SuaraJatim.id - Janji adalah hutang. Sebuah ungkapan populer di tengah masyarakat kita. Tapi ada kelanjutanya, karena janji adalah hutang, maka harus ditagih. Nah, inilah yang terjadi antara buruh dan anggota DPRD Jatim.
Sejumlah perwakilan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali mendatangi kantor DPRD Jatim. Mereka menemui anggota Komisi E DPRD untuk menagih sejumlah janji yang disampaikan dewan, Senin (26/04/2021).
Janji pertama soal Perda (Peraturan Daerah) Jaminan Pesangon. Seperti disampaikan Wakil Ketua FSPMI, Nurudin Hidyat, perda ini adalah janji Gubernur Jatim Tahun 2019 silam yang diamini Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.
Namun janji tersebut tidak bisa direalisasikan dan dieksekusi karena tertunda pembahasan UU Cipta Kerja di Pusat. Nah, sekarang para buruh menagih kejelasan perda tersebut.
Baca Juga: Awas! Mudik Lebaran Dilarang, Perbatasan Jatim-Jateng Dijaga Ketat 24 Jam
"Karena sudah selesai, kita tagih lagi, kapan dibahas Perda ini," ujar Nurudin, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (26/04/2021).
Janji kedua terkait pengawas ketenagakerjaan. Nurudin menyampaikan bahwa pasca-pengawas di tarik ke Provinsi, kinerja pengawas tidak semakin baik tapi semakin parah.
"Banyak pengaduan yang tidak ditangani dengan baik maka dari itu kita adukan ke komisi E sebagai mitra kerja Disnaker untuk memperbaiki kinerja pengawas ini," ungkapnya.
Ketiga janji terkait dengan Posko THR. Menurut Nurudin, sesuai dengan pengalamannya tahun lalu, FSPMI sudah membuka poko THR, posko tersebut hanya sekedar menerima laporan tapi tidak ada tindak lanjut sanksi yang ada.
"Kita mendorong pemprov jatim melalui Disnaker jatim untuk memberikan saksi maksimal sebagaimana Permenaker nomor 20 tahun 2016, sanksi pembekuan usaha kita minta itu," tutur Nurudin.
Baca Juga: Dimediasi Wali Kota Surabaya, Kasus Pemukulan Anak PWNU Jatim Sepakat Damai
Keempat terkait dengan perbaikan pelaksanaan jaminan sosial baik yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan naupun BPJS Ketenagakerjaan. Nurudin mengatakan bahwa, sesuai dengan evaluasi yang pihaknya lakukan, masih banyak buruh yang belum didaftarkan oleh pengusaha kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Undian Berhadiah Bank Jatim Daftar Lewat Tautan?
-
Hadapi Puncak Panen, Bulog Kanwil Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan
-
BJTM Catatkan Aset Rp 118 Triliun Sepanjang 2024
-
Ekonomi Rakyat Tak Baik-baik Saja Saat Ramadan, Said Abdullah Perintahkan Kepala Daerah Banteng Jatim Berbagi
-
Soal Dugaan Kredit Fiktif Rp569 Miliar, Bank Jatim Hormati Proses Hukum
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?