SuaraJatim.id - Wisata religi di Jombang, Makam Kiai Hasyim Asyari dan KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur kembali dibuka pada 1 November 2021.
Ini setelah pihak pengelola makam, Pondok Pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur ( Jatim ) menerbitkan surat edaran Nomor: 1760/I/HM 00 01/PENG/X/2021.
Surat edaran yang ditanda tangani pengasuh Ponpes Tebuireng Jombang KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) ini berisi tentang dibukanya kembali wisata religi makam Gus Dur.
Juga makam para masaikh yang ada di pesantren tersebut. Surat edaran yang diterbitkan 23 Oktober 2021 itu memuat delapan poin.
Pertama, menginformasikan bahwa makam masyaikh Pesantren Tebuireng dibuka untuk umum mulai Senin 1 November 2021. Hal ini disampaikan Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pesantren Tebuireng, H Lukman Hakim.
"Keputusan ini telah melalui rapat bersama dengan pihak keluarga dzurriyah Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari dan Pengasuh Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz," ujarya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (28/10/2021).
Pembukaan kembali makam untuk peziarah umum tersebut juga memuat sederet ketentuan yang wajib ditaati. Di antaranya, selama November – Desember makam hanya dibuka pukul 08.00 – 13.30 WIB (untuk bulan berikutnya melihat hasil evaluasi). Sedangkan hari Jumat, maka ditutup total untuk umum.
Poin lainnya, area makam Gus Dur dibatasi hanya 150 orang, selebihnya menunggu di parkiran dan akan diatur sesuai giliran. Lalu, para peziaran harus sudah vaksin dosis dua. Sedangkan, durasi ziarah hanya 20 menit per orang/rombongan.
“Peziarah dilarang menggunakan pengeras suara. Selain itu, seluruh peziarah juga wajib mentaati protokol kesehatan (prokes), yakni mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, serta menjaga jarak,” kata Lukman mengutip surat edaran yang dimaksud.
Baca Juga: Hati-hati! Senggolan di Jalan Bisa Berakhir Tragis Terlindas Truk, Kayak Pria Jombang Ini
Sebelumnya, penutupan Komplek Makam Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di Pesantren Tebuireng Jombang ini terhitung mulai 16 Maret 2020, jam 00.00 WIB sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Hal itu sesuai surat Pengasuh Pesantren Tebuireng Nomor 1524/I/HM 00 01/PENG/2020 tanggal 14 Maret 2020. Penutupan tersebut sebagai bentuk kewaspadaan terkait penularan Covid-19.
Berita Terkait
-
Hati-hati! Senggolan di Jalan Bisa Berakhir Tragis Terlindas Truk, Kayak Pria Jombang Ini
-
Pelajar Jombang Tewas Kecelakaan, Polisi Gelar Penyelidikan
-
Musim Hujan, 32 Desa di Jombang Rawan Bencana Alam
-
Nadiem Minta PTM di Kabupaten Jombang Tidak Dibatasi
-
Desa Ngrimbi Jombang Dilanda Kekeringan, Warga Kesulitan Air Bersih
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Gunung Gombak Membara 8 Jam: Api Nyaris Jilat Rumah Warga, 15 Hektar Ludes Jadi Abu
-
Horor di Sampang: Bocah Di bawah Umur Digilir 27 Predator, 14 Pelaku Masih Berkeliaran