SuaraJatim.id - Wisata religi di Jombang, Makam Kiai Hasyim Asyari dan KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur kembali dibuka pada 1 November 2021.
Ini setelah pihak pengelola makam, Pondok Pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur ( Jatim ) menerbitkan surat edaran Nomor: 1760/I/HM 00 01/PENG/X/2021.
Surat edaran yang ditanda tangani pengasuh Ponpes Tebuireng Jombang KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) ini berisi tentang dibukanya kembali wisata religi makam Gus Dur.
Juga makam para masaikh yang ada di pesantren tersebut. Surat edaran yang diterbitkan 23 Oktober 2021 itu memuat delapan poin.
Pertama, menginformasikan bahwa makam masyaikh Pesantren Tebuireng dibuka untuk umum mulai Senin 1 November 2021. Hal ini disampaikan Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pesantren Tebuireng, H Lukman Hakim.
"Keputusan ini telah melalui rapat bersama dengan pihak keluarga dzurriyah Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari dan Pengasuh Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz," ujarya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (28/10/2021).
Pembukaan kembali makam untuk peziarah umum tersebut juga memuat sederet ketentuan yang wajib ditaati. Di antaranya, selama November – Desember makam hanya dibuka pukul 08.00 – 13.30 WIB (untuk bulan berikutnya melihat hasil evaluasi). Sedangkan hari Jumat, maka ditutup total untuk umum.
Poin lainnya, area makam Gus Dur dibatasi hanya 150 orang, selebihnya menunggu di parkiran dan akan diatur sesuai giliran. Lalu, para peziaran harus sudah vaksin dosis dua. Sedangkan, durasi ziarah hanya 20 menit per orang/rombongan.
“Peziarah dilarang menggunakan pengeras suara. Selain itu, seluruh peziarah juga wajib mentaati protokol kesehatan (prokes), yakni mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, serta menjaga jarak,” kata Lukman mengutip surat edaran yang dimaksud.
Baca Juga: Hati-hati! Senggolan di Jalan Bisa Berakhir Tragis Terlindas Truk, Kayak Pria Jombang Ini
Sebelumnya, penutupan Komplek Makam Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di Pesantren Tebuireng Jombang ini terhitung mulai 16 Maret 2020, jam 00.00 WIB sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Hal itu sesuai surat Pengasuh Pesantren Tebuireng Nomor 1524/I/HM 00 01/PENG/2020 tanggal 14 Maret 2020. Penutupan tersebut sebagai bentuk kewaspadaan terkait penularan Covid-19.
Berita Terkait
-
Hati-hati! Senggolan di Jalan Bisa Berakhir Tragis Terlindas Truk, Kayak Pria Jombang Ini
-
Pelajar Jombang Tewas Kecelakaan, Polisi Gelar Penyelidikan
-
Musim Hujan, 32 Desa di Jombang Rawan Bencana Alam
-
Nadiem Minta PTM di Kabupaten Jombang Tidak Dibatasi
-
Desa Ngrimbi Jombang Dilanda Kekeringan, Warga Kesulitan Air Bersih
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
Terkini
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau
-
Dear Pengibar Bendera One Piece, Pemerintah Kirim Peringatan Keras: Ada Ancaman Pidana!
-
Aset 'Tidur' Pemprov Jatim Bisa Jadi Sumber PAD Baru, Asalkan Lakukan Ini
-
Bank Mandiri Jembatani Purna PMI Asal Malang Jadi Wirausahawan Lewat Program Bapak Asuh
-
BRI Ungkap Jurus Jitu Jadi Bank Terkuat di Indonesia