Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Sabtu, 01 Mei 2021 | 12:47 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. [ANTARA]

SuaraJatim.id - Enam orang kembali dipanggil Polisi Tuban sebagai saksi kasus pengeroyokan yang dilakukan pendekar silat dari salah satu perguruan terhadap remaja 14 tahun.

Akibat pengeroyokan ini, sebelumnya korban berinisial A sampai mendapat perawatan serius di rumah sakit setempat karena mengalami gegar otak dan nyaris lumpuh.

Kasus pengeroyokan ini terus berlanjut. Enam orang--kawan korban--tersebut dipanggil polisi menjadi saksi kasus tersebut. Apalagi para korban ini tergolong masih di bawah umur.

Seperti disampaikan Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Adhi Makayasa. Menurut dia, kasus tersebut telah ditangani oleh unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) dan saat ini masih didalami oleh polisi.

Baca Juga: Sendirian, Kakek Renta Ini Curi Sebatang Kayu Jati di Tengah Hutan

"Saat ini para saksi yang saat itu berada di lokasi telah kota panggil untuk dimintai keterangan. Nantinya hasil penyidikan itu akan kami ungkap lebih lanjut," kata AKP Adhi Makayasa, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Sabtu (01/05/2021).

Untuk perkembangannya saat ini memang masih dilakukan pendalaman, mulai mencari keterangan para saksi yang melihat, mendengar dan tahu Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Ya semoga kasus ini dapat diusut dengan tuntas. Jadi siapa yang berbuat salah bisa kita lakukan penangkapan dan proses hukum," katanya menegaskan.

Sementara itu, AS, ayah korban mengungkapkan bahwa anaknya setelah dikeroyok oleh sejumlah orang yang tidak dikenal hingga mengalami gagar otak, saat ini kondisinya masih dalam pemulihan.

"Anak saya operasi di bagian kepala, beruntungnya semua biaya ditanggung oleh Dinas Sosial Tuban. Setelah pulang dari RS kemarin, dia sempat belum bisa jalan, tapi saat kontrol lagi alhamdulillah kondisinya sudah berangsur membaik," ucap ayah korban.

Baca Juga: Curi Kayu Jati, Seorang Kakek Diserahkan ke Polisi Tuban

AS menambahkan, sebanyak 6 anak yang dijadikan sebagai saksi ini juga merupakan korban. Dan mereka telah memberikan keterangan kepada pihak berwajib.

"6 anak ini juga korban, karena waktu itu anak saya bersama teman-temannya ini diadang di jalan Kerek arah ke Montong. Tapi yang paling parah itu anak saya dan mengalami luka berat di bagian kepala sampai di operasi itu," kata ayah korban.

Selain meminta keterangan para saksi, orang tua keenam anak yang masih di bawah umur tersebut juga dipanggil, namun tidak bisa memenuhi panggilan polisi lantaran banyak diantaranya yang merantau dan bekerja.

"Sebelum berangkat ke Polres, saya sebagai perwakilan sudah meminta tanda tangan ke orang tua para saksi, karena mereka tidak bisa ikut mendampingi anak-anaknya ke Mapolres. Harapan kami semoga pelaku cepat tertangkap gitu saja," harapnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan pemuda yang diketahui merupakan kelompok anggota perguruan pencak silat dari Kabupaten Lamongan dan Tuban melakukan konvoi dengan titik di Kecamatan Jenu.

Disekitar Kawasan Industri Tuban yang berada di Jalan Pantura Tuban-Semarang, tepatnya di Desa Socorejo, mereka terlibat aksi tawuran.

Setelah dibubarkan oleh masyarakat dan aparat kepolisian, sekelompok pemuda yang terpecah kemudian melakukan aksi pengadangan dan pengeroyokan kepada anak-anak di bawah umur di Jalan Kecamatan Kerek arah Montong.

Salah seorang korban pengeroyokan berinisial A (14) terpaksa dilarikan kerumah sakit lantaran menderita luka cukup parah dibagian kepala. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polres Tuban.

Load More