SuaraJatim.id - Sebanyak tujuh pendekar Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) dibekuk kepolisian Jombang Jawa Timur ( Jatim ). Mereka terlibat dalam kasus pengeroyokan.
Ketujuh pendekar ini mengeroyok lima pemuda saat nongkrong di alun-alun Jombang. Tiga dari tujuh tersangka ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Para tersangka adalah WTN (19) dan YAS (17) warga Desa Puton, Kecamatan Diwek dan AA (17) warga Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto. Pengeroyokan tersebut, kata Teguh, dilakukan pada Minggu (2/1/2021) jam 23.30 WIB di alun-alun setempat.
"Tujuh orang kita amankan. Dari jumlah tersebut, tiga orang kita tetapkan sebagai tersangka. Selebihnya sebagai saksi," kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (04/01/2022).
Baca Juga: Main Hajar saat Konvoi, Tiga Pendekar Jombang Meringkuk di Sel Tahanan
Menurut Teguh, para pelaku merupakan anggota PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate). Ceritanya, malam itu mereka menggelar pertemuan di Kecamatan Diwek. Setelah itu, sekitar 50 orang pesilat melakukan konvoi mengendarai sepeda motor.
Nah, ketika melintas di kawasan alun-alun, mereka mendadak berhenti, lalu mendekati sejumlah remaja yang sedang foto-foto. Diduga karena tersinggung, salah satu pelaku memukul korban.
Kemudian diikuti teman-temannya. Pengeroyokan pun terjadi. Usai menghajar korban, para pelaku meninggalkan lokasi. Sedangkan, korban mengalami luka lebam di wajah.
"Selain mengamankan para pelaku, kami juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya beberapa lembar pakaian dan dua unit sepeda motor. Masing-masing honda beat Nopol S 5430 OAS dan honda PCX nopol S 2452 QBP yang digunakan sebagai sarana," katanya menegaskan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1), (2) ke-1e KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Ancamannya, hukuman tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Penjelasan KIPPI Jombang Soal Kasus 2 Siswa SD Meninggal Usai Disuntik Vaksin
Berita Terkait
-
Main Hajar saat Konvoi, Tiga Pendekar Jombang Meringkuk di Sel Tahanan
-
Penjelasan KIPPI Jombang Soal Kasus 2 Siswa SD Meninggal Usai Disuntik Vaksin
-
Kakek Di'in Tewas Tersambar Kereta Api di Jombang
-
Komnas KIPI Klaim Belum Terjadi Kasus Meninggal Akibat Vaksinasi Covid-19
-
Kematian Anak di Jombang Tidak terkait Vaksin, Perlu Ditelusuri Lagi
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
Terkini
-
BRI Perkuat Komitmen ESG Lewat Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp796 Triliun
-
Longsor Terjang Rumah Kades di Ponorogo, 4 Orang Terluka
-
Miris! Atap Sekolah di Lumajang Roboh, Bukti Infrastruktur Pendidikan Memprihatinkan
-
PAD Tembus Target, Tapi Ada Beri Catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim
-
Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital