SuaraJatim.id - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Surabaya mulai diterapkan. Di hari pertama PPKM ini, penyekatan kendaraan dilakukan di tiga titik perbatasan yakni di Jalan Merr, Osowilangun dan Bundaran Waru.
Dari data yang dihimpun oleh SuaraJatim.id, di kawasan Bundaran Waru atau kawasan Cito, penyekatan kendaraan mulai diperlakukan baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat sejak tadi pagi.
Penyekatan dibagi menjadi dua. Untuk kendaraan roda dua dilewatkan melalui Jalur Frontage. Sedangkan untuk roda empat melalui jalur utama Jalan Ahmad Yani.
Water barier, rambu-rambu serta poster imbauan menggunakan masker sudah terpasang di sekitar jalan dan lokasi check point itu. Puluhan petugas Satlantas Polrestabes Surabaya juga sudah wara-wiri terlihat berjaga.
Dalam penerapannya PPKM ini, pola penyekatannya tidak jauh berbeda dengan PSBB dulu. Namun tidak ada penindakan, petugas hanya mengawasi pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Bagi pengguna jalan yang bukan warga surabaya tidak memiliki silakan berputar balik. Karena Surabaya mulai menerapkan PPKM," kata salah satu petugas Satlantas Polrestabes Surabaya di Budaran Waru sisi Surabaya, Senin (11/1/2021).
Dalam penyekatan ini ternyata banyak pengendara roda dua yang terlihat salah jalur. Mereka rata-rata menerobos melalui jalur utama untuk kendaraan roda empat.
Beruntung banyak petugas yang berjaga. Mereka kemudian diputarbalikkan menuju jalur frontage Ahmad Yani. Ada delapan kendaraan roda dua terjaring tidak menggunakan masker. Mereka lansung diberi surat tilang dan KTP mereka disita.
"Karena tidak menggunakan masker, KTP disita. Tolong ke depan maskernya dipakai," kata salah satu petugas Satpol PP Kota Surabaya di Bundaran.
Baca Juga: Hari Ini 7 Titik Lokasi Jadi Sasaran Operasi Yustisi PPKM Sidoarjo
Ke depan, bagi pelanggar protokol kesehatan yang disita KTP-nya akan dikenakan denda administratif sebesar Rp 150 ribu, sesuai aturan di Perwali Nomor 67 Tahun 2020.
Mereka juga diharuskan membayar via transfer karena masuk dalam kas daerah. Sebab petugas di lokasi tidak menerima pembayaran secara langsung.
Setelah membayar, mereka diminta menujukan bukti membayaran untuk mengambil KTPnya. Namun jika dalam waktu yang ditentukan belum memproses, maka kartu indentitasnya bisa diblokir oleh dispendukcapil.
Sementara itu, menurut Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto, saat dikonfirmasi justru mengatakan jika PPKM hari pertama baru dalam tahap sosialisasi. Namun demikian, penengakan Perwali Nomor 67 tahun 2020 tetap berjalan.
"Iya masih tetep dijalankan penengakan Perwali Nomor 67 Tahun 2020 terkait Protokol Kesehatan," kata Eddy.
Hal senada disampaikan KBO Satlantas Polrestabes Surabaya AKP M Su'ud. Ia menjelaskan pemberlakuan PPKM di Surabaya yang diterapkan hari ini baru sebatas sosialisasi kepada warga.
Berita Terkait
-
Hari Ini 7 Titik Lokasi Jadi Sasaran Operasi Yustisi PPKM Sidoarjo
-
PPKM Kota Malang, Kapasitas Tempat Ibadah Dibatasi 50 Persen
-
Anies Bisa Tarik Emergency Break, 8 Ketentuan PPKM Jakarta Berlaku Hari Ini
-
Sriwijaya Air Jatuh, Pemain Persebaya Aryn Williams Galang Dana bagi Korban
-
Bersepeda, Ganjar Pranowo Gelar Patroli Hari Pertama PPKM
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak