Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 23 September 2021 | 10:59 WIB
Anak-anak ikut orangtuanya ke Mal di Surabaya [Foto: Timesindonesia]

Respons Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)

Sementara itu, menurut Ketua IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) Jawa Timur dr Sjamsul Arief MARS, sebenarnya tak ada urgensi anak-anak datang ke mal, mengizinkan anak ke mal murni urusan bisnis. Yang mendapat keuntungan pun tempat bermain anak.

Meski demikian, ia tak masalah dengan peraturan baru ini asalkan anak-anak ke mal hanya untuk ikut orang tua berbelanja bukan untuk mencari tempat hiburan. Jika ingin mencari hiburan sebaiknya di tempat yang terbuka.

"Kedua, mal harus menyediakan tim mitigasi, mestinya ada indikatornya, orang masuk jam berapa paling lama setengah jam atau satu jam, kalau lebih dikeluarkan," ungkapnya.

Baca Juga: Pengusaha Surabaya Ini Borong Tempe Lalu Dibagikan Keliling Kepada Janda-janda

Berikutnya, Ia mengingatkan bahwa pandemi belum usai sehingga orang tua harus menjaga anaknya agar tetap menjalankan protokol kesehetan. Selain itu juga ia khawatir soal jumlah pengunjung di mal, karena tidak menutup kemungkinan akan terjadi gelombang ke 3 Covid-19 jika pengunjung membeludak.

"Jadi ada faktor orang tua dan faktor malnya itu. Itu yang harus diingat supaya walaupun aturannya sudah dibuat tapi harus ada catatannya itu tadi," terang Sjamsul.

Orang nomor satu di IDAI Jatim ini juga menuturkan bahwa seharusnya peraturan anak-anak boleh ke mal ini adalah tiga bulan setelah kasus Covid-19 melandai. "Agustus kan mulai turun, paling tidak November (boleh dibuka untuk anak-anak)," ujarnya menegaskan.

Load More