SuaraJatim.id - Kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi terus menggelinding ke ranah pengadilan. Proses persidangan dimulai pada 22 September 2021.
Masalahnya, setidaknya dari 10 orang terlibat kekerasan tersebut, baru dua orang ditetapkan sebagai tersangka, lalu menjadi terdakwa. Sementara lainnya masih bebas.
Dua orang yang jadi tersangka ini merupakan anggota polisi di Polda Jatim, yakni Firman Subkhi dan Purwanto. Di sisi lain, kedua terdakwa tersebut tidak ditahan. Ini tentu berdampak pada psikologis negatif pada korban Nurhadi.
Sampai kini, korban tidak bisa beraktivitas seperti sediakala karena khawatir mendapat ancaman dari terdakwa yang masih menghirup udara bebas.
Baca Juga: Begini Penampakan Truk Listrik Buatan Dalam Negeri
Selain itu, sampai kini korban juga masih terus berada di bawah perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dan belum bisa pulang ke rumahnya.
Belum ditahannya kedua terdakwa serta belum tertangkapnya pelaku lain menimbulkan kekhawatiran kami bahwa aparat hukum dalam perkara ini malah melindungi terdakwa.
Oleh sebab itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama sejumlah lembaga lain, AJI Kota Surabaya, Federasi Kontras, LBH Lentera, LBH PErs dan LBH Surabaya membuat pernyataan sikap:
1. Aparat penegak hukum harus menjalankan praktik penyidikan dan peradilan yang bersih dan berpihak kepada korban.
2. Meminta majelis hakim untuk memerintahkan jaksa menahan kedua terdakwa.
3. Mendesak kepolisian untuk menangkap para pelaku lainnya yang masih belum terungkap.
Sebelumnya, Nurhadi, Jurnalis Tempo di Surabaya menjadi korban kekerasan dan penganiayaan saat melakukan peliputan pada 27 Maret 2021.
Baca Juga: Asyik! Anak di Bawah 12 Tahun Sekarang Sudah Boleh Ikut Masuk Mall di Surabaya
Tragedi ini terjadi saat Nurhadi hendak meminta wawancara dengan Angin Prayitno Aji, pejabat Kementerian Keuangan yang terjerat kasus suap dan saat itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wawancara itu hendak dilakukan di lokasi pernikahan anak Angin Prayitno Aji dengan anak Kombes Pol Ahmad Yani yang diketahui merupakan mantan pejabat di Polda Jatim.
Para pelaku penganiayaan terhadap Jurnalis Nurhadi disinyalir berjumlah lebih dari 10 orang dan sebagian dari mereka merupakan anggota polisi.
Di lokasi resepsi mereka memiting, menampar, memukuli Nurhadi. Dua orang yang telah ditetapkan sebagai terdakwa bahkan juga membawa Nurhadi ke sebuah hotel di Surabaya untuk diinterogasi.
Para pelaku juga merusak peralatan kerja Nurhadi serta menghapus dokumen-dokumen di ponselnya.
Berita Terkait
-
Begini Penampakan Truk Listrik Buatan Dalam Negeri
-
Asyik! Anak di Bawah 12 Tahun Sekarang Sudah Boleh Ikut Masuk Mall di Surabaya
-
Kayak Samurai Saja! ABG Surabaya Ini Keluyuran Bawa Pedang Katana
-
Kasus Kekerasan Terhadap Nurhadi Segera Disidang, AJI dan AHRC Galang Dukungan
-
Maling Kambuhan, Aidul Curi Motor Lagi Padahal Baru Saja Bebas Penjara di Surabaya
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman
-
6 Fakta Pernikahan di Bulan Muharram: Mitos, Budaya, dan Pandangan Islam
-
Rutin Amalkan Zikir Ini Sebelum Tidur Jika Ingin Badan Kuat