Pak Machfud untuk mengajukan sengketa ke MK adalah langkah yang kesatria dan terhormat. Kami hari ini sebagai kuasa hukum mendaftarkan ke MK agar memenuhi masa tenggat.
Selain pelanggaran TSM, ada indikasi lain berupa mobilisasi birokrasi dan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah kota maupun pusat untuk memenangkan paslon 01. Parahnya lagi mereka menilai lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi secara tak kasat mata.
"Dalam permohonan ini kami meminta kepada MK untuk mendiskualifikasi Paslon nomor urut 1 karena indikasi kami kecurangan-kecurangan tersebut yang membuat perolehan suara menjadi lebih tinggi daripada calon nomor 2," katanya.
"Sehingga menurut kami diskualifikasi adalah petitum yang tepat agar kemudian yang bersangkutan dicabut dan didiskualifikasi sebagai pasangan calon. Otomatis karena dua pasangan calon, kita berharap MK menetapkan pemenang adalah Machfud Arifin dan Mujiaman," tambahnya.
Baca Juga: Sah! Hasil Pleno Rekapitulasi Suara KPU, Eri-Armuji Menang Pilkada Surabaya
Sementara itu, Machfud menegaskan perjuangan di MK tidak sekedar menang atau kalah dalam pemilihan kepala daerah. Menurutnya menang atau kalah adalah hal yang biasa dan terlalu kecil untuk diperdebatkan.
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
Jelang PSU, Kekalahan Andika di Pilkada Serang Disebut karena Warga Tolak Dinasti Politik
-
Dede Yusuf soal PSU Pilkada 2024 Digelar saat Puasa: Yang Penting Pengawasannya!
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Buka Puasa Gratis dan Konser Musik? BRI Hadirkan Festival Ramadan Meriah di GBK!
-
Kronologi Kapal Tongkang Batu Bara Meledak di Lamongan, Suara Dentuman Bikin Warga Panik
-
Sidak Harga Jelang Lebaran di Surabaya, Pemkot Bongkar Fakta Minyak Goreng 'Tekenal'
-
Masjid Al Akbar dan Ampel Jadi Langganan Pengemis Musiman, 5 Orang Diamankan Satpol PP Surabaya
-
Kocak! Awalnya Ejek Polisi yang Tertibkan Balap Liar, Remaja Lumajang Nangis Kejer Setelah Diangkut