SuaraJatim.id - Anak punk di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pelaku penganiayaan terhadap ayah, ibu, dan adik kandungnya sendiri sudah diamankan kepolisian setempat.
Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejihnya karena tega memukul kepala ayah, ibu dan adik kandungnya tersebut memakai palu. Penganiayaan tersebut dilakukan bermotif sakit hati sebab merasa dibeda-bedakan sama adiknya.
Kronologis peristiwa ini, kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, bermula pada Selasa (30/3/2011), sekira pukul 23.00 WIB tersangka yang berada di warung kopi diminta pulang oleh ayahnya, Sugianto (51).
Sugianto meminta tersangka membeli mie untuk makan tengah malam. Pelaku menurut. Ia keluar membeli seperti yang diminta ayahnya. Setelah kembali mereka juga bersama-sama makan mie tersebut.
Setelah makan, tersangka masuk kamar sementara bapak dan adiknya tidur di ruang tamu yang ada TV. Sedangkan ibunya ada di kamar sedang tidur.
"Sementara sang ibu tidur di kamar. Pukul 02.00 WIB dini hari, tersangka keluar dan masuk gudang mencari alat bantu untuk penganiayaan dan ditemukan palu," katanya.
Palu yang ditemukan di gudang tersebut digunakan untuk menganiaya para korban dengan cara memukul kepala para korban menggunakan palu.
Usai menganiaya para korban, tersangka mengambil uang yang ada di dompet warna coklat milik Sugiarto sebesar Rp 3,2 juta yang digunakan untuk membeli jaket, kaos, sepatu dan tas pinggang.
"Tersangka berniat melarikan diri ke Solo dan menuju ke terminal. Namun di terminal bertemu dengan rekan tersangka yang mengabarkan jika keluarga tersangka kena musibah," katanya.
Baca Juga: Sakit Hati, Anak Punk Mojokerto 'Palu' Kepala Bapak, Ibu dan Adik Kandung
"Tersangka berhasil ditangkap dan tidak melakukan perlawanan dan mengaku melakukan penganiayaan karena rasa sakit dibeda-bedain dengan adik," ujarnya.
Kapolres menjelaskan pelaku merupakan salah satu anak punk di wilayah Mojokerto. Saat ini tersangka resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan Pasal 367 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sementara barang bukti yang diamankan, satu buah palu terdapat bercak darah, uang tunai Rp 2.510.000, satu buah dompet warna coklat, satu buah jaket warna hitam motif loreng, satu buah kaos warna hitam, sepasang sepatu warna merah, satu buah tas pinggang warna hitam, dua buah bantal dan dua buah kasur berlumuran darah.
Dony Alexander menambahkan, penganiayaan berat yang menimpa satu keluarga tersebut dilakukan dengan niat yang sudah direncanakan sejak awal dengan motif sakit hati.
"Pelaku adalah anak kandung korban. Hasil proses pemeriksaan, tersangka melakukan tindakan keji didasari sakit hati," kata Dony seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (01/04/2021).
Berita Terkait
-
Sakit Hati, Anak Punk Mojokerto 'Palu' Kepala Bapak, Ibu dan Adik Kandung
-
Pedasnya Harga Cabai Bikin Petani di Mojokerto Makmur, Bisa Beli Mobil Baru
-
Ada Mujair Isi Sabu di Sidoarjo, Lalu Tahu Isi Sabu di Mojokerto
-
Keterlaluan, Anggaran Dana Desa di Mojokerto Dikorupsi Kades Buat Judi
-
Eks Kades Kabupaten Mojokerto Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 274 Juta
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
BRI Fokus UMKM 2026: Kredit Rp1,211 Triliun Berhasil Dorong Laba 13,7%
-
Mencekam di Wonokusumo: Baru 2 Bulan Pulang dari Malaysia, Hasan Tewas Dibantai 4 Eksekutor Berhelm
-
Bus Haji Probolinggo Seruduk Rombongan Bekasi, Satu Jemaah Masih Berjuang di RS Al-Hayat
-
Tiga Napi Tipikor di Lapas Blitar Patungan Rp180 Juta Demi Kamar Mewah: Sipir Jadi Makelar
-
Napi Korupsi 'Nyanyi', Pejabat Lapas Blitar Terseret Pusaran Jual Beli Sel Senilai Rp60 Juta