SuaraJatim.id - Semakin banyak kasus korupsi dana desa (DD) yang menjerat sejumlah kepala desa. Kali ini seorang mantan kepala desa di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, terjerat kasus serupa.
Mantan Kades Sumberwuluh, Riyantono, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten setempat. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21).
Riyanto jadi tersangka kasus korupsi DD sebesar Rp 274.053.584. Ia datang ke ruang penyidik pidana khusus (Pidsus) di lantai II setelah menjalani rapit antigen.
Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono, mengatakan tersangka merupakan mantan Kades Sumberwuluh di Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Kemendes PDTT Bakal Susun Model Pengawasan Dana Desa
"Tersangka merupakan Kades Sumberwuluh periode 2013-2019. Tahun 2018 Desa Sumberwuluh menerima DD tahap I dan II senilai Rp438.576.600. Sebagaimana RABDes, dana tersebut diperuntukkan untuk mengerjakan 5 paket pekerjaan bidang pembangunan di Desa Sumberwuluh," ujarnya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (24/3/2021).
Masih kata Gaos, akan tetapi dari lima paket pekerjaan bidang pembangunan desa tersebut tidak dikerjakan secara tuntas.
Bahkan pada pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan pembagunan jalan paving di Dusun Selogendogo, Desa Sumberwuluh tidak dikerjakan atau fiktif.
Akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan sebesar Rp 274.053.584. Tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya.
Baca Juga: Kades Dipecat Dilantik Lagi, Warga Mollo Selatan Segel Kantor Desa
Berita Terkait
-
Ada Wacana Pemerintah Mau Alihkan Dana Desa untuk Bentuk KopDes Merah Putih
-
Di Depan Jaksa Agung, Mendes Ungkap Banyak Kades Gunakan Dana Desa Buat Main Judol
-
Mengalir ke Judi Online hingga Keperluan Pribadi: Mengapa Korupsi Dana Desa Terus Terjadi?
-
Pembangunan Desa Sulit Bergerak Tahun Ini, Sri Mulyani Resmi Potong Anggaran Transfer ke Daerah
-
6 Kepala Desa di Sumut Diduga Kuras Dana Desa untuk Judi Online, PPATK: Daerah Lain Juga Ada
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi