SuaraJatim.id - Sebanyak tujuh pendekar Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) dibekuk kepolisian Jombang Jawa Timur ( Jatim ). Mereka terlibat dalam kasus pengeroyokan.
Ketujuh pendekar ini mengeroyok lima pemuda saat nongkrong di alun-alun Jombang. Tiga dari tujuh tersangka ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Para tersangka adalah WTN (19) dan YAS (17) warga Desa Puton, Kecamatan Diwek dan AA (17) warga Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto. Pengeroyokan tersebut, kata Teguh, dilakukan pada Minggu (2/1/2021) jam 23.30 WIB di alun-alun setempat.
"Tujuh orang kita amankan. Dari jumlah tersebut, tiga orang kita tetapkan sebagai tersangka. Selebihnya sebagai saksi," kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (04/01/2022).
Baca Juga: Main Hajar saat Konvoi, Tiga Pendekar Jombang Meringkuk di Sel Tahanan
Menurut Teguh, para pelaku merupakan anggota PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate). Ceritanya, malam itu mereka menggelar pertemuan di Kecamatan Diwek. Setelah itu, sekitar 50 orang pesilat melakukan konvoi mengendarai sepeda motor.
Nah, ketika melintas di kawasan alun-alun, mereka mendadak berhenti, lalu mendekati sejumlah remaja yang sedang foto-foto. Diduga karena tersinggung, salah satu pelaku memukul korban.
Kemudian diikuti teman-temannya. Pengeroyokan pun terjadi. Usai menghajar korban, para pelaku meninggalkan lokasi. Sedangkan, korban mengalami luka lebam di wajah.
"Selain mengamankan para pelaku, kami juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya beberapa lembar pakaian dan dua unit sepeda motor. Masing-masing honda beat Nopol S 5430 OAS dan honda PCX nopol S 2452 QBP yang digunakan sebagai sarana," katanya menegaskan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1), (2) ke-1e KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Ancamannya, hukuman tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Penjelasan KIPPI Jombang Soal Kasus 2 Siswa SD Meninggal Usai Disuntik Vaksin
Berita Terkait
-
Main Hajar saat Konvoi, Tiga Pendekar Jombang Meringkuk di Sel Tahanan
-
Penjelasan KIPPI Jombang Soal Kasus 2 Siswa SD Meninggal Usai Disuntik Vaksin
-
Kakek Di'in Tewas Tersambar Kereta Api di Jombang
-
Komnas KIPI Klaim Belum Terjadi Kasus Meninggal Akibat Vaksinasi Covid-19
-
Kematian Anak di Jombang Tidak terkait Vaksin, Perlu Ditelusuri Lagi
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman
-
6 Fakta Pernikahan di Bulan Muharram: Mitos, Budaya, dan Pandangan Islam
-
Rutin Amalkan Zikir Ini Sebelum Tidur Jika Ingin Badan Kuat