SuaraJatim.id - Seorang ibu di Sidoarjo Jawa Timur ( Jatim ) meminta mantan suaminya ditahan lantaran menganiaya anak kandungnya. Kasus ini sendiri kini masuk persidangan Pengadilan Negeri (PN) setempat.
Terdakwa pelaku bernama Tamyizul (35) warga Kalidawir Tanggulangin. Ia melakukan penganiayaan terhadap AJA, anak kandungnya yang masih di bawah umur. Tamyiz disidang pada Rabu (29/12/2021).
Dalam sidang tersebut, Hakim Anggota l, Joedi Prajitno dan Hakim Anggota ll Syamsudin La Hasan sempat menanyakan ke terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) alasan terdakwa tidak ditahan.
"Kenapa terdakwa tidak ditahan?," tanya Majelis hakim kepada pelaku dan pihak JPU Kejari Sidoarjo yang diungkapkan Alinda ibu Korban usai mengikuti Sidang.
Baca Juga: Ayah di Surabaya Ini Aniaya Anak Hingga Wajahnya Hancur, Motifnya Aneh...
Dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, atas pertanyaan itu, terdakwa pun hanya terdiam dan tidak menjawab pertanyaan majelis hakim.
Saat majelis hakim melanjutkan sidang, dengan agenda pembacaan dakwaan, majelis hakim mengungkapkan jika Ketua Majelis Hakim sedang berhalangan karena sakit, oleh karenanya sidang dipimpin Hakim Ketua Pengganti.
Atas hal tersebut pihak terdakwa meminta agar sidang ditunda hingga Hakim Ketua yakni Eni Sri Rahayu sembuh dan bisa memimpin sidang.
"Karena terdakwa tetap sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Eni Sri Rahayu maka sidang ditunggu hingga tanggal 12 Januari 2022," kata hakim.
Sementara itu AJA korban kekerasan ayah kadungnya tampak ketakutan saat masuk ke ruang sidang. AJA bahkan menangis dan tak mau lepas dari pelukan Alinda.
Baca Juga: Eks Pengungsi Syiah Sampang di Sidoarjo Gagal Dipulangkan, Ini Penyebabnya
"Anak saya ketakutan lihat mantan suami saya yang menyiksa AJA. Saya sempat tanya ke anak saya kenapa kok syok hingga tak henti-hentinya menangis dan memeluk saya, dia menjawab takut lihat ayah kandungnya (terdakwa red,)’ itu," katanya.
Berita Terkait
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Sidoarjo
-
PSIM Yogyakarta Selangkah Lagi Promosi ke Liga 1 Musim Depan
-
Dukung Pertandingan Timnas U-20, Waskita Karya Selesaikan Renovasi Stadion Gelora Delta Sidoarjo Sesuai Standar FIFA
-
Hasil Timnas Indonesia U-20 vs Suriah: Garuda Muda Keok Tanpa Bisa Cetak Gol
-
Menteri KKP Ungkap Laut Sidoarjo Berstatus HGB Luasnya 437,5 Hektare, Dikuasai 2 Perusahaan Ini
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit