Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 01 November 2021 | 15:37 WIB
Sidak senjata api di Polres Jombang [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Kepala Seksi Propam Polres Jombang melakukan inspeksi mendadak kondisi senjata api (Senpi) anggota polres, Senin (01/11/2021).

Hasilnya, sebanyak tujuh senpi jenis revolver milik anggota ditarik. Itu karena pemegang tidak memenuhi persyaratan.

Mereka tersebut ternyata tidak lolos tes psikologi serta tidak memiliki kartu izin pemegang sebab sudah mati.

Dalam pemeriksaan tersebut, seluruh senpi yang dipegang anggota dikumpulkan. Selanjutnya, petugas memeriksa satu per satu pistol jenis revolver tersebut.

Baca Juga: Pedagang Buah Asal Jombang Tewas Setelah Tabrak Musala di Kediri

Jumlah pistol yang dikumpulkan saat ini mencapai 107 pucuk senpi. Dalam pemeriksaan itulah kemudian temuan terungkap.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, dari 107 personel yang dipinjampakaikan senjata api, ditemukan tujuh personel yang senpinya tidak memenuhi syarat," kata Kasi Propam Ipda Susilo, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.

Tujuh senpi yang ditarik tersebut bukan tanpa sebab. Alasannya, lima personel pemegang senpi tidak lulus uji psikologi. Sementara dua sisanya, kartu izin pemegang senpi sudah mati. Selanjutnya, tujuh senpi itu digudangkan.

Susilo menjelaskan, pemeriksaan pemegang senpi itu terdiri anggota Polres Jombang dan Polsek jajaran. Pemeriksaan dilakukan secara berkala setiap dua bulan sekali.

Tujuannya, untuk mengontrol pemegang senpi sekaligus mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan. Seperti yang dilakukan oknum polisi di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pekan lalu.

Baca Juga: Menikmati Sego Sadukan Khas Jombang, Gampang Banget Cara Bikinnya

"Dengan pemeriksaan secara berkala ini, anggota diharapkan semakin disiplin dalam menggunakan senjata, sehingga ke depannya tidak ada lagi oknum polisi yang melakukan penyalahgunaan senjata," ujarnya.

Load More