SuaraJatim.id - Semakin banyak kasus korupsi dana desa (DD) yang menjerat sejumlah kepala desa. Kali ini seorang mantan kepala desa di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, terjerat kasus serupa.
Mantan Kades Sumberwuluh, Riyantono, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten setempat. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21).
Riyanto jadi tersangka kasus korupsi DD sebesar Rp 274.053.584. Ia datang ke ruang penyidik pidana khusus (Pidsus) di lantai II setelah menjalani rapit antigen.
Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono, mengatakan tersangka merupakan mantan Kades Sumberwuluh di Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
"Tersangka merupakan Kades Sumberwuluh periode 2013-2019. Tahun 2018 Desa Sumberwuluh menerima DD tahap I dan II senilai Rp438.576.600. Sebagaimana RABDes, dana tersebut diperuntukkan untuk mengerjakan 5 paket pekerjaan bidang pembangunan di Desa Sumberwuluh," ujarnya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (24/3/2021).
Masih kata Gaos, akan tetapi dari lima paket pekerjaan bidang pembangunan desa tersebut tidak dikerjakan secara tuntas.
Bahkan pada pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan pembagunan jalan paving di Dusun Selogendogo, Desa Sumberwuluh tidak dikerjakan atau fiktif.
Akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan sebesar Rp 274.053.584. Tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya.
Baca Juga: Kemendes PDTT Bakal Susun Model Pengawasan Dana Desa
Berita Terkait
-
Kemendes PDTT Bakal Susun Model Pengawasan Dana Desa
-
Kades Dipecat Dilantik Lagi, Warga Mollo Selatan Segel Kantor Desa
-
Kasus Galian C, Ibu-ibu dan Anak-anak Ikut Hadang Alat Berat
-
Puting Beliung Terjang Permukiman di Mojokerto, 10 Rumah Warga Rusak Parah
-
Viral! Berisik Konvoi Motor Knalpot Brong di Trawas, Polisi Turun Tangan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik
-
Misteri Logo Bugatti di Pasir Putih: Ketika Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pesisir Sumenep