SuaraJatim.id - Pemandangan tak elok nampak di pesisir pantau utara Kabupaten Tuban Jawa Timur. Sampah tiba-tiba berserakan, menumpuk di bantaran pantai. Kondisi ini jelas membuat para nelayan resah.
Para nelayan mulai resah sebab mengurangi tangkapan mereka. Pantauan di lapangan, beragam tumpukan sampah terlihat di pantai Tuban, mulai dari popok bayi sekali pakai, bungkus plastik, bungkus camilan, ranting kayu, ban bekas, plastik kresek, botol air mineral, dan lain-lain.
Menurut seorang nelayan setempat, Hadi (40), pemandangan beragam sampah nampak mulai dari pesisir pantai sebelah barat Terminal Lama hingga Terminal Baru Tuban.
Warga Sugihwaras, Kota Tuban, ini mengaku melihat pemandangan tersebut hampir setiap hari. Bau tak sedap sudah biasa, karena sampah-sampah kian hari malah kian menumpuk.
"Tumpukan sampah ini sudah satu bulan mas belum di ambil, biasanya dalam 2 minggu sekali ada petugas yang mengambil sampai 2 truk, tapi ini belum ada," kata Hadi saat di temui suaraindonesia.co.id--jejaring media suara.com di pantai timur Terminal Baru, Selasa (19/01/2021).
Hadi sehari-hari bekerja sebagai nelayan yang menggantungkan hidupnya dari menjala ikan di kawasan itu. Tumpukan sampah ini jelas mengganggu pendapatannya.
"Kalau ada warga luar Tuban yang melihat sampah kayak gini rasanya tidak pantas, jadi saya berharap dinas terkait cepat tanggap dalam persoalan sampah ini," keluhnya.
Menanggapi persoalan sampah Kasi Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban Arwin Musthofa menjelaskan, jika DLH tidak mempunyai kewenangan untuk membersihkan atau mengakut sampah tersebut.
"Kita tidak punya pasukan anggota untuk membersihkan sampah itu, dan anggaran pun terbatas. Serta itu adalah kewenangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Tuban," ujarnya saat ditemui diruang kerjanya.
Baca Juga: Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19, 3 Warga Tuban Jadi Tersangka
Arwin juga menambahkan, soal sampah DLH hanya punya kewenagan dalam lingkup pengolahan sampah saja, yaitu dalam tempat pemrosesan akhir (TPA).
"Kita sudah punya tupoksi kerja sendiri, DLH di atur dalam Peraturan Bupati (Perbub) No 60 tahun 2016 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup, sedangkan Dinas PRKP di atur dalam Perbub No 64 tahun 2016, yang punya kewenangan pengakutan sampah," paparnya.
Terkait persoalan sampah DLH akan tetap berkoordinasi dengan Dinas PRKP untuk mencari solusi bersama. Pihaknya juga terus mengedukasi kepada warga agar tidak membuang sampah sembarangan ke sungai.
"Kami terus lakukan edukasi kepada masyarakat, bahkan dari dana kelurahan saat ini juga ada kegiatan sosialisasi dan pelatihan yang melibatkan RT dan PKK," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19, 3 Warga Tuban Jadi Tersangka
-
Kisah Sunardi, Warga Sragen Ini Sendirian Singkirkan Sampah Nyangkut Sungai
-
Geger Teror Gerombolan Anjing Liar Kelaparan Serang Ternak Warga Tuban
-
Seorang Wanita Tewas Usai Tertabrak Mobil Pengangkut Uang ATM di Tuban
-
Polisi Selidiki Tumpukan Sampah, Anggota DPRD: Apa yang Diselidiki?
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
- Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun
-
Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum
-
Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT