SuaraJatim.id - Polisi kembali membubarkan pertunjukan di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Peristiwa ini terjadi di Dusun Sanggrahan, Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko.
Sebuah pertunjukan orkes dangdut melayu dibubarkan paksa oleh polisi sebab penyelenggaranya tidak mengantongi izin. Acara ini sendiri merupakan ulang tahun pemilik rumah bernama Suyono.
Selain tanpa izin, acara outdoor tersebut dibubarkan lantaran menyebabkan kerumunan masyarakat. Pesta ulang tahun ini diramaikan dengan orkes lengkap dengan panggungnya.
"Ada informasi dan kita lanjuti. Orkes di rumah Pak Suyono ini, acara ulang tahun tapi orkes ada panggung besar," kata Kapolsek Sooko AKP Amat, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (25/5/2021).
Masih kata Kapolsek, pemilik rumah Suyono (52) menggelar pertunjukan hiburan orkes melayu untuk acara ulang tahun. Di rumah Suyono juga didirikan panggung besar sehingga dilakukan pembubaran untuk mengantisipasi kerumunan.
"Anggota ke lokasi dan memberikan pengertian kepada pemilik rumah atau yang punya hajat untuk menghentikan kegiatan. Kita berikan pengetikan jika selama pandemi covid 19 kegiatan bentuk hiburan dilarang oleh pemerintah, pemilik rumah juga tidak mengantongi izin," katanya.
Selain menghentikan kegiatan, lanjut Kapolsek, pemilik rumah sebagai penanggung jawab kegiatan diminta ke Polsek Sooko untuk dimintai keterangan.
Pemilik rumah diminta membuat surat pernyataan tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan selama pandemi Covid-19. Sebelumnya kasus serupa terjadi, namun acara yang dibubarkan pagelaran seni.
Baca Juga: Begini Modus Tersangka Arisan Lebaran Fiktif Rp 1 Miliar di Mojokerto
Berita Terkait
-
Begini Modus Tersangka Arisan Lebaran Fiktif Rp 1 Miliar di Mojokerto
-
Baru Setelah Ditangkap Polisi, Penyelenggara Arisan Fiktif Minta Maaf
-
Pagelaran Orkes Dangdut Hajatan Warga Banyuwangi Dibubarkan Paksa
-
Pentas Seni Tradisional Dalam Hajatan Warga Mojokerto Dibubarkan Paksa
-
Topi Sobek Lengan Lecet, Petani Mojokerto Tergeletak Tersambar Petir
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK
-
Batu Raksasa Terjang Fortuner di Jalur Trenggalek-Ponorogo, Jalur Nasional Lumpuh Total
-
Akhir Pelarian Ratu Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Asal Surabaya: 6 Tahun Sembunyi Diciduk di Jaksel
-
Bocah 3 Tahun di Kediri Tewas dengan Tubuh Penuh Lebam: Ayah, Ibu, dan Nenek Dibawa Polisi
-
Mencekam! Detik-Detik Kades di Lumajang Dibantai Belasan Pria Misterius di Rumah Sendiri