Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 24 Oktober 2021 | 16:56 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi [Foto: Dok]

SuaraJatim.id - Ada banyak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Surabaya terdampak kondisi Pandemi Covid-19.

Oleh sebab itu Pemkot Surabaya segera berfokus pada pemulihan ekonomi pasca-pandemi ini. Salah satu caranya mendorong agar UMKM bisa memproduksi barang sendiri.

Hal ini disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam berbagai kesempatan. Eri tidak ingin ada UMKM di Kota Pahlawan yang menggunakan barang impor kemudian diolah kembali menjadi brand lokal.

"Jika UMKM ingin berhasil, maka harus bisa berdikari," katanya menegaskan, seperti dikutip dari Antara, Minggu (24/10/2021).

Baca Juga: Kacang Bandung: Camilan Tradisional yang Masih Eksis

Untuk itu, lanjut Eri, dibutuhkan peran pemerintah memberikan intervensi untuk membantu para UMKM dan toko kelontong agar naik kelas. Kalau tidak ada intervensi dari pemerintah maka akan kalah bersaing dengan toko modern.

Menurut Eri, peran pemerintah itu bukan hanya sekadar melatih para pelaku UMKM saja, melainkan juga bagaimana caranya agar UMKM ini mampu bersaing dan naik kelas.

Eri menjelaskan, setelah pandemi COVID-19 di Kota Surabaya melandai, Pemkot Surabaya langsung bergerak dan fokus pada pemulihan ekonomi. Oleh karena itu, mau tidak mau UMKM dan toko kelontong harus digerakkan.

"Salah satu caranya, nanti barang-barang yang dihasilkan oleh teman-teman UMKM disuply ke toko kelontong kemudian dijual. Di samping itu juga memanfaatkan aplikasi e-Peken," ujarnya.

Tidak hanya, kata Eri, persoalan tersebut juga sempat disampaikan kepada Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Pusat Kodrat Wibowo saat pertemuan di Surabaya, Sabtu (23/10).

Baca Juga: Bananania Keripik Pisang: Camilan Pisang yang Renyah dengan Aneka Rasa

Eri berharapan KPPU memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, seperti UMKM dan toko kelontong di Kota Surabaya. Hal ini penting untuk membangkitkan perekonomian setelah pandemi COVID-19 melandai. ANTARA

Load More