SuaraJatim.id - Pria bernama Aziz (23) warga Kecamatan Sidorejo Kabupaten Magetan Jawa Timur dibekuk polisi lantaran diduga menghina pekerjaan wartawan di media sosial.
Ia mengunggah sebuah postingan terkait berita covid yang ditulis media. Menurut dia, di agama sudah dijelaskan kalau pekerjaan paling hina adalah wartawan karena menyampaikan berita agar orang-orang saling memfitnah.
"Layo endi Vidio pas detik" e wonge mati.. tenan kenak korona opo Ra.. opo mati mergo obat. (Lha iya, mana video detik-detik orang meninggal...,beneran kena Corona apa tidak...apa mati karena obat)," demikian tulis akun Facebook Mas Aziz.
"Neng agama wae di ajarne.. pekerjaan paling hina itu seorang wartawan.. kenapa bisa hina.. karna selalu menyampaikan berita" untuk saling memfitnah sana sini.. alias hoax." tulis akun Mas Aziz di kolom komentar unggahan video menghirup nafas pasien Covid -19 di rumah sakit.
Namun saat ini komentar di salah satu akun Facebook tersebut sudah dihapus. Aziz dibekuk polisi setelah sejumlah wartawan mengadukan persoalan itu.
Dalam konferensi pers yang digelar Polres Madiun Kota, Aziz meminta maaf. Dia mengakui kalau perbuatannya menyinggung wartawan dan beberapa pihak. Dia berjanji akan lebih bijak dalam bermedsos.
"Saya memohon maaf yang sebesar–besarnya pada seluruh wartawan. Khususnya wartawan di Madiun," katanya.
Aziz dijerat Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UURI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Tranksaksi Elektronika (ITE) Dewa menyebut kalau pihaknya mengedepankan mediasi antara korban dan pelaku hingga mencapai solusi.
Pelaku juga diminta untuk membuat unggahan permintaan maaf dan harus diungga di medsos pribadi pelaku.
Baca Juga: Viral Pria Sebut Wartawan Profesi Hina Dalam Islam, Langsung Ciut Nyali Usai Ditangkap
"Kami amankan di rumahnya yakni di Magetan, tanpa perlawanan pada Selasa (27/7/2021). Alasan pelaku berkomentar demikkan karena dia ingin membela ulama," kata Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (29/7/2021).
"Kami harap ini yang terakhir. Masyarakat lebih baik menyaring informasi sebelum disebarluaskan. Juga bijak dalam menanggapi postingan apapun," kata AKBP Dewa Putu.
Berita Terkait
-
Viral Pria Sebut Wartawan Profesi Hina Dalam Islam, Langsung Ciut Nyali Usai Ditangkap
-
Kabar Duka, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magetan Meninggal
-
Sejumlah 337 Anak di Magetan Terpapar Covid-19 Sepanjang 2021
-
Satgas Covid Magetan Pantau Angkringan, Perkantoran Diminta Ganti AC Dengan Kipas Angin
-
Tak Ada Pemasukan, Biduan Dangdut Cantik Magetan Deny Sasha Jualan Pecel di Rumahnya
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh