SuaraJatim.id - Ribut-ribut berita tahanan kabur di Polsek Balongbendo Kabupaten Sidoarjo pada Minggu 18 September 2021, kasusnya masih terus menggelinding.
Ketiga tahanan yang diduga kabur dengan menjebol tahanan polsek itu dijerat pasal perusakan fasilitas negara. Ketiganya dipastikan bakal meringkuk di sel tahanan lebih lama.
Saat ini, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diterbitkan oleh Polres Sidoarjo terhadap ketiganya dengan ancaman pengerusakan fasilitas negara.
Meskipun begitu, kepolisian setempat membantah kalau ketiga tahanan tersebut kabur. Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus Setja, Rabu (29/12/2021).
"Tidak benar ada tahanan kabur dari Mapolsek Balongbendo. Terkait SPDP baru terhadap ketiga orang itu memang benar adanya. Tapi bukan terkait tahanan kabur, melainkan karena mereka merusak fasilitas negara," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Sementara itu, Kasi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sidoarjo Gatot Hariono mengatakan SPDP kasus dugaan 3 tahanan kabur itu sudah diterima dengan status tersangka.
"Iya benar ada SPDP terhadap 3 orang tersebut dari penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo, dan mereka dikenakan Pasal 170 KUHP," ungkap Gatot Hariono.
Diberitakan sebelumnya, Ketiga tahanan yang diduga kabur pada Minggu (28/11/2021) malam tersebut, berinisial DDA (29) warga Dusun Sumotuwo 23 / 03 Desa Sumokembangsri Kecamatan Balongbendo, yang terjerat perkara narkotika.
Kemudian AW (33) warga Dusun Penambangan 18 / 04 Desa Penambangan Kec. Balongbendo, yang terjerat perkara pencurian kawat dan kasusnya sudah P21 belum tahap 2.
Baca Juga: Ibu di Sidoarjo Ini Emosi Mantan Suami Tak Ditahan Setelah Aniaya Anak Kandung
Dan tahanan yang ketiga adalah LNN (20) warga Desa Manufui Kecamatan Biboki Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi NTT yang terlibat dalam kasus pengeroyokan, dan kasusnya masih proses penyidikan.
DDA (29), AW (33) dan LNN (20) selain harus mempertanggung jawabkan kasus yang mereka perbuat hingga di penjara di Mapolsek Balongbendo.
Mereka juga harus mempertanggung jawabkan dan harus lebih lama meringkuk dalam penjara karena ulah mereka yang menjebol tembok tahanan Polsek Balongbendo hingga mereka bisa kabur dari ruang tahanan Polsek wilayah hukuk Polresta Sidoarjo itu.
Berita Terkait
-
Ibu di Sidoarjo Ini Emosi Mantan Suami Tak Ditahan Setelah Aniaya Anak Kandung
-
Eks Pengungsi Syiah Sampang di Sidoarjo Gagal Dipulangkan, Ini Penyebabnya
-
Tempat Hiburan di Sidoarjo Akan Ditutup Kalau Tak Patuhi Prokes Saat Libur Akhir Tahun
-
Polisi Gadungan Tipu Warga Sidoarjo Hingga Puluhan Juta
-
Aksi Tipu-tipu Polisi Gadungan Di Sidoarjo: Ngakunya Anggota, Ternyata Residivis Pencurian
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah
-
Bukan Sekadar Bangunan, Sekolah Rakyat Pasuruan Hadir dengan Fasilitas Mewah dan Ramah Disabilitas
-
Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang