SuaraJatim.id - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Surabaya mulai diterapkan. Di hari pertama PPKM ini, penyekatan kendaraan dilakukan di tiga titik perbatasan yakni di Jalan Merr, Osowilangun dan Bundaran Waru.
Dari data yang dihimpun oleh SuaraJatim.id, di kawasan Bundaran Waru atau kawasan Cito, penyekatan kendaraan mulai diperlakukan baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat sejak tadi pagi.
Penyekatan dibagi menjadi dua. Untuk kendaraan roda dua dilewatkan melalui Jalur Frontage. Sedangkan untuk roda empat melalui jalur utama Jalan Ahmad Yani.
Water barier, rambu-rambu serta poster imbauan menggunakan masker sudah terpasang di sekitar jalan dan lokasi check point itu. Puluhan petugas Satlantas Polrestabes Surabaya juga sudah wara-wiri terlihat berjaga.
Baca Juga: Hari Ini 7 Titik Lokasi Jadi Sasaran Operasi Yustisi PPKM Sidoarjo
Dalam penerapannya PPKM ini, pola penyekatannya tidak jauh berbeda dengan PSBB dulu. Namun tidak ada penindakan, petugas hanya mengawasi pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Bagi pengguna jalan yang bukan warga surabaya tidak memiliki silakan berputar balik. Karena Surabaya mulai menerapkan PPKM," kata salah satu petugas Satlantas Polrestabes Surabaya di Budaran Waru sisi Surabaya, Senin (11/1/2021).
Dalam penyekatan ini ternyata banyak pengendara roda dua yang terlihat salah jalur. Mereka rata-rata menerobos melalui jalur utama untuk kendaraan roda empat.
Beruntung banyak petugas yang berjaga. Mereka kemudian diputarbalikkan menuju jalur frontage Ahmad Yani. Ada delapan kendaraan roda dua terjaring tidak menggunakan masker. Mereka lansung diberi surat tilang dan KTP mereka disita.
"Karena tidak menggunakan masker, KTP disita. Tolong ke depan maskernya dipakai," kata salah satu petugas Satpol PP Kota Surabaya di Bundaran.
Baca Juga: PPKM Kota Malang, Kapasitas Tempat Ibadah Dibatasi 50 Persen
Ke depan, bagi pelanggar protokol kesehatan yang disita KTP-nya akan dikenakan denda administratif sebesar Rp 150 ribu, sesuai aturan di Perwali Nomor 67 Tahun 2020.
Berita Terkait
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
-
Debut Timnas Indonesia, Joey Pelupessy Malah Kesengsem dengan Sosok Asal Surabaya
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?