SuaraJatim.id - Kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi terus menggelinding ke ranah pengadilan. Proses persidangan dimulai pada 22 September 2021.
Masalahnya, setidaknya dari 10 orang terlibat kekerasan tersebut, baru dua orang ditetapkan sebagai tersangka, lalu menjadi terdakwa. Sementara lainnya masih bebas.
Dua orang yang jadi tersangka ini merupakan anggota polisi di Polda Jatim, yakni Firman Subkhi dan Purwanto. Di sisi lain, kedua terdakwa tersebut tidak ditahan. Ini tentu berdampak pada psikologis negatif pada korban Nurhadi.
Sampai kini, korban tidak bisa beraktivitas seperti sediakala karena khawatir mendapat ancaman dari terdakwa yang masih menghirup udara bebas.
Selain itu, sampai kini korban juga masih terus berada di bawah perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dan belum bisa pulang ke rumahnya.
Belum ditahannya kedua terdakwa serta belum tertangkapnya pelaku lain menimbulkan kekhawatiran kami bahwa aparat hukum dalam perkara ini malah melindungi terdakwa.
Oleh sebab itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama sejumlah lembaga lain, AJI Kota Surabaya, Federasi Kontras, LBH Lentera, LBH PErs dan LBH Surabaya membuat pernyataan sikap:
1. Aparat penegak hukum harus menjalankan praktik penyidikan dan peradilan yang bersih dan berpihak kepada korban.
2. Meminta majelis hakim untuk memerintahkan jaksa menahan kedua terdakwa.
3. Mendesak kepolisian untuk menangkap para pelaku lainnya yang masih belum terungkap.
Sebelumnya, Nurhadi, Jurnalis Tempo di Surabaya menjadi korban kekerasan dan penganiayaan saat melakukan peliputan pada 27 Maret 2021.
Baca Juga: Begini Penampakan Truk Listrik Buatan Dalam Negeri
Tragedi ini terjadi saat Nurhadi hendak meminta wawancara dengan Angin Prayitno Aji, pejabat Kementerian Keuangan yang terjerat kasus suap dan saat itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wawancara itu hendak dilakukan di lokasi pernikahan anak Angin Prayitno Aji dengan anak Kombes Pol Ahmad Yani yang diketahui merupakan mantan pejabat di Polda Jatim.
Para pelaku penganiayaan terhadap Jurnalis Nurhadi disinyalir berjumlah lebih dari 10 orang dan sebagian dari mereka merupakan anggota polisi.
Di lokasi resepsi mereka memiting, menampar, memukuli Nurhadi. Dua orang yang telah ditetapkan sebagai terdakwa bahkan juga membawa Nurhadi ke sebuah hotel di Surabaya untuk diinterogasi.
Para pelaku juga merusak peralatan kerja Nurhadi serta menghapus dokumen-dokumen di ponselnya.
Tag
Berita Terkait
-
Begini Penampakan Truk Listrik Buatan Dalam Negeri
-
Asyik! Anak di Bawah 12 Tahun Sekarang Sudah Boleh Ikut Masuk Mall di Surabaya
-
Kayak Samurai Saja! ABG Surabaya Ini Keluyuran Bawa Pedang Katana
-
Kasus Kekerasan Terhadap Nurhadi Segera Disidang, AJI dan AHRC Galang Dukungan
-
Maling Kambuhan, Aidul Curi Motor Lagi Padahal Baru Saja Bebas Penjara di Surabaya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan