SuaraJatim.id - Anak punk di Mojokerto Jawa Timur ini sungguh keterlaluan. Ia memukul kepala ayah, ibu dan adik kandungnya sendiri menggunakan palu lantaran sakit hari.
Tersangka merasa dibeda-bedakan dan dibanding-bandingkan dengan adiknya. Penganiayaan sendiri terjadi setelah tersangka pulang dari tempat ngopi. Ia diminta oleh korban membeli mie untuk dimakan bersama-sama.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, penganiayaan berat yang menimpa satu keluarga tersebut dengan niat yang sudah dilakukan perencanaan didasari motif sakit hati.
"Pelaku adalah anak kandung korban. Hasil proses pemeriksaan, tersangka melakukan tindakan keji didasari sakit hati," kata Dony seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (01/04/2021).
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolres, tersangka dibeda-bedain dengan sang adik yang juga menjadi korban.
Kronologisnya, Pada Selasa (30/3/2011), sekira pukul 23.00 WIB tersangka yang pulang dari warung kopi diminta korban, Sugianto (51) diminta membeli mie untuk makan tengah malam.
Tersangka keluar membeli, setelah kembali mereka bersama-sama makan. Setelah makan, tersangka masuk kamar dan orang tua tersangka, bapak dan adik tidur di ruang tamu yang ada TV.
"Sementara sang ibu tidur di kamar. Pukul 02.00 WIB dini hari, tersangka keluar dan masuk gudang mencari alat bantu untuk penganiayaan dan ditemukan palu," katanya.
Palu yang ditemukan di gudang tersebut digunakan untuk menganiaya para korban dengan cara memukul kepala para korban menggunakan palu.
Baca Juga: Pedasnya Harga Cabai Bikin Petani di Mojokerto Makmur, Bisa Beli Mobil Baru
Usai menganiaya para korban, tersangka mengambil uang yang ada di dompet warna coklat milik Sugiarto sebesar Rp 3,2 juta yang digunakan untuk membeli jaket, kaos, sepatu dan tas pinggang.
"Tersangka berniat melarikan diri ke Solo dan menuju ke terminal. Namun di terminal bertemu dengan rekan tersangka yang mengabarkan jika keluarga tersangka kena musibah. Tersangka berhasil ditangkap dan tidak melakukan perlawanan, tersangka mengaku melakukan penganiayaan karena rasa sakit dibeda-bedain dengan adik," ujarnya.
Kapolres menjelaskan, jika tersangka merupakan salah satu anak punk di wilayah Mojokerto. Saat ini tersangka resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan Pasal 367 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sementara barang bukti yang diamankan, satu buah palu terdapat bercak darah, uang tunai Rp2.510.000, satu buah dompet warna coklat, satu buah jaket warna hitam motif loreng, satu buah kaos warna hitam, sepasang sepatu warna merah, satu buah tas pinggang warna hitam, dua buah bantal dan dua buah kasur berlumuran darah.
Berita Terkait
-
Pedasnya Harga Cabai Bikin Petani di Mojokerto Makmur, Bisa Beli Mobil Baru
-
Ada Mujair Isi Sabu di Sidoarjo, Lalu Tahu Isi Sabu di Mojokerto
-
Keterlaluan, Anggaran Dana Desa di Mojokerto Dikorupsi Kades Buat Judi
-
Eks Kades Kabupaten Mojokerto Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 274 Juta
-
Kasus Galian C, Ibu-ibu dan Anak-anak Ikut Hadang Alat Berat
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
Terkini
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!
-
Tawuran Sahur Patrol di Gresik Berujung Pembacokan, Dua Pemuda Luka Parah
-
Longsor Putus Jalur Utama PacitanPonorogo, Lalu Lintas Kini Buka Tutup
-
Jadwal Buka Puasa Kota Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026