SuaraJatim.id - Janji adalah hutang. Sebuah ungkapan populer di tengah masyarakat kita. Tapi ada kelanjutanya, karena janji adalah hutang, maka harus ditagih. Nah, inilah yang terjadi antara buruh dan anggota DPRD Jatim.
Sejumlah perwakilan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali mendatangi kantor DPRD Jatim. Mereka menemui anggota Komisi E DPRD untuk menagih sejumlah janji yang disampaikan dewan, Senin (26/04/2021).
Janji pertama soal Perda (Peraturan Daerah) Jaminan Pesangon. Seperti disampaikan Wakil Ketua FSPMI, Nurudin Hidyat, perda ini adalah janji Gubernur Jatim Tahun 2019 silam yang diamini Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.
Namun janji tersebut tidak bisa direalisasikan dan dieksekusi karena tertunda pembahasan UU Cipta Kerja di Pusat. Nah, sekarang para buruh menagih kejelasan perda tersebut.
Baca Juga: Awas! Mudik Lebaran Dilarang, Perbatasan Jatim-Jateng Dijaga Ketat 24 Jam
"Karena sudah selesai, kita tagih lagi, kapan dibahas Perda ini," ujar Nurudin, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (26/04/2021).
Janji kedua terkait pengawas ketenagakerjaan. Nurudin menyampaikan bahwa pasca-pengawas di tarik ke Provinsi, kinerja pengawas tidak semakin baik tapi semakin parah.
"Banyak pengaduan yang tidak ditangani dengan baik maka dari itu kita adukan ke komisi E sebagai mitra kerja Disnaker untuk memperbaiki kinerja pengawas ini," ungkapnya.
Ketiga janji terkait dengan Posko THR. Menurut Nurudin, sesuai dengan pengalamannya tahun lalu, FSPMI sudah membuka poko THR, posko tersebut hanya sekedar menerima laporan tapi tidak ada tindak lanjut sanksi yang ada.
"Kita mendorong pemprov jatim melalui Disnaker jatim untuk memberikan saksi maksimal sebagaimana Permenaker nomor 20 tahun 2016, sanksi pembekuan usaha kita minta itu," tutur Nurudin.
Baca Juga: Dimediasi Wali Kota Surabaya, Kasus Pemukulan Anak PWNU Jatim Sepakat Damai
Keempat terkait dengan perbaikan pelaksanaan jaminan sosial baik yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan naupun BPJS Ketenagakerjaan. Nurudin mengatakan bahwa, sesuai dengan evaluasi yang pihaknya lakukan, masih banyak buruh yang belum didaftarkan oleh pengusaha kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Kata Nurudin, masalah utamanya adalah penegakan hukum oleh Pemprov jatim ini tidak berjalan, sejak dijalankan BPJS di tahun 2014 sampai saat ini tidak ada satupun badan usaha atau perusahaan yang diberikan sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu.
"Kita dorong pemerintah provinsi Jatim melalui Komisi E untuk pertama, membuat regulasi bagi perusahaan yang ingin mengurus periziinan wajib melampirkan bukti BPJS ketenagakerjaan karyawannya," pintanya,
"Kedua, kita mendorong Pemprov Jatim dalam hal ini Dinas Perizinan memberikan sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu atas pengawas Disnaker atau permintaan BPJS," tutur perwakilan buruh saat bertemu Komisi E DPRD Jatim.
Berita Terkait
-
Tukang Servis HP atau Langganan Polda? Ivan Sugianto 'Mangkal' di Polda Jatim Bikin Geger
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Sosok Isa Zega, Namanya Di-spill Nikita Mirzani di Polda Jatim
-
Buntut Laporan Istri Juragan99, Nikita Mirzani Diperiksa Penyidik Polda Jatim
-
Numpang Kantor Orang, KPK Periksa 7 Bekas Anggota DPRD Jatim Kasus Korupsi Dana Hibah
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk