SuaraJatim.id - Sebanyak 3.740 berkas perkara perceraian diterima oleh Pengadilan Agama (PA) Blitar sepanjang 2021. Dari angka itu, sebanyak 2.696 cerai gugat.
Sementara 1.048 merupakan cerai talak yang diberikan oleh suami. Angka kasus perceraian sepanjang 2021 yang bertepatan dengan kondisi wabah Pandemi Covid-19 ini memang bikin geleng kepala.
Menurut Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Blitar Abdul Hafid, mayoritas perceraian ini didominasi permohonan cerai yang diajukan oleh emak-emak.
"Kita lihat dari data masuk, dapat disimpulkan bahwa mayoritas yang melakukan gugatan cerai dari kaum emak-emak yang berusia 35 tahun ke bawah," katanya seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (06/01/2022).
"Sedangkan masalahnya bervariasi seperti faktor ekonomi dan lain-lain," katanya menambahkan.
Perlu diketahui, dari jumlah total angka perceraian yang telah diputuskan oleh Pengadilan Agama Blitar yakni 3.740 perkara apabila dijabarkan selama periode Januari hingga Desember terdapat 9-10 orang perhari menyandang status janda dan duda.
Berita Terkait
-
Petani Jember Menjerit Kurang Pupuk, Padahal Stoknya Berlimpah di Gudang Distributor
-
Pembangunan Plengsengan Desa di Pamekasan Dikorupsi, Kadesnya Dibui
-
Pak Tua Dihajar, Dicekik Lalu Ditenggelamkan ke Laut Sampai Tewas di Tuban
-
Wow! Lembaga Peradilan di China Tolak Pengajuan Cerai dengan Dalih Perselingkuhan
-
Polisi Dipaksa Kejar-kejaran dengan Bandit Remaja Spesialis Pembobol Sekolahan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
XL Hadirkan XL Ultra 5G+ di Surabaya dengan Internet Super Cepat
-
BRI Beri Bantuan Rp50 M untuk Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana
-
Hebat, Danantara dan BRI Gerakkan Ratusan Relawan serta Salurkan Puluhan Ribu Paket
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim