SuaraJatim.id - Wisata religi di Jombang, Makam Kiai Hasyim Asyari dan KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur kembali dibuka pada 1 November 2021.
Ini setelah pihak pengelola makam, Pondok Pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur ( Jatim ) menerbitkan surat edaran Nomor: 1760/I/HM 00 01/PENG/X/2021.
Surat edaran yang ditanda tangani pengasuh Ponpes Tebuireng Jombang KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) ini berisi tentang dibukanya kembali wisata religi makam Gus Dur.
Juga makam para masaikh yang ada di pesantren tersebut. Surat edaran yang diterbitkan 23 Oktober 2021 itu memuat delapan poin.
Pertama, menginformasikan bahwa makam masyaikh Pesantren Tebuireng dibuka untuk umum mulai Senin 1 November 2021. Hal ini disampaikan Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pesantren Tebuireng, H Lukman Hakim.
"Keputusan ini telah melalui rapat bersama dengan pihak keluarga dzurriyah Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari dan Pengasuh Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz," ujarya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (28/10/2021).
Pembukaan kembali makam untuk peziarah umum tersebut juga memuat sederet ketentuan yang wajib ditaati. Di antaranya, selama November – Desember makam hanya dibuka pukul 08.00 – 13.30 WIB (untuk bulan berikutnya melihat hasil evaluasi). Sedangkan hari Jumat, maka ditutup total untuk umum.
Poin lainnya, area makam Gus Dur dibatasi hanya 150 orang, selebihnya menunggu di parkiran dan akan diatur sesuai giliran. Lalu, para peziaran harus sudah vaksin dosis dua. Sedangkan, durasi ziarah hanya 20 menit per orang/rombongan.
“Peziarah dilarang menggunakan pengeras suara. Selain itu, seluruh peziarah juga wajib mentaati protokol kesehatan (prokes), yakni mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, serta menjaga jarak,” kata Lukman mengutip surat edaran yang dimaksud.
Baca Juga: Hati-hati! Senggolan di Jalan Bisa Berakhir Tragis Terlindas Truk, Kayak Pria Jombang Ini
Sebelumnya, penutupan Komplek Makam Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di Pesantren Tebuireng Jombang ini terhitung mulai 16 Maret 2020, jam 00.00 WIB sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Hal itu sesuai surat Pengasuh Pesantren Tebuireng Nomor 1524/I/HM 00 01/PENG/2020 tanggal 14 Maret 2020. Penutupan tersebut sebagai bentuk kewaspadaan terkait penularan Covid-19.
Berita Terkait
-
Hati-hati! Senggolan di Jalan Bisa Berakhir Tragis Terlindas Truk, Kayak Pria Jombang Ini
-
Pelajar Jombang Tewas Kecelakaan, Polisi Gelar Penyelidikan
-
Musim Hujan, 32 Desa di Jombang Rawan Bencana Alam
-
Nadiem Minta PTM di Kabupaten Jombang Tidak Dibatasi
-
Desa Ngrimbi Jombang Dilanda Kekeringan, Warga Kesulitan Air Bersih
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak