SuaraJatim.id - Keterlaluan nian yang dilakukan warga Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, Jawa Timur, berinisial S (46) ini. Ia praktik sebagai dokter padahal lulusan sarjana agama.
Dalam praktiknya, S menjual dan menggunakan obat keras atau obat hewan untuk mengobati pasien yang datang ke tempat praktiknya. Praktik pengobatan ilegal ini sudah dilakukan selama tujuh tahun.
Kasus ini berhasil diungkap kepolisian setempat berkat adanya laporan dari masyarakat. Seperti dijelaskan Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan.
Masyarakat tersebut merasa curiga dengan kegiatan pelaku yang membuka praktik kesehatan sekaligus meracik dan menjual obat keras tanpa dilengkapi dengan izin edar.
Baca Juga: Detik-detik Pria Mabuk Coba Bunuh Diri Tapi Gagal
"Setelah menerima laporan, petugas langsung bergegas melakukan penyelidikan di tempat praktik yang berlokasi di Desa Dayu Kecamatan Nglegok," kata AKBP Yudhi, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (20/05/2021).
"Polisi mendapati seorang yang bukan tenaga kesehatan melakukan praktik kesehatan. Lalu, polisi membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolresta guna penyidikan lebih lanjut," katanya melanjutkan.
Sementara itu, saat ditanya awak media, pelaku telah membuka praktik medis ilegal sejak 2015 silam. Dari pengakuannya dalam kurun waktu 24 jam kurang lebih ada 70 orang datang.
Sekali berobat, kata dia, dikenai tarif sebesar Rp 50 - 100 ribu per orangnya. Jika dirata-rata, dalam sebulan omset pelaku mencapai Rp 50 juta.
AKBP Yudhi Hery Setiawan menambahkan, atas perbuatannya pelaku diganjar pasal berlapis yakni ancaman hukuman paling lama 15 tahun untuk UU Nomor 36 Tahun 2009 dan atau ancaman hukuman paling lama 5 tahun untuk UU Nomor 36 Tahun 2014.
Baca Juga: Bupati Blitar Ancam Tutup Tempat Wisata yang Tak Patuh Prokes Covid-19
Berita Terkait
-
Detik-detik Pria Mabuk Coba Bunuh Diri Tapi Gagal
-
Bupati Blitar Ancam Tutup Tempat Wisata yang Tak Patuh Prokes Covid-19
-
Pemuda Blitar Pakai Pisau Tusuk Perut Sendiri, Bunuh Diri Tapi Tak Mati
-
Lagi Asik Elektone Tunggal, Polisi Bubarkan Halal Bihalal Warga Blitar
-
Duhh! Halal Bihalal ke Rumah Kakek, Bocah 10 Tahun Tewas Tersetrum
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
5 Rekomendasi Hotel Dekat Alun-Alun Batu untuk Liburan yang Nyaman
-
Gubernur Khofifah Dorong Tata Kelola Internasional Usai Tahura Raden Soerjo Cetak Rekor
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan