SuaraJatim.id - Terungkap santri berinisial M (15) korban tewas akibat pengeroyokan di salah satu pesantren Ponorogo, Jawa Timur ternyata yatim piatu. Korban asal Sumatera Selatan itu baru masuk pesantren sekitar tiga minggu menyusul kakak perempuannya.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi mengatakan, pelaku pengeroyokan ada empat orang tidak lain santri pondok pesantren setempat.
“Pelaku ada 4 orang, dimana 1 dewasa dan sisanya masih di bawah umur,” katanya dikutip dari beritajatim.com --jejaring media suara.com, Sabtu (26/6/2021).
Keempat pelaku, lanjut dia, berinisial MN (18), YA (15), AM (15) dan AMR (15). Penyidik akan memproses secara hukum kepada seluruh tersangka. Meski tiga pelaku diantaranya masih di bawah umur alias anak-anak, polisi akan tetap memproses dengan sistem peradilan anak.
“Awal mulanya kejadian ini, hanya karena ada santri yang kehilangan uang senilai Rp 100 ribu,” sambungnya
Kronologis peristiwa tragis itu, lanjut dia, bermula seorang santri kehilangan uang sebesar Rp 100 ribu yang disimpan di lemari miliknya, pada hari Selasa (22/6) lalu. Kemudian peristiwa itu diceritakan ke salah satu pengurus pondok.
Kemudian malamnya, sekitar pukul 21.30 WIB, salah satu pengurus mengumpulkan semua santri. Usai dikumpulkan, pengurus memanggil tiga santri yang diduga sebagai pelaku pencurian. Salah satunya adalah korban.
“Korban M diajak ke ruang pengasuh untuk disidang. Pada saat itulah korban mengakui telah mengambil uang tersebut,” katanya.
Setelah keluar dari ruang pengasuh, kedua pelaku yakni YA dan AM, mengajak korban ke ruang kelas di lantai 2. AM langsung mendorong korban, disusul pelaku YA menendang perut sebelah kiri korban. Pelaku lainnya AMR memukul pipi kiri korban hingga jatuh.
Baca Juga: Innalillahi! Santri Ponpes Ponorogo Ini Tewas Dihajar 4 Temannya di Kelas
“Setelah jatuh itu, korban menjadi bulan-bulan para pelaku. Mereka memukul dan menendang secara bersama-sama sampai korban tak sadarkan diri,” katanya.
Mengetahui tak sadarkan diri, pelaku YA dan temannya mengangkat korban dan membawanya turun ke lantai bawah. Pelaku MN membawa koas warna merah milik temannya untuk membersihkan mulut korban yang mengeluarkan darah. Kemudian pelaku YA dan AMR meminjam sepeda motor salah satu pengurus untuk membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Setelah mendapatkan perawatan kurang lebih 24 jam, korban meninggal dunia di rumah sakit akibat luka yang diderita,” katanya.
Atas kejadian penganiayaan yang akhirnya membuat korban meninggal dunia, polisi menjeratnya dengan pasal Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76 C Undang-undang (UU) Republik Indonesia No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) Ke-3e Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan/ atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.
“Para pelaku kita jerat dengan undang-undang perlindungan anak,” katanya.
Sementara itu, salah satu pelaku MN mengaku spontan menganiaya korban. Dia kesal pelaku sudah mencuri uang. Dia tidak tahu jika korban adalah yatim piatu yang tidak mempunyai uang saku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
18 Siswa TK di Jember Tumbang Akibat Keracunan MBG, Dapur Pengolah Ludes Dilalap Api
-
Kakak Beradik di Ngawi Tewas Tergilas Truk Saat Hujan Deras, Pelaku Kabur
-
Kasur dan Tisu Jadi Saksi Bisu Kasus Asusila: Polisi Geledah Ponpes di Ponorogo
-
Hilang Saat Mencari Ikan di Sungai Brantas, Mustofa Ditemukan Tim SAR dalam Kondisi Tak Bernyawa
-
Jerat Prostitusi Online Menyasar Anak-Anak Broken Home di Blitar