SuaraJatim.id - Nilai korupsi mantan kepala desa (Kades) dan bendaharanya di Desa Pandean Kecamatan Durenan Kabupaten Trengggalek, Jawa Timur, ini bisa dibilang fantastis, mencapai Rp 477.771.482, hanpir setengah miliar.
Mantan Kades bernama Farid Abdillah dan bendaharannya Tarmuji saat ini sudah dihadapkan dengan meja hakim di PN Trenggalek. Keduanya dituntut 5,6 dan 5 tahun penjara akibat perkara korupsi yang mereka lakukan sebelumnya.
Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara tersebut. Seperti disampaikan Kasi Pidsus Kejari Trenggalek, Dody Novalita, kasus tindak pidana korupsi itu terjadi pada APBDes Tahun 2018.
Dimana kegiatannya banyak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Bendahara dan Kepala Desa serta ada penggunaan dana untuk kepentingan pribadi. Demikian dikutip dari Suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Jumat (26/03/2021).
"Jadi, ada modus kerjasama antara Kepala Desa dan Bendahara, seharusnya Bendahara menanyakan prosedur atau bukti kegiatan kepada Kepala Desa," katanya.
Proses dalam kasus ini, Ia menjelaskan, misal bendahara mengeluarkan uang tidak dengan prosedur tanda bukti dari pelaksanaan kegiatan yang dilakukan Kepala Desa.
Begitu juga Kepala Desa, ketika ada uang sisa dari kegiatan digunakan untuk kegiatan lainnya tanpa ada bukti pertanggungjawaban.
Dijelaskan Dody, jika memang ada dana tersisa dari pelaksanaan kegiatan, harusnya dimasukkan dalam Silpa APBDes. Selanjutnya bisa digunakan lagi usai dibahas untuk penggunaan berikutnya dalam Musrenbangdes.
Sedangkan proses itu sendiri sudah berjalan dalam satu tahun. Di sisi lain kegiatannya ada banyak terutama kegiatan fisik. Seperti pembangunan jalan paving RT 3, RT 4, RT 7, RT 8, RT 9, RT 10, 13, tembok penahan jalan RT 7 dan saluran irigasi di RT 14, RT 7.
Baca Juga: Ya Tuhan! Hanya Karena Korek Api, Sucipto Bacok Tiga Kerabatnya, Satu Tewas
"Kesemua kegiatan itu tanpa ada bukti pertanggungjawaban, jadi tetap salah dalam hal prosedur," tegasnya.
Diterangkan Dody, tidak adanya proses yang bisa dipertanggungjawabkan serta menggunakan uang tidak sesuai prosedur itulah yang dipermasalahkan.
Jadi dalam semua kegiatan yang ada di Desa harus ada bukti otentiknya. Seperti kasus atau perkara ini yang masukkan oleh Polres Trenggalek pada tahun 2019.
"Saat ini prosesnya sudah pembacaan tuntutan kepada terdakwa oleh JPU," jelasnya.
Lanjutnya, tuntutan dari JPU telah disampaikan, kemudian terjadwal lagi sidang pada Kamis (25/3) dengan agenda pledoi atau pembelaan dari terdakwa.
Berita Terkait
-
Ya Tuhan! Hanya Karena Korek Api, Sucipto Bacok Tiga Kerabatnya, Satu Tewas
-
Kades Dipecat Dilantik Lagi, Warga Mollo Selatan Segel Kantor Desa
-
Korupsi Dana Desa, Kepala Pekon di Tanggamus Ditahan
-
Izin Tambang Emas di Trenggalek Ditunda, Ini Alasan Pemprov Jatim
-
Aktivis Lingkungan Backup Bupati Trenggalek Tolak Izin Tambang Emas PT SMN
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Petaka di Ring Road Tuban: Nyawa Abdul Majid Melayang dalam Sekejap di Bawah Roda Tronton
-
Bromo Memilih Sunyi: Saatnya Alam Menarik Napas Sejenak Setelah Digempur Ribuan Wisatawan
-
Siasat Selamatkan UMKM Surabaya: Saat Harga Plastik Melejit 60 Persen, Inovasi Kemasan Jadi Kunci
-
LKPJ 2025 Penuhi Standar Regulasi, Gubernur Khofifah Berkomitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru