SuaraJatim.id - Keterlaluan nian yang dilakukan warga Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, Jawa Timur, berinisial S (46) ini. Ia praktik sebagai dokter padahal lulusan sarjana agama.
Dalam praktiknya, S menjual dan menggunakan obat keras atau obat hewan untuk mengobati pasien yang datang ke tempat praktiknya. Praktik pengobatan ilegal ini sudah dilakukan selama tujuh tahun.
Kasus ini berhasil diungkap kepolisian setempat berkat adanya laporan dari masyarakat. Seperti dijelaskan Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan.
Masyarakat tersebut merasa curiga dengan kegiatan pelaku yang membuka praktik kesehatan sekaligus meracik dan menjual obat keras tanpa dilengkapi dengan izin edar.
"Setelah menerima laporan, petugas langsung bergegas melakukan penyelidikan di tempat praktik yang berlokasi di Desa Dayu Kecamatan Nglegok," kata AKBP Yudhi, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (20/05/2021).
"Polisi mendapati seorang yang bukan tenaga kesehatan melakukan praktik kesehatan. Lalu, polisi membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolresta guna penyidikan lebih lanjut," katanya melanjutkan.
Sementara itu, saat ditanya awak media, pelaku telah membuka praktik medis ilegal sejak 2015 silam. Dari pengakuannya dalam kurun waktu 24 jam kurang lebih ada 70 orang datang.
Sekali berobat, kata dia, dikenai tarif sebesar Rp 50 - 100 ribu per orangnya. Jika dirata-rata, dalam sebulan omset pelaku mencapai Rp 50 juta.
AKBP Yudhi Hery Setiawan menambahkan, atas perbuatannya pelaku diganjar pasal berlapis yakni ancaman hukuman paling lama 15 tahun untuk UU Nomor 36 Tahun 2009 dan atau ancaman hukuman paling lama 5 tahun untuk UU Nomor 36 Tahun 2014.
Baca Juga: Detik-detik Pria Mabuk Coba Bunuh Diri Tapi Gagal
Berita Terkait
-
Detik-detik Pria Mabuk Coba Bunuh Diri Tapi Gagal
-
Bupati Blitar Ancam Tutup Tempat Wisata yang Tak Patuh Prokes Covid-19
-
Pemuda Blitar Pakai Pisau Tusuk Perut Sendiri, Bunuh Diri Tapi Tak Mati
-
Lagi Asik Elektone Tunggal, Polisi Bubarkan Halal Bihalal Warga Blitar
-
Duhh! Halal Bihalal ke Rumah Kakek, Bocah 10 Tahun Tewas Tersetrum
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
BRI Dukung Prestasi Atlet Indonesia Peraih Medali SEA Games 2025 Lewat Penyaluran Bonus
-
Tragis Kecelakaan Kereta Api di Bojonegoro, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Argo Bromo Anggrek
-
Detik-detik Truk Muatan Cabai Tabrak Motor di Mojokerto, Seorang Tewas dan Sopir Luka Parah
-
Fakta Baru Skandal Ponpes Bangkalan, Dua Bersaudara Oknum Lora Diduga Lecehkan Santriwati yang Sama
-
Rumah 2 Lantai Terbakar di Simo Gunung Surabaya, 6 Penghuni Luka-luka