Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 18 April 2021 | 08:59 WIB
Seorang PNS mengamuk saat warkop ditutup paksa Satpol PP Mojokerto [Foto: Jatimnet]

SuaraJatim.id - Seorang pria pengunjung Mojopahit Kopi di Mojokerto menggebrak meja dan mengamuk saat Satpol PP membubarkan kerumunan dan menutup sementara sebuah warkop.

Si pria bertopi yang belakangan disebut-sebut sebagai ASN itu tidak terima diusir Satpol PP. Peristiwa ini terjadi di Mojopahit Kopi di Jalan Tropodo, Kedungsari, Kelurahan Gununggedangan, Kecamatan Magersari, Sabtu (17/04/2021) malam.

Penutupan ini dilakukan lantaran kapasitas melebihi ketentuan protokol kesehatan selama Covid - 19 dan tidak sesuai dengan protokol kesehatan.

Penutupan ini memicu keributan sebab pengelola dan sejumlah pengunjung merasa tidak terima saat diminta menyelesaikan pembayaran segera meninggalkan lokasi.

Baca Juga: Pabrik Tepung Agrofood Mojokerto Terbakar, Sempat Terdengar Ledakan Keras

Seorang pengunjung ASN itu, selain menggebrak meja juga melontarkan kata-kata penolakan tak ingin beranjak dari meja dan kursi tempatnya makan. Ia diduga ASN di dinas lingkungan ATR/BPN berinisial SN.

Meski demikian, Satpol PP Kota Mojokerto tetap memberikan sanksi kepada semua pengunjung karena melanggar protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker. Bahkan, tempatnya juga ditutup dan disegel.

Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto Fudi menjelaskan, kegiatan yang dilakukan di Mojopahit Kopi itu tujuannya untuk menertibkan sejumlah tempat yang dianggap mengundang perhatian banyak orang atau kerumunan.

Apalagi, banyak laporan yang masuk, cafe berkonsep warkop dan food courd itu telah melebih dari kapasitas tidak sesuai dengan aturan dari Perwali Nomor 55 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Mojokerto.

"Banyak laporan dari masyarakat, kalau Mojopahit Kopi telah mengundang kerumunan. Saat dilakukan pengecekan, ternyata benar, tempatnya telah melebih dari kapasitas, dan banyak pengunjung yang melanggar protokol kesehatan," katanya, dikutip dari jatimnet.com, jejaring media suara.com, Minggu (18/04/2021).

Baca Juga: Terekam CCTV, Emak-emak Berkerudung Gendong Bayi Curi Motor di Mojokerto

Fudi juga mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemantauan terhadap aktivitas usaha di dunia kuliner itu sejak beberapa waktu lalu.

Di mana kerumunan pengunjung terus terjadi, dan pelanggaran protokol kesehatan dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

"Kita sudah lakukan pemantauan, akhirnya malam ini kita bertindak untuk menutup sementara. Karena melebihi kapasitas, banyak pengunjung yang kursinya harusnya satu dibuat orang tiga, dan banyak yang tidak memakai masker," tegasnya.

Terkait kelengkapan izin usaha yang dimiliki cafe tersebut, Fudi menambahkan, pihaknya harus berkordinasi dengan DPMPTSP Kota Mojokerto sejauh mana kelengkapan izin yang dimiliki cafe yang jadi salah satu tempat nongkrong favorite warga Kota Mojokerto.

"Kita sudah lakukan peringatan, juga sudah datang matur "bilang" terkait prokesnya harus dijaga. Sudah tiga kali sebelumnya. Ini kita tutup sementara sampai ada langkah lebih lanjut, dan akan kami panggil pemiliknya Senin nanti," terkaitnya.

Saat dikonfirmasi, sempat adanya penolakan dari salah satu pengunjung yang bersikap arogan terhadap petugas dan awak media.

Fudi menyebut akan melakukan koordinasi dengan Kasatpol PP, lantaran pria tersebut juga sudah melanggar prokes dengan tidak menggunakan masker dan menjaga jarak.

"Pengunjung yang keberatan itu nanti bicarakan di kantor aja, biar pemimpin yang menentukan. Dia juga melanggar prokes, dan kita bertindak sesuai aturan prokes," ujarnya.

Load More