SuaraJatim.id - Sakit hati karena dibeda-bedakan dengan adiknya menjadi pemicu kemarahan DMP (17), anak punk Mojokerto Jawa Timur, hingga menganiaya keluarganya sendiri.
Ayah, ibu dan adiknya kini mengalami luka serius di kepala gara-gara dihantam pakai palu oleh pelaku DMP. Kasus ini sendiri kini sudah ditangani oleh kepolisian setempat.
Pelaku DMP juga sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu nasib para korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit terdekat.
Dari tiga korban, adik tersangka kondisinya palin kritis sebab mengalami luka serius di kepala. Tengkorak kepalanya pecah akibat hantaman palu tersebut.
"Tersangka sering meminta uang kepada orang tua namun tidak diberikan, tapi saat sang adik minta uang langsung diberikan. Ini menjadi salah satu pemicu. Kondisi sang adik kritis karena pecah tengkorak kepala akibat benturan benda tumpul," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (01/04/2021).
Sebelumnya, kasus anak punk Mojokerto yang tega menghajar ayah, ibu dan adiknya memakai palu setelah dites urine-nya ternyata tidak memakai narkoba. Namun menurut Kapolres, sebelum melakukan penganiayaan itu tersangka sempat konsumsi lem.
Kemudian, saat melakukan penganiayaan DMP juga sambil mendengarkan musik punk memakai earphone.
"Alasannya karena sakit hati, saat tersangka mendengarkan musik di earphone HP muncul keinginan untuk melakukan penganiayaan," katanya.
Pelaku, kata Dony, sakit hati karena dibanding-bandingkan dan dibeda-bedakan dengan anak tetangga. Selain itu, dia juga disebut goblok oleh orang tuanya.
Baca Juga: Anak Punk Hajar Ayah-Ibunya Sambil Nikmati Musik Sakit Hati Pakai Earphone
"Iku liaten, pinter. 'Lha koen isok mu opo? (Itu liat, pintar. Lha kamu bisanya apa? ) Goblok'. Iya sadar, iya itu karena mangkel. Dari kecil dibeda-bedakan, tidak ingin membunuh. (Menganiaya) sambil dengerin musik sakit hati. Lupa (musik dari grup band apa?)," ujarnya.
Selain itu, pelaku ternyata juga sempat ditahan oleh kepolisian setempat dalam kasus pencabulan. Hal ini disampaikan Dony. "Iya, pernah ditahan kasus pencabulan," ujarnya.
Kronologis detailnya, kata Dony, Selasa sekira pukul 02.00 WIB dini hari, tersangka keluar dari kamar dan masuk gudang mencari alat bantu untuk melakukan penganiayaan.
Di dalam gudang, tersangka menemukan palu karena memang rumah tersangka juga bengkel yang terdapat peralatan keras. Palu tersebut digunakan untuk menganiaya para korban dengan cara memukul kepala para korban.
"Sembari mendengarkan musik genre pop, tersangka langsung memukul kepala Sugianto yang tidur di ruang tamu satu kali," katanya.
"Tersangka kemudian masuk ke dalam kamar ibu tersangka, Tatik dan memukul kepala korban sebanyak empat kali sehingga korban tidak bergerak. Saat keluar kamar, tersangka melihat korban Sugianto berusaha bangun," katanya.
Berita Terkait
-
Anak Punk Hajar Ayah-Ibunya Sambil Nikmati Musik Sakit Hati Pakai Earphone
-
Anak Punk Mojokerto 'Palu' Kepala Ayah-Ibunya Setelah Makan Mie Bareng
-
Sakit Hati, Anak Punk Mojokerto 'Palu' Kepala Bapak, Ibu dan Adik Kandung
-
Warga Sumenep Ditemukan Tergeletak di Tegalan, Perut dan Paha Luka Parah
-
Pedasnya Harga Cabai Bikin Petani di Mojokerto Makmur, Bisa Beli Mobil Baru
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas
-
Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal
-
Dituding Adang Ambulans Pembawa Jenazah di Surabaya, Satpol PP Buka Suara: Kaca Spionnya Terlipat!
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T