SuaraJatim.id - Seorang pria pengunjung Mojopahit Kopi di Mojokerto menggebrak meja dan mengamuk saat Satpol PP membubarkan kerumunan dan menutup sementara sebuah warkop.
Si pria bertopi yang belakangan disebut-sebut sebagai ASN itu tidak terima diusir Satpol PP. Peristiwa ini terjadi di Mojopahit Kopi di Jalan Tropodo, Kedungsari, Kelurahan Gununggedangan, Kecamatan Magersari, Sabtu (17/04/2021) malam.
Penutupan ini dilakukan lantaran kapasitas melebihi ketentuan protokol kesehatan selama Covid - 19 dan tidak sesuai dengan protokol kesehatan.
Penutupan ini memicu keributan sebab pengelola dan sejumlah pengunjung merasa tidak terima saat diminta menyelesaikan pembayaran segera meninggalkan lokasi.
Seorang pengunjung ASN itu, selain menggebrak meja juga melontarkan kata-kata penolakan tak ingin beranjak dari meja dan kursi tempatnya makan. Ia diduga ASN di dinas lingkungan ATR/BPN berinisial SN.
Meski demikian, Satpol PP Kota Mojokerto tetap memberikan sanksi kepada semua pengunjung karena melanggar protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker. Bahkan, tempatnya juga ditutup dan disegel.
Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto Fudi menjelaskan, kegiatan yang dilakukan di Mojopahit Kopi itu tujuannya untuk menertibkan sejumlah tempat yang dianggap mengundang perhatian banyak orang atau kerumunan.
Apalagi, banyak laporan yang masuk, cafe berkonsep warkop dan food courd itu telah melebih dari kapasitas tidak sesuai dengan aturan dari Perwali Nomor 55 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Mojokerto.
"Banyak laporan dari masyarakat, kalau Mojopahit Kopi telah mengundang kerumunan. Saat dilakukan pengecekan, ternyata benar, tempatnya telah melebih dari kapasitas, dan banyak pengunjung yang melanggar protokol kesehatan," katanya, dikutip dari jatimnet.com, jejaring media suara.com, Minggu (18/04/2021).
Baca Juga: Pabrik Tepung Agrofood Mojokerto Terbakar, Sempat Terdengar Ledakan Keras
Fudi juga mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemantauan terhadap aktivitas usaha di dunia kuliner itu sejak beberapa waktu lalu.
Di mana kerumunan pengunjung terus terjadi, dan pelanggaran protokol kesehatan dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
"Kita sudah lakukan pemantauan, akhirnya malam ini kita bertindak untuk menutup sementara. Karena melebihi kapasitas, banyak pengunjung yang kursinya harusnya satu dibuat orang tiga, dan banyak yang tidak memakai masker," tegasnya.
Terkait kelengkapan izin usaha yang dimiliki cafe tersebut, Fudi menambahkan, pihaknya harus berkordinasi dengan DPMPTSP Kota Mojokerto sejauh mana kelengkapan izin yang dimiliki cafe yang jadi salah satu tempat nongkrong favorite warga Kota Mojokerto.
"Kita sudah lakukan peringatan, juga sudah datang matur "bilang" terkait prokesnya harus dijaga. Sudah tiga kali sebelumnya. Ini kita tutup sementara sampai ada langkah lebih lanjut, dan akan kami panggil pemiliknya Senin nanti," terkaitnya.
Saat dikonfirmasi, sempat adanya penolakan dari salah satu pengunjung yang bersikap arogan terhadap petugas dan awak media.
Berita Terkait
-
Pabrik Tepung Agrofood Mojokerto Terbakar, Sempat Terdengar Ledakan Keras
-
Terekam CCTV, Emak-emak Berkerudung Gendong Bayi Curi Motor di Mojokerto
-
Miris! Dua Wanita Curi Motor Sembari Gendong Anak, Aksinya Terekam CCTV
-
Ini Jam Kerja ASN Kabupaten Mojokerto Selama Ramadhan, Pulangnya Dipercepat
-
Wow! Patung Gajah Mada Setinggi 23 Meter Catat Rekor MURI
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terkini
-
5 Fakta Sadis Menantu Perempuan Bunuh Mertua di Blitar, Dicekik dan Ditusuk Gunting Berkali-kali
-
SPPG Dilarang Tolak Produk UMKM, Dapur MBG Bandel Terancam Suspend
-
Kepala SPPG Wajib Buat Perjanjian Waktu Konsumsi Terbaik MBG dengan Kepala Sekolah
-
Komitmen Pendidikan Berkualitas, Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan dari BMPS
-
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Pacitan, 7 Rumah Rusak