SuaraJatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya merenovasi salah satu bangunan Cagar Budaya. Kali ini sebuah bunker peninggalan zaman malaise Hindia-Belanda di belakang Polsek Tegalsari yang dipercantik.
Dulu bangunan ini agak kurang terurus. Sempat jadi tempat cangkrukan kedai warung kopi. Tapi kini bunker diselamatkan. Rencananya bangunan itu bakal dijadikan public space dan sentra PKL di kawasan tersebut.
Dua hari lalu SuaraJatim.id berkunjung ke bunker di Jalan Tegalsari itu. Benar saja, bangunan tersebut sudah mulai dicat ulang temboknya, pintu berbahan pelat besi tebal dipoles, kemudian belasan jendela diperbaiki pula.
Restorasi Bunker Tegalsari dikerjakan oleh Satgas dari Dinas Cipta Karya Kota Surabaya. Bangunan ini ditetapkan sebagai cagar budaya lewat SK Wali Kota Surabaya No 188.45/230/436.1.2./2015. 'Stempel' bangunan cagar budaya ditetapkan pada 23 September 2015.
Baca Juga: Ini Masjid Peneleh Surabaya, Saksi Perjalanan Bangsa, Lebih Tua dari Ampel?
Bisa dipastikan, bunker yang dibangun pada 1900-an itu seusia dengan Polsek Tegalsari. Bangunan tersebut ditenggarai sebagai tempat perlindungan, pengintaian dan pertahanan pada masa pemerintahan Hindia-Belanda.
Salah satu pencinta sejarah, Kuncarsono Prasetyo, Bunker Tegalsari itu pada eranya memang difungsikan untuk perlindungan. Pada masa itu semua bangunan diwajibkan punya bunker.
"Bangunan pada era tahun 1920-an itu, memang diwajibkan memiliki bunker untuk perlindungan. Karena memang (waktu itu diduga) ada ancaman perang dunia kedua, jadi semua bangunan yang dibangun pada tahun-tahun itu memiliki bunker," kata Kuncar.
Jika dilihat dari bentuknya, bunker tersebut bergaya sama dengan bangunan Mapolsek Tegalsari, yakni desain sama-sama berbentuk segi delapan.
Menurut Kuncarsono, sejumlah gedung lama di Surabaya memiliki bunker. Jadi bukan hanya di belakang Polsek Tegalsari saja. Misalnya di rumah dinas wali kota juga pernah ditemukan bunker. Kemudian bunker di Jalan Veteran.
Baca Juga: Resmi Jadi Ayah, Ini Cerita Satria Tama Dampingi Persalinan Istri
"Karena semua rumah di tahun 1920-an itu, kira-kira IMB-nya diwajibkan syarat menyediakan bunker untuk perlindungan," ungkap Kuncarsono.
Berita Terkait
-
Persebaya Harusnya Bisa Cetak 8 Gol ke Gawang Persik, Ini Kata Paul Munster
-
Persib Bandung Angkat Trofi Tanpa Perlu Keluar Keringat Lagi, Kok Bisa?
-
Persib Juara Liga 1 2024/2025! Perayaan Meriah Pecah di Graha Persib
-
Link Live Streaming Persik Kediri vs Persebaya Surabaya: Laga Persib Pesta Juara?
-
Kediri Gempar! Gerombolan Berkedok Suporter Persebaya Gasak Toko Buah, Aksi Terekam CCTV
Terpopuler
- Selamat Datang Shin Tae-yong! Tak Sabar Bertemu di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
- Selamat Datang Mauro Zijsltra! Mau Sumpah WNI Timnas Indonesia Debut di Tim Senior FC Volendam
- 7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
-
Bawa Inter Milan ke Final, Bek Berdarah Jawa Ini Luapkan Emosi
-
Simone Inzaghi Masterclass: Dibalik Remontada Inter Milan Singkirkan Barcelona
-
Boy Thohir Borong 46,8 Juta Lembar Saham MBMA
-
Mobil Listrik Polytron G3 Diluncurkan: Harganya di Bawah Rp 300 Juta, Baterai Pakai Sistem Sewa
Terkini
-
Dua Pekerja Migran Tewas di Kamboja, DPRD Jatim Beri Solusi Lewat Koperasi
-
Dosen Institut STTS Bikin Jutaan Cerita Humor Pakai AI Cuma dalam 3 Bulan
-
Truk TNI Muat Amunisi Terbakar di Tol Gempol, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Kumpulan Link DANA Kaget Terbaru, Banjir Rejeki di Hari Selasa
-
Dongkrak Ekonomi Kerakyatan, BRI Geber Kredit Mikro