SuaraJatim.id - Ketegangan terjadi di Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo, Jawa Timur. Ratusan warga setempat bergerombol memblokir lima titik akses jalan menuju balai desa yang akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN).
Mereka membawa kayu dan pentungan lalu memblokir akses jalan menggunakan gerobak sampah, pasir dan lain sebagainya. Mereka juga mengadang para pengguna jalan yang melintasinya lalu meminta putar balik.
"Jangan sampai eksekusi akan benar dilakukan. Warga siap mempertahankan Balai Desa Kemiri sampai titik darah penghabisan," teriak warga, seperti dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com, Selasa (22/12/2020).
Seperti diketahui, diantara akses atau jalan yang dilakukan penutupan ada lima titik.
Baca Juga: Gerebek Room Karaoke di Sidoarjo, Polisi Pergoki Pengunjung Main Gituan
1. Jl. Kemiri sebelah timur STKIP PGRI Sidoarjo
2. Jl. Kemiri (ujung pertigaan perbatasan Siwalanpanji Buduran, utara air isi ulang Sukrila)
3. Jl. Stadion (depan rusunawa)
4. Jl. Raya Kemiri arah Bluru (selatan jembatan Yayasan Al-Khafi)
5. Jl. Stadion Raya (jalan tembus lingkar timur depan makam RW.03).
Sampai kini, ratusan warga masih terus berjaga atau melakukan pemblokadean. Ratusan warga juga sering beranjak berlari mendekat menyiapkan alat pukul dan sejenisnya kala ada mobil aparat yang akan mendekat ke lokasi.
Aparat dan siapapun yang akan masuk ke Desa Kemiri, diminta untuk balik arah agar tidak mendekat atau masuk ke lokasi penghadangan.
Sebelumnya, lahan Balai Desa Kemiri rencananya akan dieksekusi oleh juru sita PN Sidoarjo atas permohonan Sumiati, istri dari almarhum Sarman. Sarman telah memenangkan sidang kepemilikan lahan seluas 10.000 meter persegi, dimana di atas lahan itu berdiri Balai Desa Kemiri.
Sumiati kini sedang sakit. Anak-anak serta cucu almarhum kini tinggal di Jalan Hasannudin Celep Utara RT 05 RW 02 Sidoarjo, tidak lagi tinggal di Kemiri.
Baca Juga: Paslon Saling Klaim Menang, Tiga Pilkada Kabupaten di Jatim Ini Gaduh
Endah Kusrini anak kandung pasangan Sarman (alm) dengan Sumiati alias Murniati, berharap warga Desa Kemiri Kecamatan Sidoarjo bisa melihat kenyataan atas haknya yang sah sebagai pemilik lahan yang dua kali eksekusi gagal karena ditolak warga.
Berita Terkait
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Sidoarjo
-
PSIM Yogyakarta Selangkah Lagi Promosi ke Liga 1 Musim Depan
-
Selain Usut Dugaan Pelanggaran Eksekusi Lahan di Tambun Bekasi, KY Juga Selidiki Hilangnya Putusan E-Court PN Cikarang
-
Dukung Pertandingan Timnas U-20, Waskita Karya Selesaikan Renovasi Stadion Gelora Delta Sidoarjo Sesuai Standar FIFA
-
Hasil Timnas Indonesia U-20 vs Suriah: Garuda Muda Keok Tanpa Bisa Cetak Gol
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani