SuaraJatim.id - Sebanyak 3.740 berkas perkara perceraian diterima oleh Pengadilan Agama (PA) Blitar sepanjang 2021. Dari angka itu, sebanyak 2.696 cerai gugat.
Sementara 1.048 merupakan cerai talak yang diberikan oleh suami. Angka kasus perceraian sepanjang 2021 yang bertepatan dengan kondisi wabah Pandemi Covid-19 ini memang bikin geleng kepala.
Menurut Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Blitar Abdul Hafid, mayoritas perceraian ini didominasi permohonan cerai yang diajukan oleh emak-emak.
"Kita lihat dari data masuk, dapat disimpulkan bahwa mayoritas yang melakukan gugatan cerai dari kaum emak-emak yang berusia 35 tahun ke bawah," katanya seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (06/01/2022).
"Sedangkan masalahnya bervariasi seperti faktor ekonomi dan lain-lain," katanya menambahkan.
Perlu diketahui, dari jumlah total angka perceraian yang telah diputuskan oleh Pengadilan Agama Blitar yakni 3.740 perkara apabila dijabarkan selama periode Januari hingga Desember terdapat 9-10 orang perhari menyandang status janda dan duda.
Berita Terkait
-
Petani Jember Menjerit Kurang Pupuk, Padahal Stoknya Berlimpah di Gudang Distributor
-
Pembangunan Plengsengan Desa di Pamekasan Dikorupsi, Kadesnya Dibui
-
Pak Tua Dihajar, Dicekik Lalu Ditenggelamkan ke Laut Sampai Tewas di Tuban
-
Wow! Lembaga Peradilan di China Tolak Pengajuan Cerai dengan Dalih Perselingkuhan
-
Polisi Dipaksa Kejar-kejaran dengan Bandit Remaja Spesialis Pembobol Sekolahan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah