SuaraJatim.id - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Tuban dalam kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RSUD dr. Koesma.
Mereka berinisial NU (38), AA (32) dan NMN (53), warga Kecamatan Jatirogo, kabupaten setempat. Hasil pemeriksaan polisi, ketiganya diduga sebagai provokator kasus pengambilan jenazah pasien Covid-19 pada Kamis 25 Desember 2020.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wisaksono, menjelaskan kronologi kejadian itu berawal pada Kamis (24/12/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat itu Ali Rozikin warga setempat meninggal dunia karena terpapar Covid-19 di RS Ali Mansyur, Kecamatan Jatirogo. Selanjutnya, sekitar pukul 20.30 WIB jenazah tersebut di rujuk ke RSUD dr. Koesma Tuban untuk proses pemulasaran jenazah.
Baca Juga: Geger Teror Gerombolan Anjing Liar Kelaparan Serang Ternak Warga Tuban
Kemudian pada Jumat (25/12/2020) sekira Pukul 02.00 WIB jenazah tersebut selesai dilakukan pemulasaran. Jenazah lalu diantar ke tempat pemakaman umum di Kecamatan Jatirogo dengan menggunakan 2 kendaraan, yakni Ambulance dengan kawalan petugas dari Satlantas Polres Tuban.
"Dari pihak kepolisian dan Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban sudah berupaya komunikasi dengan keluarga korban, dan pihak keluarga awalnya sudah sepakat jenazah almarhum dimakamkan dengan protokol Covid-19," kata Ruruh, seperti dikutip dari bloktuban.com--jejaring media suara.com, Selasa (19/01/2021).
Namun, ketika hampir sampai ke tempat pemakaman, tepatnya di sekitar rumah duka, tersangka berinisial NU ini menghentikan ambulance dan memaksa sopir ambulan turun serta meminta untuk membuka pintu belakang. Karena petugas terbatas dan banyak warga akhirya pintu belakang ambulance dibuka.
"NU saat itu memprovokasi warga dan teman-temanya yang akhirnya berkumpul. Sopir ambulance yang merasa takut kemudian membuka pintu belakang ambulan dan peti jenazah diangkat oleh ketiga tersangka ini dan dibuka menggunakan linggis untuk kemudian dimandikan dan disolati kembali oleh warga di musala setempat," kata mantan Kapolres Madiun itu.
Kapolres juga menyampaikan, motif tersangka terkait pengambilan paksa jenazah itu karena mereka kurang percaya terkait pemulasaran jenazah yang dilakukan dari pihak rumah sakit.
Baca Juga: Seorang Wanita Tewas Usai Tertabrak Mobil Pengangkut Uang ATM di Tuban
"Mereka kurang percaya dan ingin memastikan bahwa pemulasaran jenazah telah dilakukan dengan baik, seperti dimandikan dan dikafani dengan baik. Padahal video pemulasaran sudah dikirimkan," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka tersebut dikenakan Pasal 93 Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan Jo Pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 1 Tahun. [hud/rom]
"Penyidik Satreskrim Polres Tuban saat ini telah menetapkan tiga orang tersengka dan saat ini masih proses pemeriksaan," kata kapolres menegaskan.
Berita Terkait
-
Pendidikan Gus Wafi, Bakal Calon Wakil Bupati Tuban Ternyata Lulusan Mesir dan Turki!
-
Silsilah Gus Wafi, Bakal Calon Wakil Bupati Tuban Berlatar Belakang Santri
-
Belasan ABK Kapal Terombang-ambing di Lautan Tuban, Penyelamatan Berlangsung Dramatis
-
Tangki TBBM Tuban Bocor, 5 Warga Dirawat dan Ribuan Orang Mengungsi
-
Bawean Diguncang Gempa Magnitudo 4,2, BMKG: Hati-hati Gempa Susulan!
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Pemkot Surabaya Turun Tangan Dampingi Siswa SMAK Gloria yang Dipaksa Ivan Sugianto Menggonggong
-
Misteri Tewasnya Siswi MI Banyuwangi, Diduga Jadi Korban Pemerkosaan
-
Pengamat Unair Soroti Undecided Voters Survei Litbang Kompas: 50 Persen Sudah Tentukan Pilihan
-
Pilgub Jatim Masih Dinamis, Hasil Survei Terus Bergerak
-
Foto Penangkapan Ivan Sugianto Viral, Warganet Sempat Curiga Ada yang Aneh